• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Segera Rilis Aturan Pungutan Ekspor Tembaga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera merilis aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur tentang pungutan ekspor tembaga.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan aturan dalam bentuk PMK tersebut masih dalam tahap proses finalisasi dan akan segera diundangkan.

“Ini kalau gak salah lagi proses finalisasi untuk diundangkan, tadi saya sudah lihat” ujar Febrio kepada awak media, Rabu, 5 Juni.

Selain itu, Febrio menyampaikan pihaknya tengah melakukan konsultasi dengan negara-negara lain terkait implementasinya.

“Jadi memang masih proses konsul dengan negara-negara lain juga,” katanya.

Namun, Febrio enggan untuk membocorkan berapa besaran tarif pungutannya. Namun Ia hanya bisa pastikan bahwa ketentuan tersebut untuk mendukung program kebijakan hilirisasi.

“Itu kita mendukung Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan Menteri Perdagangan yang sudah duluan keluar dan itu kelanjutan dari kebijakan yang kita dorong untuk hilirisasi,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tambahan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda kepada badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian.

Perpanjangan waktu ekspor konsentrat dan lumpur anoda ini diberikan hingga 31 Desember 2024. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024.

“Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024 mendatang,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi yang dikutip Sabtu 1 Juni.

Dikatakan Agus, perpanjangan waktu ekspor konsentrat tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian.

“Pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian hingga berproduksi secara optimal. Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor,” tambahnya.

Adapun ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai pemberian kesempatan penjualan ke luar negeri mineral logam hasil pengolahan, meliputi konsentrat tembaga, besi, timbal, dan seng, serta lumpur anoda. Perpanjangan ekspor ini juga sejalan dengan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian mineral logam di dalam negeri yang sedang dilakukan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Paralel dengan penyelesaian Peraturan Menteri ini, juga didukung kebijakan terkait dengan tata niaga ekspor dan pengenaan bea keluar atas mineral logam hasil konsentrat yang akan dilakukan penjualan.

“Pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian hingga berproduksi secara optimal. Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor,” tambahnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: MenkeuMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Air Isi Ulang di Jakarta Selatan Terbukti Tercemar, Lima Depot Ditutup Satpol PP

Air Isi Ulang di Jakarta Selatan Terbukti Tercemar, Lima Depot Ditutup Satpol PP

by Rahmat Herlambang
17 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Air minum yang terlihat jernih ternyata belum tentu aman untuk dikonsumsi. Fakta itu terungkap setelah Satpol PP...

Unjuk Kemampuan Prajurit “Hantu Laut” TNI AL Tuai Pujian dari Panglima ADF

Unjuk Kemampuan Prajurit “Hantu Laut” TNI AL Tuai Pujian dari Panglima ADF

by metaposmedia
17 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suara ledakan dan rentetan tembakan terdengar menggema di Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (16/10). Prajurit Korps...

Pasar Modal Indonesia Galakkan Program Gizi untuk Tekan Angka Stunting di Jember

Pasar Modal Indonesia Galakkan Program Gizi untuk Tekan Angka Stunting di Jember

by Rahmat Herlambang
16 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT...

Prudential Syariah dan DAI Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM di Surabaya

Prudential Syariah dan DAI Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM di Surabaya

by Desti Dwi Natasya
16 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Asuransi 2025 sekaligus Bulan Inklusi Keuangan, Prudential Syariah berkolaborasi dengan Dewan Asuransi Indonesia...

Next Post
Audiensi Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Dan Kepala Staf Angkatan Udara Mengenai Layanan Prima Kepada Peserta ASABRI

Audiensi Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Dan Kepala Staf Angkatan Udara Mengenai Layanan Prima Kepada Peserta ASABRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Syariah Makin Kokoh Diusia 18 Tahun

BTN Syariah Makin Kokoh Diusia 18 Tahun

15 February 2023
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024 Mandiri Inhealth Gelar “We Care Your Healthy Journey”

Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024 Mandiri Inhealth Gelar “We Care Your Healthy Journey”

4 September 2024

Trending.

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

30 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

3 October 2025
Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Daya Tipu Wanita Usai Antar Suami Kerja, Check-in dengan Pria Lain: Wanita Hamil Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

14 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media