Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pt Asabri (Persero) Kembali Melakukan Sinergi Dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara 

Afizahri by Afizahri
29 May 2024
in Ekbis
Pt Asabri (Persero) Kembali Melakukan Sinergi Dengan Jaksa  Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara 

Jakarta, Metapos.id – PT ASABRI (Persero) berkolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara melalui perjanjian kerja sama. Seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada 28 Mei 2024, di Lantai 7 Gedung ASABRI dan ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, S.H., M.H., CN.

Kegiatan ini merupakan perpanjangan atas kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang sebelumnya telah dilakukan PT ASABRI (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada tahun 2021. Dalam kesempatan ini turut hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Perdata, Direktur Tata Usaha Negara, dan Direktur Pertimbangan Hukum, serta Para Koordinator dari Kejaksaan Republik Indonesia. Tidak hanya Direktur dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang hadir, tetapi Direktur Investasi, Direktur SDM & Hukum, dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT ASABRI (Persero) pun hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama. 

BACA JUGA

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

“Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya merupakan fungsi dan wewenang dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai lembaga pemerintah dalam bidang keperdataan dan bidang publik lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Jamdatun siap untuk mendukung penyelesaian permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara ASABRI” Ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono, S.H., M.H., CN. Dalam kesempatan yang sama Feri Wibisono juga menyampaikan bahwa selama menangani kasus perdata atau tata usaha negara untuk stakeholder, termasuk BUMN, 90% perkara berhasil dimenangkan  oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.  

“Perjanjian kerja sama ini dapat menjadi gerbang utama bagi PT ASABRI (Persero) untuk bekerja sama dengan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di daerah. Kami berharap dapat diberikan pendampingan hukum atau diberikan peningkatan kompetensi hukum dalam bentuk lokakarya (workshop), seminar, atau sosialisasi untuk mengantisipasi adanya permasalahan hukum yang mungkin akan datang termasuk kepada Kantor Cabang ASABRI” Ungkap Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Wahyu Suparyono 

Melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ASABRI berharap dapat membantu dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara di dalam dan di luar pengadilan.  

Tags: Metapos.idPT asabri
Previous Post

LPS Anggarkan Rp1 Triliun Bangun Gedung Kantor di IKN

Next Post

Dirut BSI Gelar Kuliah Umum literasi perbankan syariah di Universitas Syiah Kuala Aceh

Related Posts

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop
Ekbis

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

11 May 2026
Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Next Post
Dirut BSI Gelar Kuliah Umum literasi perbankan syariah di Universitas Syiah Kuala Aceh

Dirut BSI Gelar Kuliah Umum literasi perbankan syariah di Universitas Syiah Kuala Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini