• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Di Sarasehan BPOM Soal BPA, Pemilik AMDK Al Ma’soem Minta Keadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Di Sarasehan BPOM Soal BPA, Pemilik AMDK Al Ma’soem Minta Keadilan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemilik air minum dalam kemasan (AMDK) Al Ma’soem, Evan Agustianto, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang. Dia menegaskan wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya.

“Dulu tidak pernah muncul persoalan ini. Kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai jadi ramai, ada apa ini. Saya menyampaikan hal itu di forum,” ujarnya.

Ketua Musa’adatul Ummah Al Ma’soem ini mengatakan hanya menginginkan adanya keseimbangan dalam kebijakan pelabelan BPA ini. Menurutnya, selama ini padahal BPOM sudah memilik regulasi yang mengatur tentang SNI. Karenanya, dia menyampaikan keheranannya, kenapa BPOM tidak memeasukkan saja soal persyaratan BPA itu ke dalam parameter-parameter yang dituangkan dalam SNI.

“Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan BPA Free, mbok ya jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, labeli juga dong untuk galon PET dengan kata Etilen Glikol Free. Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya. Apalagi sampai ada bahasnya ada air minum membunuh. Aduh, saya bilang luar biasa sekali. Itu sama saja BPOM menciptakan image yang negatif kepada produk AMDK galon guna ulang ini walaupun BPOM mengatakan tidak melarang penggunaan galon PC,” ucapnya.

Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (DJB) ini menyampaikan kekecewaannya karena tidak diberi kesempatan oleh moderator untuk berbicara. Selain dia, KPPU dan Kemenperin juga tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam sarasehan ini. “Mungkin saya dianggap perusahaan yang tidak dikenal sehingga tidak diberi kesempatan dan dilewatkan. Saya nggak enak rasanya, sudah diundang kok nggak diberikan kesempatan bicara, kok dipilih-pilih yang bicara. Saya kemudian minta ke moderator untuk diberi kesempatan kesempatan bicara.,” tukasnya.

Selain itu, dia juga juga prihatin dengan keramaian penebaran hoax bahaya galon guna ulang ini. Karenanya, dia menginginkan harus ada keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. “Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.

Sebelumnya, Willy Bintoro Chandra, Pembina DPD Aspadin Jawa Tengah dalam sebuah diskusi media “Kebijakan Sektoral dan Diskriminatif, Ancaman bagi Persaingan Usaha yang Fair” yang diselenggarakan secara online baru-baru ini mengatakan dari tahun 1973 sampai 2021, industri AMDK selalu mengalami pertumbuhan. Menurutnya, perkembangan perusahaan yang terlibat di industri ini juga cukup tinggi, mencapai 278 perusahaan yang tergabung di dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin). “Jadi, industri ini merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” katanya.

Dia mengutarakan dari pertumbuhan atau penyebaran AMDK berdasarkan area dan pemasaran, galon guna ulang merupakan kemasan yang paling banyak diproduksi oleh industri AMDK. Karenanya, dia menyayangkan adanya kampanye hitam terhadap galon guna ulang yang dilakukan sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini, dengan menyebarkan isu bahwa galon guna ulang mengandung BPA yang membahayakan kesehatan. “Tapi, saya katakan bahwa semua itu tidak benar. Galon ini sudah digunakan sejak tahun 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat. Malah galon guna ulang ini menjadi favorit digunakan sebab ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang,” katanya.

Dia menyampaikan ratusan produsen AMDK juga telah telah menyerap ribuan tenaga kerja. Bahkan di masa pandemi juga, kata Willy, hanya kemasan galon yang masih mampu bertumbuh. “Jadi, tidak habis pikir saya jika ada orang yang dengan sengaja menghembuskan isu negatif terhadap galon guna ulang dengan mengatakan tidak hygienis melalui media televisi, media cetak, media online, dan media sosial, dan itu mulai didengungkan sejak

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: AMDKBPOMMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
BTN BBerangkatkan Haji

BTN BBerangkatkan Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik hingga Rp3 Juta, Ini Syaratnya

2 May 2024
Goethe-Institut Buka Wawasan Studi dan Karier di Jerman untuk Publik Indonesia

Goethe-Institut Buka Wawasan Studi dan Karier di Jerman untuk Publik Indonesia

31 October 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini