• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Lifestyle & Health

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Afizahri by Afizahri
29 May 2025
in Lifestyle & Health
Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. Indosat terus berfokus pada memberikan nilai bagi para pemegang saham dan mempercepat transformasi menjadi AI TechCo, memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas bisnis.

Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.702.617.958.197 (dua triliun tujuh ratus dua miliar enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah), setara dengan Rp83,3 per saham. Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.

Sejak merger pada awal tahun 2022, Indosat menunjukkan tren pertumbuhan dividen yang kuat, mencerminkan peningkatan profitabilitas dan fokus pada pengembalian nilai bagi pemegang saham. Selain itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham, sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.

Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan, “Seiring dengan pertumbuhan kami menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan Indonesia.”Sebagai bagian dari transformasi menjadi AI TechCo, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.

Langkah ini diperlukan untuk mendukung perluasan kegiatan bisnis, termasuk pemrograman dan pengembangan solusi berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT), serta pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan digital.

Dalam perjalanannya sebagai AI TechCo, Indosat telah mencetak berbagai tonggak penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial. Hal ini dicapai melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona. Teknologi ini mendukung efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan.

Indosat juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry. Pertambangan adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Selain pembagian dividen, RUPST secara keseluruhan telah memutuskan agenda berikut:

1. Persetujuan atas laporan tahunan, dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

3. Persetujuan atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi tahun 2025.

4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

5. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

6. Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

7. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.RUPST telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya

RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

Dewan Direksi Perseroan

1. Bapak Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;

2. Bapak Lee Chi Hung sebagai Direktur;

3. Bapak Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;

4. Bapak Irsyad Sahroni sebagai Direktur

;5. Bapak Ahmad Zulfikar sebagai Direktur;

6. Bapak Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan

7. Bapak Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.dan susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya

RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris Perseroan

1. Bapak Nezar Patria sebagai Komisaris Utama;

2. Bapak Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama;

3. Bapak Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama;

4. Bapak Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris;

5. Bapak Rene Heinz Werner sebagai Komisaris;

6. Bapak Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris;

7. Bapak Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris;

8. Bapak Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris;

9. Bapak Sugito Walujo sebagai Komisaris;

  1. Bapak Achmad Syah Reza sebagai Komisaris;
  2. Bapak Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen;
  3. Bapak Wijayanto sebagai Komisaris Independen;
  4. Bapak Hernando sebagai Komisaris Independen;
  5. Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Independen; dan
  6. Bapak Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: DividenIndosat Ooredoo HutchisonMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh PBPH, Izin Perusahaan Penyebab Bencana Terancam Dicabut

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh PBPH, Izin Perusahaan Penyebab Bencana Terancam Dicabut

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap...

Keributan Terjadi di Tambang Emas Ketapang, Libatkan WNA China dan Anggota TNI

Keributan Terjadi di Tambang Emas Ketapang, Libatkan WNA China dan Anggota TNI

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Keributan dilaporkan terjadi di kawasan pertambangan emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) di Kabupaten Ketapang,...

Prabowo Tegaskan Tolak Praktik “Wisata Bencana”, Pejabat Diminta Hadir untuk Bekerja

Prabowo Tegaskan Tolak Praktik “Wisata Bencana”, Pejabat Diminta Hadir untuk Bekerja

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar tidak ada praktik “wisata bencana” dalam penanganan musibah di berbagai daerah. Ia...

Kasus kematian perempuan di Medan jadi tanda tanya, keluarga soroti suami

Kasus kematian perempuan di Medan jadi tanda tanya, keluarga soroti suami

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kematian Faizah Soraya (42) di Kota Medan masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Meski anak kandung korban berinisial AI...

Next Post
Sarihusada Menandatangani Nota Kesepahaman Strategis dengan Pemerintah Indonesia untuk Tingkatkan Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Sarihusada Menandatangani Nota Kesepahaman Strategis dengan Pemerintah Indonesia untuk Tingkatkan Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Rayakan HUT ke-28, ACSET Bergerak Bersama Untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan

Rayakan HUT ke-28, ACSET Bergerak Bersama Untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan

8 January 2023
Swasta Bisa Ikut Bisnis Jargas, Ini Aturan yang Disiapkan Pemerintah

Berdampak Positif ke Penerimaan Negara hingga Tenaga Kerja, Pemerintah Diharapkan Lanjutkan Kebijakan HGBT

15 March 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini