Saturday, November 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BPKP: Ada 4 Dapen BUMN Bermasalah yang Masih Bisa Diselamatkan

metaposmedia by metaposmedia
2 February 2024
in Ekbis
BPKP: Ada 4 Dapen BUMN Bermasalah yang Masih Bisa Diselamatkan

Jakarta,Metapos.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa telah menyelesaikan proses audit terhadap tujuh dana pensiun (dapen) yang bermasalah. Empat di antaranya disebut masih bisa diselamatkan.

Adapun audit dapen bermasalah ini diminta langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai upaya bersih-bersih BUMN.

BACA JUGA

Bidik Pasar Komuter, Guardian Buka Toko Grab-and-Go Pertama di JPM Dukuh Atas

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi Investasi

Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengatakan dari tujuh dapen BUMN yang diaudit BPKP, tiga di antaranya terindikasi korupsi, dan empat di antaranya masih bisa diselamatkan.

“Yang lainnya itu relatif masih bisa diperbaiki lah. Kita kan kalau upaya hukum kan ini kan apa istilahnya ya upaya terakhir lah,” kata Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 1 Februari.

Penyebab Dapen Bermasalah

Agustina menjelaskan permasalahan yang dialami tujuh dapen BUMN tersebut disebabkan karena penurunan kualitas pendanaan. Sehingga, ketujuh dapen tersebut tak bisa memenuhi kewajiban untuk membayar pensiunan pegawai BUMN.

“Ada defisit pembiayaan, terjadi penurunan kualitas pendanaan sehingga memang cukup berat bagi mereka untuk memenuhi kewajiban mereka untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap pensiunan pegawai BUMN di tempat masing-masing,” ucapnya.

Adapun rincian tujuh dapen BUMN yang bermasalah, sebagai berikut:

  • Dana Pensiun PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
  • Dana pensiun PT Angkasa Pura I (AP I)
  • Dana pensiun PT Inhutani
  • Dana pensiun PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
  • Dana pensiun PT Kimia Farma
  • Dana pensiun PT Krakatau Steel

Dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Pelindo. Adapun kasus itu terjadi di periode 2013 sampai 2019.

Tags: BPKPBUMNMetapos.id
Previous Post

Bukalapak dan Shopee Masuk Daftar Pengawasan Penjualan Barang Palsu oleh Pemerintah AS

Next Post

OJK Dalami Kasus Kredit Macet Investree yang Capai 16,44 persen

Related Posts

Bidik Pasar Komuter, Guardian Buka Toko Grab-and-Go Pertama di JPM Dukuh Atas
Ekbis

Bidik Pasar Komuter, Guardian Buka Toko Grab-and-Go Pertama di JPM Dukuh Atas

6 November 2026
BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi Investasi
Ekbis

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi Investasi

5 November 2026
Suntik Autoimun Rp45 Juta, Ardiansyah Terbantu Prudential Syariah
Ekbis

Suntik Autoimun Rp45 Juta, Ardiansyah Terbantu Prudential Syariah

5 November 2026
ASABRI Bekali Anggota Polri Polda Riau Hadapi Masa Purnabakti
Ekbis

ASABRI Bekali Anggota Polri Polda Riau Hadapi Masa Purnabakti

4 November 2026
KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026
Ekbis

KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

3 November 2026
Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak
Ekbis

Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak

3 November 2026
Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK Dalami Kasus Kredit Macet Investree yang Capai 16,44 persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini