• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Zulhas: Rakyat Harus Mandiri, Jangan Dibiasakan Hidup dari Sedekah

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
15 August 2025
in Nasional
Zulhas: Rakyat Harus Mandiri, Jangan Dibiasakan Hidup dari Sedekah
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh dibiasakan hidup dari sedekah. Menurutnya, pemerintah perlu membangun kebiasaan rakyat untuk bekerja dan produktif, bukan menunggu bantuan.

 

Ia menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga ke desa-desa agar masyarakat bisa mandiri dan lepas dari ketergantungan bantuan. “Kita tidak boleh ajarkan rakyat meminta-minta terus. Walau dalam kesulitan, kita harus tetap berusaha memberi, bukan hanya menerima,” ujar Ketua Umum PAN itu saat menghadiri Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu malam, 10 Agustus 2025.

 

Zulhas menilai, kemiskinan masih menjadi tantangan besar bangsa saat ini. Pemerintah memang tetap menyalurkan bantuan, seperti beras untuk warga kurang mampu, namun pola pikir masyarakat harus diarahkan untuk tetap berupaya mandiri dan kreatif.

 

Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyoroti bahwa masyarakat tidak bisa sepenuhnya mengandalkan pembiayaan dari negara. Menurutnya, diperlukan partisipasi dari berbagai pihak.

 

Dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia pada 7 Agustus 2025, Sri Mulyani menyinggung soal rendahnya gaji guru dan dosen yang kerap menjadi sorotan. “Pertanyaannya, apakah semua harus ditanggung dari anggaran negara, atau ada kontribusi dari masyarakat?” ucapnya.

 

Ia menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun pada 2025. Namun, tantangan pembiayaan sektor tersebut memerlukan solusi bersama, tidak hanya bergantung pada dana pemerintah.

 

 

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Metapos.idZulkifli Hasan
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan. Ia memastikan aparat tidak...

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, menarik perhatian publik, Ia mengungkap rencana untuk mempertimbangkan...

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dianjurkan setelah Idulfitri. Umat Muslim umumnya menjalankannya selama enam hari di...

Next Post
Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bandara IKN Bakal Layani Penerbangan Internasional, Menhub: Bisa Langsung Terbang ke Eropa

Bandara IKN Bakal Layani Penerbangan Internasional, Menhub: Bisa Langsung Terbang ke Eropa

2 August 2024
Respon Kepala Suku Kepada Satgas Yonif 721/Mks Saat Bagikan Sarapan Pagi

Respon Kepala Suku Kepada Satgas Yonif 721/Mks Saat Bagikan Sarapan Pagi

19 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini