• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jelang Idul fitri, ESDM Tetapkan Tarif Listrik Tidak Berubah

Afizahri by Afizahri
15 March 2024
in Ekbis
Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53 per dolar AS, ICP sebesar 77,42 dolar AS per barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya kepada media, Kamis 14 Maret.

Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkas Jisman.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: ESDMMetapos.idTarif listrik
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Agensi Angkat Bicara soal Dugaan Skandal Pajak Kim Seon Ho

by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktor Kim Seon Ho tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan pajak. Dugaan tersebut...

Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Ajukan Praperadilan, Pemeriksaan Richard Lee oleh Polisi Sementara Ditunda

by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan menunda agenda pemeriksaan lanjutan terhadap dokter Richard Lee, tersangka dalam kasus dugaan...

Prabowo Gelar Pertemuan dengan 50 Ormas Islam di Istana

Prabowo Gelar Pertemuan dengan 50 Ormas Islam di Istana

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan para tokoh dan pimpinan organisasi Islam serta pengasuh pondok pesantren di...

Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah

by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus virus Nipah di wilayah DKI...

Next Post
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gelar Workshop di Palu, Jamkrindo Dorong Literasi Keuangan UMKM di Wilayah Indonesia Timur

Gelar Workshop di Palu, Jamkrindo Dorong Literasi Keuangan UMKM di Wilayah Indonesia Timur

27 September 2023
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

Kementerian PU Alokasikan Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Bangun Tanggul di Kali Bekasi

18 March 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini