• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah, Presiden Prabowo: Tidak Beri Dampak Signifikan ke Daya Beli Masyarakat

Afizahri by Afizahri
31 December 2024
in Ekbis
Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,metapos.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tujuan kenaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa, 31 Desember.

Prabowo meyakini bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, melindungi daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi.

“Komitmen kami adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebab itu, Prabowo menyampaikan telah berkoordinasi dengan DPR RI dan memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen khusus dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah (Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPNBM),” ujarnya.

Prabowo memberikan contoh barang-barang mewah yang dikenakan tarif 12 persen yaitu barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar atau motor yacht, dan rumah mewah yang nilainya jauh di atas golongan menengah.

“Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” tuturnya.

Selain itu, Prabowo menyampaikan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku.

“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku Saya ulangi, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu PPN 0 persen masih tetap berlaku,” ucapnya.

Tags: Metapos.idPpnPrabowo Subianto
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

Sidang Eksepsi Kasus LPEI: Kuasa Hukum Tegaskan Pengadilan Tipikor Tidak Berwenang

by Desti Dwi Natasya
15 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan agenda pembacaan eksepsi digelar...

Zulhas: Rakyat Harus Mandiri, Jangan Dibiasakan Hidup dari Sedekah

Zulhas: Rakyat Harus Mandiri, Jangan Dibiasakan Hidup dari Sedekah

by Desti Dwi Natasya
15 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh dibiasakan hidup dari...

Stok Beras Menipis, RI Bakal Buka Keran Impor?

Bulog Kebut Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Papua

by Afizahri
14 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Perum Bulog terus menggencarkan penyaluran bantuan pangan beras di wilayah Papua yang mencakup Provinsi Papua Pegunungan dan...

Dorong Anak Muda Melek Finansial, Prudential Syariah Edukasi Mahasiswa di Yogyakarta

Dorong Anak Muda Melek Finansial, Prudential Syariah Edukasi Mahasiswa di Yogyakarta

by Desti Dwi Natasya
14 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkuat komitmen dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan generasi muda...

Next Post
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BEI Resmikan IPO PT Dunia Virtual Online TBK Dengan Nama AREA31

BEI Resmikan IPO PT Dunia Virtual Online TBK Dengan Nama AREA31

1 April 2024
Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

19 August 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media