• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
in Nasional
Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, berpeluang mendapat keringanan hukuman jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini karena Sudewo telah mengembalikan uang yang diduga diperoleh dari perbuatan rasuah, meski unsur pidana tetap berlaku.

 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyebut pengembalian uang hasil korupsi bisa menjadi dasar untuk meringankan hukuman. “Namun, hal ini tidak menghapus unsur pidananya,” kata Yudi, Senin, 18 Agustus 2025.

 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan Sudewo diduga berperan signifikan dalam kasus korupsi DJKA pada 2021–2022 saat ia menjabat anggota Komisi Perhubungan DPR RI. Dugaan keterlibatan Sudewo meliputi proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro hingga Kadipiro, serta beberapa proyek di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Saat ini Sudewo berstatus saksi.

 

Nama Sudewo muncul dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada November 2023. Dalam sidang itu, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar, berupa rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima sejumlah uang dari pihak-pihak terkait.

 

Kasus ini terkuak setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka dan dua korporasi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

Proyek yang diduga dikorupsi antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera. Dugaan korupsi terjadi melalui pengaturan pemenang proyek sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Bupati PatiBupati Pati SudewoMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Terungkap Pemuda Tewas Ditusuk di Condet, Pelaku Ngamuk karena Cemburu dan Merasa Dihina

Terungkap Pemuda Tewas Ditusuk di Condet, Pelaku Ngamuk karena Cemburu dan Merasa Dihina

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi mengamankan seorang pria berinisial R, pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda berinisial M dan melukai rekannya...

Komitmen Dekarbonisasi Petrokimia Gresik Mendapat Sorotan Di COP30

Komitmen Dekarbonisasi Petrokimia Gresik Mendapat Sorotan Di COP30

by Rahmat Herlambang
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri di bawah holding Pupuk Indonesia, menegaskan komitmennya dalam mendukung pengurangan emisi karbon...

Kemenkeu Rekrut 300 Lulusan SMA untuk Penguatan Tenaga Lapangan Bea Cukai

Kemenkeu Rekrut 300 Lulusan SMA untuk Penguatan Tenaga Lapangan Bea Cukai

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) kini berkesempatan berkarier sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian...

Erupsi Gunung Semeru Meningkat, Warga Mulai Mengungsi ke Titik Aman

Erupsi Gunung Semeru Meningkat, Warga Mulai Mengungsi ke Titik Aman

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan meningkat hingga memicu erupsi disertai awan panas...

Next Post
Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

7 November 2025
Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Jakarta Merupakan Siswa Sekolah Tersebut

Kapolri: Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Jakarta Merupakan Siswa Sekolah Tersebut

8 November 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media