• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
15 August 2025
in Nasional
Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan eksepsi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat. Perkara ini menjerat tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yaitu Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), dan Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy).

 

Dalam persidangan, kuasa hukum Jimmy Masrin, Dr. Soesilo Aribowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak memiliki kewenangan mengadili perkara ini. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang LPEI dan Undang-Undang Tipikor, yang menurutnya menempatkan kasus tersebut sebagai ranah perdata atau pidana umum, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang lebih tepat menangani.

 

“Berdasarkan Pasal 43 ayat 2 UU LPEI No. 2 Tahun 2009 dan Pasal 14 UU Tipikor, kasus yang melibatkan otoritas dalam LPEI tidak tergolong sebagai tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, Pengadilan Tipikor tidak berwenang mengadilinya,” ujar Soesilo.

 

Ia juga menyoroti bahwa KPK hanya menelusuri perkara hingga tahun 2019. Padahal, pada tahun yang sama, PT Petro Energy menjalani proses PKPU dan dinyatakan pailit setelah LPEI—sebagai kreditur terbesar dengan porsi 71 persen—menolak restrukturisasi utang. Setelah putusan pailit, seluruh tanggung jawab pembayaran utang diambil alih oleh Jimmy Masrin, yang hingga kini masih membayar cicilan dengan baik.

 

“Sejak awal, KPK tidak melihat perkara ini secara menyeluruh. Tidak ada bukti bahwa terdakwa Jimmy Masrin mengetahui penggunaan invoice palsu seperti dalam dakwaan. Bahkan tuduhan suap yang sempat berkembang di opini publik tidak tercantum dalam dakwaan,” jelasnya.

 

Menurut kuasa hukum, batas waktu pelunasan utang baru jatuh pada 2028, sehingga kerugian negara belum terjadi. Ia juga mengkritisi perhitungan kerugian negara dalam dakwaan yang disamakan dengan total kredit awal, tanpa memperhitungkan cicilan yang telah dibayar sejak 2016.

 

Selain itu, eksepsi juga menyinggung prinsip equal treatment. Soesilo menyatakan bahwa UU Tipikor ditujukan untuk menjerat aparatur sipil atau penyelenggara negara yang melakukan korupsi, sementara pihak internal LPEI yang berperan dalam pembiayaan hingga kini belum diproses hukum.

 

Ia juga mempertanyakan penahanan Jimmy Masrin pada 20 Maret 2025, yang dilakukan sebelum hasil audit kerugian negara keluar pada 7 Juli 2025. Menurutnya, penahanan sebelum pembuktian bertentangan dengan prinsip hukum, dan jika setiap masalah kredit pemerintah dibawa ke Tipikor, hal itu berpotensi meresahkan investor serta merusak iklim investasi di Indonesia.

 

“Melihat fakta-fakta tersebut, kami menilai Pengadilan Tipikor tidak memiliki kewenangan mengadili perkara ini, dan dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima sehingga pemeriksaan tidak perlu dilanjutkan,” tutup Soesilo.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Jimmy MasrinLPEIMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post

BNI WondrX 2025 Dorong UMKM Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Minyakita Langka di Pasaran, Ini Kata Mendag Zulhas

Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran karena Tak Sesuai Takaran

11 March 2025
The Apurva Kempinski Bali dan Andre Syahreza Mempersembahkan Peluncuran Buku ‘Prosa Gerilya’

The Apurva Kempinski Bali dan Andre Syahreza Mempersembahkan Peluncuran Buku ‘Prosa Gerilya’

24 August 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media