Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 September 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Jakarta , Metapos.id – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) beberkan dampak-dampak dari kebijakan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 terhadap perekonomian Indonesia.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyampaikan jika terdapat kenaikan tarif PPN akan memiliki dampak yang amat luas, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi hingga ekspor-impor akan turun.

BACA JUGA

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

“Kita perlu cermati, kenaikan tarif PPN ini akan membuat kontraksi perekonomian. tidak hanya dari sisi konsumsi, tapi juga ekspor, impor, maupun pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam diskusi virtual Indef berjudul Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat, Kamis, 12 September.

Esther menyampaikan hal tersebut berdasarkan perhitungan Indef pada tahun 2021 dimana jika terdapat kenaikan PPN sebesar 12,5 persen maka menyebabkan upah riil masyarakat turun 5,86 persen, IHK juga terkontraksi 0,84 persen, pertumbuhan GDP terkontraksi 0,11 persen, konsumsi masyarakat akan melambat 3,32 persen, ekspor juga terkontraksi 0,14 persen dan impor terkontraksi 7,02 persen.

“Kenaikan tarif ini membuat perekonomian terkontraksi artinya upah nominal juga akan turun, artinya income riil turun, kemudian dari inflasi IHK akan terkontraksi menjadi minus, kemudian PDB atau pertumbuhan juga akan turun, konsumsi masyarakat akan turun, ekspor dan impor juga akan turun,” jelasnya.

Menurut Esther pada saat Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo pada januari 2025 tarif PPN rencana akan dinaikan jadi 12 persen jadi kurang lebih angkanya sekitar perkiraan dari Indef sebelumnya.

Sebelumnya, Sebagai informasi, berdasarkan pasal 7 UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menyebutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen berlaku berlaku paling lambat 1 Januari 2025 mendatang, setelah kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.

“PPN 12 persen sudah dibahas ini juga termasuk fatsun politik UU HPP yang kita semua bahas udah setuju namun kita hormati pemerintah baru,” terangnya saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah baru berhak mengubah kebijakan tersebut yang sudah disepakati sebelumnya dan dapat disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan ketika kampanye.

“Jadi kalau target PPN tetap 11 persen, nanti disesuaikan,” jelasnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan akan merancang APBN 2025 sesuai batasan yang sudah diatur pada UU Keuangan Negara. Yaitu APBN akan dirancang dalam bentuk garis dasar, artinya hanya memuat belanja wajib dan rutin pemerintah. Sehingga dari postur tersebut akan terlihat ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan pemerintah baru di tahun pertama.

“Kami akan signalkan ruang fiskalnya sebesar apa,” katanya.

Tags: Metapos.idPertumbuhan ekonomiPpn
Previous Post

PLN EPI Gandeng Pupuk Indonesia Kembangkan Hidrogen Hijau

Next Post

KSEI Gandeng Kustodian Sri Lanka, Tandai Perluasan Kerja Sama yang ke-9

Related Posts

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan
Ekbis

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

8 July 2026
Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu
Ekbis

Semester I-2026, Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu

7 July 2026
Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit
Ekbis

Home Credit Hadir di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Pembiayaan Tanpa Kartu Kredit

6 July 2026
Korea Selatan Siap Luncurkan Satelit Observasi Bumi dengan Roket Falcon 9
Ekbis

Kemendag Petakan 2.616 Desa Berpotensi Ekspor Lewat Program Desa Bisa Ekspor

6 July 2026
Next Post
KSEI Gandeng Kustodian Sri Lanka, Tandai Perluasan Kerja Sama yang ke-9

KSEI Gandeng Kustodian Sri Lanka, Tandai Perluasan Kerja Sama yang ke-9

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini