Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan

metaposmedia by metaposmedia
4 June 2024
in Ekbis
MIND ID: Kondisi PT Timah Memprihatinkan

Jakarta , Metapos.id – Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID, Hendi Prio Santoso mengungkapkan kondisi anggotanya yakni PT Timah Tbk.

Dia bilang, kondisi perusahaan tersebut sangat memprihatinkan.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Hendi menjelaskan, MIND ID pun sedang menempuh sejumlah cara agar perusahaan tersebht bisa pulih.

Kata dia, saat ini yang menjadi fokus adalah melakukan pemulihan atau recovery.

“PT Timah ini kondisinya memprihatinkan, sehingga fokus pada saat ini bagi manajemen adalah bagaimana melakukan recovery, restructuring, dan bagaimana berkontribusi dalam mengusulkan tata niaga dan tata kelola baru dalam rangka penyehatan seluruh industri,” ucap Hendi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni.

“Sekarang dalam proses penertiban hukum sehingga memang dibutuhkan adanya totalitas perubahan tata niaga dan tata kelola yang juga mengatur tidak hanya PT Timah tapi keseluruhan industri timah,” sambungnya.

Kondisi yang memprihatinkan tersebut tidak terlepas pembaharuan atau update kerugian negara berdasarkan aduit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencapai Rp300,003 triliun.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp300,003 triliun.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun,” katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 29 Mei.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Ateh mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kerugian negara usai diminta oleh Kejaksaan Agung.

Berdasarkan permohonan tersebut pihaknya melakukan prosedur-prosedur audit, penyidikan dan juga meminta keterangan para ahli.

“Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp300,003 triliun,” kata Ateh.

Tags: Metapos.idMind idPT timah
Previous Post

Mundurnya Kepala Otorita Bambang Susantono Tak Ganggu Distribusi Semen ke IKN

Next Post

ACC Kembali Dinobatkan sebagai Best Company to Work for in Asia

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
ACC Kembali Dinobatkan sebagai Best Company to Work for in Asia

ACC Kembali Dinobatkan sebagai Best Company to Work for in Asia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini