• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
in Nasional
Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Siapa sangka, lembaran uang Rp50.000 yang biasa kita gunakan untuk belanja ternyata bisa menjadi ladang cuan berlipat ganda. Tidak main-main, nilainya bahkan bisa meningkat hingga 100 kali lipat, asalkan memiliki nomor seri unik atau yang disebut nomor seri cantik.

 

Uang kertas Rp50.000 edisi terbaru resmi dirilis Bank Indonesia pada 19 Desember 2016. Lembaran biru ini menampilkan wajah Ir. H. Djuanda Kartawidjaja di bagian depan, pahlawan nasional yang berjasa lewat Deklarasi Djuanda yang memperluas wilayah laut Indonesia. Sementara di bagian belakang, desainnya kental dengan nuansa Bali, menampilkan Tari Legong, Taman Nasional Komodo, hingga Bunga Jepun Bali.

 

Selain desain menarik, uang ini juga dibekali berbagai fitur keamanan untuk menghindari pemalsuan, mulai dari watermark I Gusti Ngurah Rai, benang pengaman, gambar tersembunyi, hingga kode khusus untuk tunanetra.

 

Namun yang membuatnya semakin bernilai adalah keberadaan nomor seri cantik. Nomor seri ini terletak di pojok kiri bawah dan kanan atas uang kertas. Bila urutan angkanya unik, harga uang tersebut bisa melonjak tajam di kalangan kolektor.

 

Beberapa contoh nomor seri yang diburu kolektor antara lain:

 

Angka kembar: 111111, 777777

Urutan naik/turun: 123456, 654321

Pola unik: 121212, 808080

Tanggal lahir: 020200 (2 Februari 2000), 170845 (17 Agustus 1945)

 

Harga yang ditawarkan pun sangat bervariasi. Dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah, bergantung pada tingkat kelangkaan serta kondisi uang yang masih mulus alias uncirculated.

 

Tips bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan dari nomor seri cantik:

1. Selalu periksa uang kembalian yang diterima.

2. Simpan uang dengan hati-hati agar tidak lecet atau terlipat.

3. Hindari mencampur uang dengan koin atau menaruh di dompet sempit.

4. Bergabung dengan komunitas kolektor uang agar mudah menjualnya.

 

Dengan begitu, uang Rp50.000 bukan hanya sekadar alat transaksi, tetapi juga bisa menjadi investasi bernilai tinggi jika memiliki nomor seri langka.

 

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Metapos.idUangUang 50 Ribu
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan...

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan...

Next Post
Pernyataan Lengkap Puan Maharani soal Insiden Ojol Affan Kurniawan

Pernyataan Lengkap Puan Maharani soal Insiden Ojol Affan Kurniawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Doa Bersama TNI di Papua Tengah, Wujud Syukur dan Soliditas untuk Bangsa

Doa Bersama TNI di Papua Tengah, Wujud Syukur dan Soliditas untuk Bangsa

18 October 2025
Go Digital, Kadin Indonesia Luncurkan Platform Kadin Cipta

Go Digital, Kadin Indonesia Luncurkan Platform Kadin Cipta

21 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini