Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Di Sarasehan BPOM Soal BPA, Pemilik AMDK Al Ma’soem Minta Keadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Di Sarasehan BPOM Soal BPA, Pemilik AMDK Al Ma’soem Minta Keadilan

JAKARTA,Metapos.id – Pemilik air minum dalam kemasan (AMDK) Al Ma’soem, Evan Agustianto, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang. Dia menegaskan wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya.

“Dulu tidak pernah muncul persoalan ini. Kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai jadi ramai, ada apa ini. Saya menyampaikan hal itu di forum,” ujarnya.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

Ketua Musa’adatul Ummah Al Ma’soem ini mengatakan hanya menginginkan adanya keseimbangan dalam kebijakan pelabelan BPA ini. Menurutnya, selama ini padahal BPOM sudah memilik regulasi yang mengatur tentang SNI. Karenanya, dia menyampaikan keheranannya, kenapa BPOM tidak memeasukkan saja soal persyaratan BPA itu ke dalam parameter-parameter yang dituangkan dalam SNI.

“Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan BPA Free, mbok ya jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, labeli juga dong untuk galon PET dengan kata Etilen Glikol Free. Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya. Apalagi sampai ada bahasnya ada air minum membunuh. Aduh, saya bilang luar biasa sekali. Itu sama saja BPOM menciptakan image yang negatif kepada produk AMDK galon guna ulang ini walaupun BPOM mengatakan tidak melarang penggunaan galon PC,” ucapnya.

Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten (DJB) ini menyampaikan kekecewaannya karena tidak diberi kesempatan oleh moderator untuk berbicara. Selain dia, KPPU dan Kemenperin juga tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam sarasehan ini. “Mungkin saya dianggap perusahaan yang tidak dikenal sehingga tidak diberi kesempatan dan dilewatkan. Saya nggak enak rasanya, sudah diundang kok nggak diberikan kesempatan bicara, kok dipilih-pilih yang bicara. Saya kemudian minta ke moderator untuk diberi kesempatan kesempatan bicara.,” tukasnya.

Selain itu, dia juga juga prihatin dengan keramaian penebaran hoax bahaya galon guna ulang ini. Karenanya, dia menginginkan harus ada keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. “Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.

Sebelumnya, Willy Bintoro Chandra, Pembina DPD Aspadin Jawa Tengah dalam sebuah diskusi media “Kebijakan Sektoral dan Diskriminatif, Ancaman bagi Persaingan Usaha yang Fair” yang diselenggarakan secara online baru-baru ini mengatakan dari tahun 1973 sampai 2021, industri AMDK selalu mengalami pertumbuhan. Menurutnya, perkembangan perusahaan yang terlibat di industri ini juga cukup tinggi, mencapai 278 perusahaan yang tergabung di dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin). “Jadi, industri ini merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” katanya.

Dia mengutarakan dari pertumbuhan atau penyebaran AMDK berdasarkan area dan pemasaran, galon guna ulang merupakan kemasan yang paling banyak diproduksi oleh industri AMDK. Karenanya, dia menyayangkan adanya kampanye hitam terhadap galon guna ulang yang dilakukan sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini, dengan menyebarkan isu bahwa galon guna ulang mengandung BPA yang membahayakan kesehatan. “Tapi, saya katakan bahwa semua itu tidak benar. Galon ini sudah digunakan sejak tahun 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat. Malah galon guna ulang ini menjadi favorit digunakan sebab ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang,” katanya.

Dia menyampaikan ratusan produsen AMDK juga telah telah menyerap ribuan tenaga kerja. Bahkan di masa pandemi juga, kata Willy, hanya kemasan galon yang masih mampu bertumbuh. “Jadi, tidak habis pikir saya jika ada orang yang dengan sengaja menghembuskan isu negatif terhadap galon guna ulang dengan mengatakan tidak hygienis melalui media televisi, media cetak, media online, dan media sosial, dan itu mulai didengungkan sejak

Tags: AMDKBPOMMetapos.id
Previous Post

Dukung Usaha Rakyat, BSI Resmikan UMKM Center Kedua di Yogyakarta

Next Post

BTN BBerangkatkan Haji

Related Posts

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Layanan Pensiun Lewat Sinergi dengan Pemprov Jabar
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Layanan Pensiun Lewat Sinergi dengan Pemprov Jabar

29 July 2026
RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat
Ekbis

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

27 July 2026
Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
Ekbis

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

27 July 2026
Next Post
BTN BBerangkatkan Haji

BTN BBerangkatkan Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini