Jakarta, Metapos.id – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem menyatakan komitmennya untuk terus bersikap kooperatif jika kembali dipanggil oleh Kejagung demi menjernihkan persoalan.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Senin (23/6/2025). Ia mengapresiasi Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Nadiem menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum yang berlaku. “Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan,” ujarnya.
Nadiem datang didampingi tim kuasa hukumnya, mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan membawa tas jinjing berisi dokumen, makanan, serta obat pribadi. Setelah pemeriksaan yang dimulai pukul 09.10 WIB pagi, Nadiem memilih untuk langsung pulang karena keluarganya sudah menunggu.
Kejagung saat ini masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 di Kemendikbudristek. Dalam penyelidikan ini, penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu staf khusus dan konsultan Nadiem.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, dan Kejagung masih dalam proses menghitung kerugian negara. Proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya demi kejelasan dan akuntabilitas.