Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Amankan Aset Negara, Kementerian PUPR Luncurkan Fitur Baru Aplikasi E-BMN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Pastikan Pembangunan Jalur Pansela Kelar di 2024

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). (Foto: Istimewa)

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan fitur baru aplikasi e-BMN berupa barcode Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan alat untuk mengamankan aset negara milik Kementerian PUPR.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR T Iskandar bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Darwanto dalam Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan BMN Kementerian PUPR Tahun 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober.

BACA JUGA

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

Iskandar mengatakan, salah satu tolak ukur dalam mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan aset adalah melalui perbaikan tata kelola BMN, yang tercermin dalam Indikator Kinerja Pengelolaan BMN/Indeks Pengelolaan Aset (IPA).

“Untuk itu, e-BMN harus dikelola secara baik dengan monitoring dan pengendalian yang diperbarui secara berkala, paling tidak setiap minggu,” kata Irjen Kementerian PUPR T Iskandar dalam siaran pers, Rabu, 25 Oktober.

Iskandar mengatakan, pengamanan aset negara menjadi bagian dari salah satu kebijakan pengawasan di Kementerian PUPR, yakni pengawalan penatausahaan BMN.

“Fokusnya pada pengawalan penyelenggaraan infrastruktur dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyebut, pemanfaatan teknologi seperti e-BMN merupakan suatu keharusan untuk bertransformasi menuju bekerja yang lebih baik dan pintar (smart).

“Tidak mudah memang bermigrasi dari bekerja lewat lembaran kertas menuju digitalisasi. Ke depan, kami tidak hanya menginventarisir, tetapi menuju bagaimana memberi manfaat lebih atas BMN yang ada,” ucap dia.

Zainal menyebut, fitur barcode tersebut akan menyajikan informasi identitas BMN, bukti kepemilikan, lokasi BMN, serta informasi lainnya, sehingga memberikan informasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya penguasaan oleh pihak lain.

“Hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan yang sedang di laksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Darwanto mengatakan, fitur baru tersebut dapat diakses oleh umum dengan melakukan pindai/scan pada barcode melalui google lens di perangkat ponsel.

“Fitur ini dapat diunduh pada sistem e-BMN dan barcode akan dipasang pada papan/plang kepemilikan BMN,” pungkasnya.

Tags: Aplikasi ebmnKementerian PUPRMetapos.id
Previous Post

Mantap! Realisasi APBN Catat Surplus Rp67,7 Triliun hingga September 2023

Next Post

BRIEFER menyorot tantangan dan peluang dari ekosistem Platform Kerja dan Pekerja lepas Indonesia di ComNews 2023

Related Posts

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop
Ekbis

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

11 May 2026
Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Next Post
BRIEFER menyorot tantangan dan peluang dari ekosistem Platform Kerja dan Pekerja lepas Indonesia di ComNews 2023

BRIEFER menyorot tantangan dan peluang dari ekosistem Platform Kerja dan Pekerja lepas Indonesia di ComNews 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini