• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
in Nasional
Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, berpeluang mendapat keringanan hukuman jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini karena Sudewo telah mengembalikan uang yang diduga diperoleh dari perbuatan rasuah, meski unsur pidana tetap berlaku.

 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyebut pengembalian uang hasil korupsi bisa menjadi dasar untuk meringankan hukuman. “Namun, hal ini tidak menghapus unsur pidananya,” kata Yudi, Senin, 18 Agustus 2025.

 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan Sudewo diduga berperan signifikan dalam kasus korupsi DJKA pada 2021–2022 saat ia menjabat anggota Komisi Perhubungan DPR RI. Dugaan keterlibatan Sudewo meliputi proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro hingga Kadipiro, serta beberapa proyek di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Saat ini Sudewo berstatus saksi.

 

Nama Sudewo muncul dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada November 2023. Dalam sidang itu, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar, berupa rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima sejumlah uang dari pihak-pihak terkait.

 

Kasus ini terkuak setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka dan dua korporasi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

Proyek yang diduga dikorupsi antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera. Dugaan korupsi terjadi melalui pengaturan pemenang proyek sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Bupati PatiBupati Pati SudewoMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

Persija Bawa Pulang Tiga Poin dari Ternate, Mauricio Souza Sebut Kemenangan Sangat Krusial

by Taufik Hidayat
25 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menyebut kemenangan atas Malut United sebagai hasil yang memiliki nilai penting bagi...

Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan

Achraf Hakimi Jalani Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, Bantah Semua Tuduhan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bek Achraf Hakimi dipastikan akan menjalani sidang atas dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada Februari 2023....

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

Fantastis! 24.000 SPPG Berdiri di Seluruh Indonesia, Tiap Unit Diguyur Insentif Rp 144 Juta per Bulan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, hingga Februari 2026 sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri...

Satu Dekade Berperingkat A- (Excellent), Tugu Insurance Perkuat Posisi Global

Satu Dekade Berperingkat A- (Excellent), Tugu Insurance Perkuat Posisi Global

by Rahmat Herlambang
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) kembali mencatatkan capaian membanggakan di level internasional. Lembaga pemeringkat...

Next Post
Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kimia Farma Cetak Cashflow Rp2,1 Triliun Sepanjang 2022

Kimia Farma Gandeng MSD Indonesia, Sediakan Layanan Ini

8 March 2024
Malam Berdarah di Cilegon Anak Pemilik Rumah Tewas dalam Aksi Perampokan

Malam Berdarah di Cilegon Anak Pemilik Rumah Tewas dalam Aksi Perampokan

17 December 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini