• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BPK Ungkap Selamatkan Keuangan Negara Mencapai Rp43,43 Triliun

Afizahri by Afizahri
27 May 2025
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan selama semester II 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun.

Selain itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan turut mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Isma menyampaikan BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan seperti melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” jelasnya pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, Selasa, 27 Mei.

Isma menyampaikan dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting.

Selain itu, ia mengatakan bahwa DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demitercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan selama semester II 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun.

Selain itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan turut mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Isma menyampaikan BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan seperti melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” jelasnya pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, Selasa, 27 Mei.

Isma menyampaikan dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting.

Selain itu, ia mengatakan bahwa DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BPKKeuangan negaraMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Sarihusada Menandatangani Nota Kesepahaman Strategis dengan Pemerintah Indonesia untuk Tingkatkan Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Sarihusada Menandatangani Nota Kesepahaman Strategis dengan Pemerintah Indonesia untuk Tingkatkan Kesehatan dan Gizi Masyarakat

by Afizahri
29 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia yang diselenggarakan untuk memperingati 75 tahun hubungan...

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

by Afizahri
29 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum...

Indosat Ooredoo Hutchison Bagikan Dividen Rp 2.7triliun

Indosat Ooredoo Hutchison Bagikan Dividen Rp 2.7triliun

by Rahmat Herlambang
28 May 2025
0

(ki-ka) Irsyad Sahroni Director & Chief Human Resources Officer IOH, Nicky Lee Director & Chief Financial Officer IOH,...

Bedah Dampak PSAK 117 Terhadap Kinerja Keuangan Emiten Asuransi

Bedah Dampak PSAK 117 Terhadap Kinerja Keuangan Emiten Asuransi

by Afizahri
28 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Industri asuransi di Indonesia menyambut era baru pelaporan keuangan dengan diberlakukannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117....

Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil Sebut Masih Negosiasi Ekspor Listrik ke Singapura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dinamika Pasar Properti Menuju Arah Positif, The MAJ Residences Bekasi Kebut Progres Pembangunan

Dinamika Pasar Properti Menuju Arah Positif, The MAJ Residences Bekasi Kebut Progres Pembangunan

1 July 2022
PLN Jadikan Bali Wilayah Listrik Tanpa Kedip

PLN Jadikan Bali Wilayah Listrik Tanpa Kedip

21 July 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media