• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan

metaposmedia by metaposmedia
4 June 2024
in Ekbis
MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID, Hendi Prio Santoso mengungkapkan kondisi anggotanya yakni PT Timah Tbk.

Dia bilang, kondisi perusahaan tersebut sangat memprihatinkan.

Hendi menjelaskan, MIND ID pun sedang menempuh sejumlah cara agar perusahaan tersebht bisa pulih.

Kata dia, saat ini yang menjadi fokus adalah melakukan pemulihan atau recovery.

“PT Timah ini kondisinya memprihatinkan, sehingga fokus pada saat ini bagi manajemen adalah bagaimana melakukan recovery, restructuring, dan bagaimana berkontribusi dalam mengusulkan tata niaga dan tata kelola baru dalam rangka penyehatan seluruh industri,” ucap Hendi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni.

“Sekarang dalam proses penertiban hukum sehingga memang dibutuhkan adanya totalitas perubahan tata niaga dan tata kelola yang juga mengatur tidak hanya PT Timah tapi keseluruhan industri timah,” sambungnya.

Kondisi yang memprihatinkan tersebut tidak terlepas pembaharuan atau update kerugian negara berdasarkan aduit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencapai Rp300,003 triliun.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp300,003 triliun.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 29 Mei.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Ateh mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kerugian negara usai diminta oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan permohonan tersebut pihaknya melakukan prosedur-prosedur audit, penyidikan dan juga meminta keterangan para ahli.

“Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp300,003 triliun,” kata Ateh.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Metapos.idMind idPT timah
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Eropa Tak Mau Terlibat, Tolak Usulan Trump soal Pasukan di Hormuz

Eropa Tak Mau Terlibat, Tolak Usulan Trump soal Pasukan di Hormuz

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Negara-negara Eropa secara kompak menolak menolak permintaan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengerahkan pasukan angkatan laut...

Kasus Konten Dewasa Viral, Seorang WNA Ditangkap di Bali

Kasus Konten Dewasa Viral, Seorang WNA Ditangkap di Bali

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas seorang perempuan berinisial MMJL (23), yang dikenal dengan nama Slo, setelah video...

TNI Respons Isu Publik dengan Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

TNI Respons Isu Publik dengan Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Markas Besar TNI mengungkapkan bahwa langkah penyelidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan inisiatif...

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

Prudential Hadirkan Fasilitas Airport Lounge untuk Nasabah Prestige

by Rahmat Herlambang
17 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Syariah Life Assurance menghadirkan fasilitas Prestige Benefit Airport...

Next Post
ACC Kembali Dinobatkan sebagai Best Company to Work for in Asia

ACC Kembali Dinobatkan sebagai Best Company to Work for in Asia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

24 February 2026
BSI UMKM Center, Inisiatif Strategis Dukung Wirausaha Jadi Berdaya & Naik Kelas

BSI UMKM Center, Inisiatif Strategis Dukung Wirausaha Jadi Berdaya & Naik Kelas

26 August 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini