• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang

Afizahri by Afizahri
3 February 2025
in Ekbis
Ombudsman: 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar Imbas Kasus Pagar Laut Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Apriyadi mengatakan, kerugian nelayan akibat pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, mencapai Rp24 miliar.

Hal tersebut diketahui setelah adanya investigasi yang dilakukan. Fadli bilang, kerugian tersebut dialami nelayan sejak Agustus 2024-Januari 2025.

“Berdasarkan perhitungan kami, minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar,” ujar Fadli dalam konferensi pers mengenai Dugaan Pengabaian Kewajiban Hukum terkait Pembangunan Pagar Laut Banten di Jakarta, Senin, 3 Februari.

Temuan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti meningkatnya pembelian bahan bakar oleh nelayan hingga penurunan hasil tangkapan imbas adanya pagar laut tersebut.

“Itu dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, lalu hasil tangkapan yang berkurang dan kerusakan kapal yang kami hitung adalah pada angka minimalnya itu Rp24 miliar sampai dengan dilakukannya pembongkaran,” katanya.

Di sisi lain, kata Fadli, pihaknya juga menyimpulkan bahwa pemasangan pagar laut tersebut maladministrasi.

Dia pun mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten yang telah bertindak cepat dengan melakukan kunjungan ke lokasi pemasangan pagar laut setelah adanya laporan dari masyarakat.

Namun, dia menyayangkan upaya pencabutan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai terlambat meski sudah ada putusan dari DKP Banten.

“Tapi, membutuhkan waktu yang cukup lama sampai dengan 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran,” tegas Fadli.

“Dengan kami memahami segala keterbatasannya dari sisi sumber daya, KKP sudah berupaya. Tapi, upaya itu belum maksimal karena membutuhkan waktu yang lama untuk pembongkaran,” sambungnya.

Selain terkait pembongkaran, Fadli juga meminta DKP Banten untuk berkoordinasi kembali dengan KKP dan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut dalam kasus tersebut.

Dikatakan Fadli, pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang itu memang terindikasi untuk menguasai ruang laut.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman menemukan adanya permintaan tanah girik seluas 370 hektare di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Adapun permintaan girik tersebut untuk menjadi tanah hak milik.

“Kami meyakini ada indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut ini adalah dalam rangka upaya menguasai ruang laut,” terangnya.

“Adanya dokumen permintaan atau upaya penguasaan ruang laut, yang mana 370 hektare awalnya diajukan di daerah Kohod yang sebagian atau seluruhnya sudah terbit,” tambah dia.

Setelah diterimanya pengajuan tanah di Desa Kohod, lanjut Fadli, pihak yang sama kembali mengajukan permintaan lahan seluas 1.415 hektare dari 16 desa di enam kecamatan.

Menurut Fadli, temuan itu sama dengan luas tanah terkait pemasangan pagar laut di Tangerang.

“Garis terluarnya (tanah yang diminta) sama persis dengan garis pagar laut. Jadi, kami meyakini munculnya pagar laut ini memiliki korelasi kuat dengan pengajuan hak di laut yang modusnya bagaimana menaikan status girik menjadi tanah,” jelas dia.

Fadli mengungkapkan, hal itu diketahui dari surat yang diperoleh Ombudsman Banten.

Menurut dia, upaya semacam ini masuk dalam indikasi tindakan pidana dan perlu diusut.

“Jadi, kami mendorong agar aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi pidana tersebut dan tentu saja terkait dengan pengajuan perizinan itu harus didalami lagi karena ini melibatkan 16 desa dari 6 kecamatan yang mengajukan surat untuk dilakukannya pengukuran dan memastikan apakah itu memang dilakukan di ruang laut atau bukan,” ungkapnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idNelayanOmbudsman
Afizahri

Afizahri

Related Posts

China dan Australia Mau Groundbreaking Proyek di IKN

Ada Enam Investor Siap Masuk ke IKN, Bawa Investasi Rp3,65 Triliun

by Afizahri
24 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan, ada enam perusahaan resmi menandatangani perjanjian kerja sama...

Pendapatan Negara per April 2025 Anjlok 14,11 Persen

Pendapatan Negara per April 2025 Anjlok 14,11 Persen

by Afizahri
24 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara per April 2025 mencapai Rp810,5 triliun atau turun 14,11 persen...

Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Ini Pesan Sri Mulyani ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

by Afizahri
24 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Letjen Djaka Budi Utama...

Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 2,8 Juta Ton

Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 2,8 Juta Ton

by Rahmat Herlambang
23 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk subsidi telah mencapai lebih dari 2,8 juta ton per 21...

Next Post
Pemerintah Mau Ubah Pengecer Elpiji 3 Kg jadi Penyalur Resmi

Pemerintah Mau Ubah Pengecer Elpiji 3 Kg jadi Penyalur Resmi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

DOW Gandeng Bintari Atasi Masalah Sampah dan Promosikan Ekonomi Sirkular di Semarang

DOW Gandeng Bintari Atasi Masalah Sampah dan Promosikan Ekonomi Sirkular di Semarang

15 May 2022
Catatkan Kredit Kendaraan Bermotor Tumbuh Fantastis, Ini Komentar Bos BCA

BCA Beri Sinyal Bakal Naikkan Suku Bunga Kredit di Kuartal I 2024

26 January 2024

Trending.

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

24 April 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media