• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
15 August 2025
in Nasional
Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan eksepsi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat. Perkara ini menjerat tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), dan Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy).

 

Dalam persidangan, kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak memiliki kewenangan mengadili perkara ini. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang LPEI dan Undang-Undang Tipikor, yang menurutnya menempatkan kasus tersebut sebagai ranah perdata atau pidana umum, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang lebih tepat menangani.

 

“Berdasarkan Pasal 43 ayat 2 UU LPEI No. 2 Tahun 2009 dan Pasal 14 UU Tipikor, kasus yang melibatkan otoritas dalam LPEI tidak tergolong sebagai tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadilinya,” ujar Soesilo.

 

Ia juga menyoroti bahwa KPK hanya menelusuri perkara hingga tahun 2019. Padahal, pada tahun yang sama, PT Petro Energy menjalani proses PKPU dan dinyatakan pailit setelah LPEI—sebagai kreditur terbesar dengan porsi 71 persen—menolak restrukturisasi utang. Setelah putusan pailit, seluruh tanggung jawab pembayaran utang diambil alih oleh Jimmy Masrin, yang hingga kini masih membayar cicilan dengan baik.

 

“Sejak awal, KPK tidak melihat perkara ini secara menyeluruh. Tidak ada bukti bahwa terdakwa Jimmy Masrin mengetahui penggunaan invoice palsu seperti dalam dakwaan. Bahkan tuduhan suap yang sempat berkembang di opini publik tidak tercantum dalam dakwaan,” jelasnya.

 

Menurut kuasa hukum, batas waktu pelunasan utang baru jatuh pada 2028, sehingga kerugian negara belum terjadi. Ia juga mengkritisi perhitungan kerugian negara dalam dakwaan yang disamakan dengan total kredit awal, tanpa memperhitungkan cicilan yang telah dibayar sejak 2016.

 

Selain itu, eksepsi juga menyinggung prinsip equal treatment. Soesilo menyatakan bahwa UU Tipikor ditujukan untuk menjerat aparatur sipil atau penyelenggara negara yang melakukan korupsi, sementara pihak internal LPEI yang berperan dalam pembiayaan hingga kini belum diproses hukum.

 

Ia juga mempertanyakan penahanan Jimmy Masrin pada 20 Maret 2025, yang dilakukan sebelum hasil audit kerugian negara keluar pada 7 Juli 2025. Menurutnya, penahanan sebelum pembuktian bertentangan dengan prinsip hukum, dan jika setiap masalah kredit pemerintah dibawa ke Tipikor, hal itu berpotensi meresahkan investor serta merusak iklim investasi di Indonesia.

 

“Melihat fakta-fakta tersebut, kami menilai Pengadilan Tipikor tidak memiliki kewenangan mengadili perkara ini, dan dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima sehingga pemeriksaan tidak perlu dilanjutkan,” tutup Soesilo.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Jimmy MasrinLPEIMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

Kejagung Tegaskan Tetap Dalami Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Meski Pernah Dihentikan KPK

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan melanjutkan dan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) nikel...

Pimpinan Pondok Modern Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi Berpulang

Pimpinan Pondok Modern Gontor KH Amal Fathullah Zarkasyi Berpulang

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor. Pimpinan pondok, Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi,...

Gol Talenta Muda Bawa Persija Menang 2-0 atas Persijap, Naik ke Runner-up Klasemen

Gol Talenta Muda Bawa Persija Menang 2-0 atas Persijap, Naik ke Runner-up Klasemen

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Persija Jakarta sukses mengamankan tiga poin saat menjamu Persijap Jepara pada lanjutan pekan ke-16 Super League 2025/2026....

Trump Klaim Maduro Ditangkap Usai Serangan Besar AS ke Venezuela

Trump Klaim Maduro Ditangkap Usai Serangan Besar AS ke Venezuela

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro telah berhasil ditangkap dan diterbangkan ke...

Next Post

BNI WondrX 2025 Dorong UMKM Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Belanja Negara Tembus Rp1.005 Triliun dalam Lima Bulan

27 June 2023
PT Penilai Harga Efek Indonesia

PT Penilai Harga Efek Indonesia

14 October 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini