• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Lifestyle & Health

Air Jernih Belum Tentu Aman: Jiva Svastha Nusantara Ajak Masyarakat Lebih Kritis Pilih Depot Air Minum Isi Ulang

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
30 July 2025
in Lifestyle & Health
Air Jernih Belum Tentu Aman: Jiva Svastha Nusantara Ajak Masyarakat Lebih Kritis Pilih Depot Air Minum Isi Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id — Tidak semua air yang tampak jernih layak untuk diminum. Di balik kemudahan mengakses depot air minum isi ulang, tersembunyi berbagai risiko yang bisa berdampak langsung pada kesehatan keluarga.Melalui kegiatan edukasi publik yang digelar di kantor Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, Yayasan Jiva Svastha Nusantara mengajak masyarakat menjadi konsumen yang lebih kritis, tidak hanya memilih berdasarkan harga atau jarak, tetapi juga mempertimbangkan aspek legalitas dan higienitas depot langganan mereka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional Indonesia Sehat Mulai dari Air Bermutu 2025,yang berfokus pada peningkatan literasi masyarakat mengenai kualitas air minum dan risiko kontaminasi.Hadir sebagai narasumber adalah Wuhgini, SKM., M.A., Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, serta Surya Putra, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva SvasthaNusantara.Wuhgini menjelaskan bahwa air hasil produksi depot bersifat mudah rusak dan tidak tahan lama.

Banyak masyarakat yang keliru menganggap air isi ulang dapat disimpan dalam waktu lama seperti air dalam kemasan bermerek.“Air dari depot tidak boleh disimpan terlalu lama, baik oleh konsumen maupun oleh pemilik depot. Kalau terlalu lama, air bisa berjamur atau terkontaminasi. Depot tidak boleh punya stok, dan konsumen harus membeli secukupnya,” jelasnya.Ia juga menekankan pentingnya pengujian laboratorium secara berkala.

Banyak depot hanya melakukan uji laboratorium saat awal pembukaan, tetapi mengabaikan kewajiban pengujian bulanan dan semesteran sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan.“Sinar ultraviolet (UV) yang dipakai untuk mematikan bakteri pun sering tidak diganti.

Padahal alat itu ada batas masa pakainya. Kalau sudah lewat dan tidak diganti, maka airnya tidak lagi aman,” tambahnya.Aspek legalitas DAMIU juga disoroti dalam sesi edukasi ini. Menurut Wuhgini, masih banyak pengusaha depot yang merasa sudah memiliki izin padahal baru sampai pada tahap pembuatan NIB. Padahal, NIB hanyalah langkah awal yang belum mencakup perizinan kesehatan.

“SLHS itu bukti bahwa depot telah memenuhi standar higiene dan sanitasi. Masa berlakunya hanya tiga tahun. Kalau masyarakat melihat stiker SLHS menempel, jangan langsung percaya. Cek apakah masih berlaku atau tidak,” ujarnya.

Surya Putra menambahkan bahwa penggunaan galon bermerek oleh depot adalah pelanggaran hukum.Praktik ini tidak hanya membingungkan konsumen, tetapi juga melanggar ketentuan teknis dalam Kepmenperindag No. 651 Tahun 2004.“Depot tidak boleh menggunakan galon dengan label dagang. Mereka harus menyediakan galon polos.Kalau masyarakat membawa galon bermerek ke depot, itu justru berpotensi membahayakan karena bisa menimbulkan kesan bahwa air di dalamnya adalah air bermerek,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa operator depot adalah salah satu titik rawan dalam rantai distribusi air minum isi ulang. Perilaku operator yang tidak higienis bisa menjadi sumber utama kontaminasi.“Seringkali operator tidak memakai alat pelindung diri, bekerja dalam keadaan sakit, atau bahkan memiliki luka terbuka.

Kalau tangan yang sedang luka digunakan untuk memegang galon, itu bisa jadi pintu masuk bakteri ke dalam air,” jelasnya.Karena itu, masyarakat harus mulai bertindak sebagai pengawas tambahan dalam memastikan kualitas air yang mereka konsumsi. Surya mendorong masyarakat untuk aktif bertanya kepada pemilik depot mengenai hasil uji laboratorium terakhir, masa berlaku SLHS, dan kebiasaan higienitas operator.“Ini bukan cuma soal harga murah.

Ini soal kesehatan keluarga. Konsumen berhak tahu, dan berhak menuntut depot untuk taat aturan,” katanya.Yayasan Jiva Svastha Nusantara berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak hanya memilih air yang jernih secara fisik, tetapi juga memastikan aspek legal, teknis, dan higienitasnya.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktik depot yang abai. Kalau semua konsumen mulai kritis, maka pelaku usaha akan tergerak untuk memperbaiki diri. Ini tentang membangun budaya air minum yang aman dan adil,” tutup Surya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Air minum isi ulangMetapos.idYayasan jiva svastha
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

Belasan WN China Diperiksa Imigrasi Usai Insiden Penyerangan TNI di Ketapang

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China...

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Penyidik memeriksa mantan...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Nilai Prospek Ekonomi dan Obligasi Korporasi 2026 Tetap Tangguh Meski Tekanan Global Berlanjut

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memaparkan outlook ekonomi makro serta proyeksi penerbitan surat utang korporasi tahun 2026...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengadakan Media Forum PEFINDO sebagai ajang diskusi sekaligus mempererat hubungan dengan media...

Next Post
BNNP: Lebih dari 80 Ribu Warga Aceh Terjerat Ganja, Ancaman Serius Narkotika Jenis Ini

BNNP: Lebih dari 80 Ribu Warga Aceh Terjerat Ganja, Ancaman Serius Narkotika Jenis Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Ekspansi Sales Center ke BSD Tangerang dan Surabaya

BTN Ekspansi Sales Center ke BSD Tangerang dan Surabaya

24 June 2023
Laba Bersih Empat Bank BUMN Tembus Rp85,9 Triliun di Kuartal III 2022

Laba Bersih Empat Bank BUMN Tembus Rp85,9 Triliun di Kuartal III 2022

16 December 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini