Saturday, May 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

BPK Ungkap Selamatkan Keuangan Negara Mencapai Rp43,43 Triliun

Afizahri by Afizahri
27 May 2025
in Ekbis
BPK Klaim Selamatkan Uang Negara hingga Rp136,88 Triliun selama 18 Tahun Terakhir

Jakarta, Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan selama semester II 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun.

Selain itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan turut mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

BACA JUGA

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

Selain menyelamatkan keuangan negara, Isma menyampaikan BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan seperti melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” jelasnya pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, Selasa, 27 Mei.

Isma menyampaikan dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting.

Selain itu, ia mengatakan bahwa DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demitercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan selama semester II 2024, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun.

Selain itu, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan turut mendorong penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/Public Service Obligation (PSO)/Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Isma menyampaikan BPK turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi.

Ia mencontohkan seperti melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2,21 triliun, Penghitungan Kerugian Negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp2,83 triliun, dan pemberian rekomendasi bersifat strategis.

“Rekomendasi ini di antaranya mencakup penetapan tata cara pengisian kuota jamaah haji, verifikasi dan validasi data penerima dan penyaluran bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, serta kajian komprehensif evaluasi kebijakan dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT),” jelasnya pada acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, Selasa, 27 Mei.

Isma menyampaikan dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting.

Selain itu, ia mengatakan bahwa DPR menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal.

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan IHPS II Tahun 2024 yang merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri atas 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja, serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Tags: BPKKeuangan negaraMetapos.id
Previous Post

Kunjungi Upaya Konservasi Air di Bali, Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Apresiasi Komitmen AQUA Hadirkan Air Mineral Berkualitas

Next Post

Bahlil Sebut Masih Negosiasi Ekspor Listrik ke Singapura

Related Posts

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global
Ekbis

IRF 2026 Soroti Reformasi Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian Global

13 May 2026
Next Post
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Bahlil Sebut Masih Negosiasi Ekspor Listrik ke Singapura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini