• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

RI Gelontorkan Rp189,1 Triliun untuk Subsidi Energi

Afizahri by Afizahri
16 March 2024
in Ekbis
RI Gelontorkan Rp189,1 Triliun untuk Subsidi Energi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Pemerintah dipastikan merogoh kocek hingga Rp189,1 triliun untuk memberikan subsidi energi kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), elpiji tabung 3 kg dan listrik.

Isa merinci, dari jumlah tersebut, sebesar Rp25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi elpiji tabung 3 kg, sedangkan untuk listrik, pemerintah menganggarkan senilai Rp75,83 triliun.

”Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,” ujar Isa dalam keterangan kepada media yang dikutip Jumat 15 Maret.

Untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran, pemerintah menggandeng Pertamina dan PLN melalui Kontrak Subsidi Energi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.

“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” jelas Darmawan.

Sementara Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah. Pertamina akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.

“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina semakin memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idRiSubsidi energi
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Rombak Direksi Hutama Karya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mandiri Capital Indonesia mendorong Inovasi Digital melalui Mandiri Innovation Hub 2024

Mandiri Capital Indonesia mendorong Inovasi Digital melalui Mandiri Innovation Hub 2024

1 January 2025
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Perusahaan UEA Ini Berminat Bangun Kawasan Mixed Use 10 Hektare di IKN

18 May 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini