• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
20 August 2025
in Nasional
Bupati Pati Bisa Dapat Keringanan Hukuman Jika Terbukti Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Bupati Pati, Sudewo, berpeluang mendapat keringanan hukuman jika terbukti terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal ini karena Sudewo telah mengembalikan uang yang diduga diperoleh dari perbuatan rasuah, meski unsur pidana tetap berlaku.

 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyebut pengembalian uang hasil korupsi bisa menjadi dasar untuk meringankan hukuman. “Namun, hal ini tidak menghapus unsur pidananya,” kata Yudi, Senin, 18 Agustus 2025.

 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan Sudewo diduga berperan signifikan dalam kasus korupsi DJKA pada 2021–2022 saat ia menjabat anggota Komisi Perhubungan DPR RI. Dugaan keterlibatan Sudewo meliputi proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro hingga Kadipiro, serta beberapa proyek di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Saat ini Sudewo berstatus saksi.

 

Nama Sudewo muncul dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada November 2023. Dalam sidang itu, KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar, berupa rupiah dan mata uang asing. Namun, Sudewo membantah menerima sejumlah uang dari pihak-pihak terkait.

 

Kasus ini terkuak setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka dan dua korporasi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

Proyek yang diduga dikorupsi antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera. Dugaan korupsi terjadi melalui pengaturan pemenang proyek sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Bupati PatiBupati Pati SudewoMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

by Desti Dwi Natasya
3 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus perjalanan dinas Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, kembali menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik...

Industri Global Apresiasi Debut Interzum Jakarta & International Hardware Fair Indonesia Bersama IFMAC & WOODMAC

Industri Global Apresiasi Debut Interzum Jakarta & International Hardware Fair Indonesia Bersama IFMAC & WOODMAC

by Rahmat Herlambang
3 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pameran perdana interzum jakarta dan International Hardware Fair Indonesia resmi ditutup sukses setelah berlangsung bersamaan dengan IFMAC...

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR Dorong Revitalisasi Infrastruktur Penyiaran

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR Dorong Revitalisasi Infrastruktur Penyiaran

by Desti Dwi Natasya
2 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi mengantongi hak siar Piala Dunia 2026. Keputusan ini...

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

by Rahmat Herlambang
1 October 2025
0

Direktur Finance & Strategy PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nofry Rony Poetra (tengah), mewakili Direktur Utama BTN...

Next Post
Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Gempa 4,9 SR Guncang Kabupaten Bekasi, Warga Diminta Tetap Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Ini Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI terhadap Industri Ritel

3 May 2024
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN 2023 Berpotensi Alami Shortfall Pajak

5 January 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

16 September 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

28 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media