Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

PPN 12 Persen Khusus Barang Mewah, Presiden Prabowo: Tidak Beri Dampak Signifikan ke Daya Beli Masyarakat

Afizahri by Afizahri
31 December 2024
in Ekbis
Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen

Jakarta,metapos.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tujuan kenaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 ini dilakukan secara bertahap agar tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa, 31 Desember.

BACA JUGA

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

Prabowo meyakini bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, melindungi daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi.

“Komitmen kami adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Sebab itu, Prabowo menyampaikan telah berkoordinasi dengan DPR RI dan memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen khusus dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah (Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPNBM),” ujarnya.

Prabowo memberikan contoh barang-barang mewah yang dikenakan tarif 12 persen yaitu barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar atau motor yacht, dan rumah mewah yang nilainya jauh di atas golongan menengah.

“Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” tuturnya.

Selain itu, Prabowo menyampaikan barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku.

“Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku Saya ulangi, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak yaitu PPN 0 persen masih tetap berlaku,” ucapnya.

Tags: Metapos.idPpnPrabowo Subianto
Previous Post

Srikandi ASABRI Luncurkan Program SISTER: Wujudkan Transformasi Inklusif dan Kepemimpinan Perempuan yang Tangguh

Next Post

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Related Posts

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

13 July 2026
Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma
Ekbis

Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma

13 July 2026
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Next Post
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Proyek PSN PIK 2 Milik Aguan Terganjal Tata Ruang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini