Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Peruri Manfaatkan Aset Perusahaan Jadi Ruang Publik

Afizahri by Afizahri
13 October 2023
in Ekbis
Peruri Manfaatkan Aset Perusahaan Jadi Ruang Publik

Jakarta,Metapos.id – Peruri akan memanfaatkan aset perusahaan menjadi ruang publik. Langkah ini untuk menghidupkan kembali ‘spirit’ Kebayoran Baru sebagai Garden City. Adapun masterplan baru akan bertitik tolak dari pembangunan Urban Park atau Taman Kota Peruri.

Pembangunan juga mendapat dukungan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, Kota Peruri akan menjadi wajah baru dengan mengusung konsep pembangunan yang tidak masif melalui low density dan low rise development, serta tetap membawa pelestarian nilai-nilai cagar budaya di antara konsep bangunan modern.

“Kami akan memulai pembangunan Kota Peruri, tidak dari peletakan batu pertama seperti yang biasa dilakukan dalam pembangunan gedung pencakar langit, namun dari penanaman pohon di Kota Peruri yang akan menjadikan ex kawasan industri ini memberikan 1,08 hektar area penghijauan serta wadah yang lebih luas bagi kegiatan kreatif warga kota Jakarta,” tuturnya dalam acara groundbreaking, di Kota Peruri, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 13 Oktober.

Kota Peruri memiliki lokasi yang sangat strategis dikelilingi dengan beberapa fasilitas public transportation, di antaranya Terminal Bus Blok M, Halte Bus Transjakarta dan Stasiun MRT, sehingga menjadikan kawasan ini masuk ke dalam kawasan TOD (Transit Oriented Development).

“Kota Peruri ke depannya akan menjadi pusat aktivitas yang mendorong pengunjungnya untuk menggunakan transportasi publik guna mendukung pengurangan emisi,” ucapnya.

Kota Peruri merupakan sebuah kawasan terintegrasi yang terdiri dari 7 zona aktivitas yaitu Peruri Office, Heritage Fine Dining and Resto, Urban Park, Art and Creative Gallery, Food and Beverage, MICE, dan Commercial Office dengan mengusung empat prinsip perencanaan yaitu inklusif, dinamis, otentik, dan adaptive-reuse.

Salah satu zona yang terdapat di Kota Peruri adalah Urban Park atau yang disebut Taman Kota Peruri untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka hijau di tengah kota Jakarta Selatan.

Taman Kota Peruri juga menyumbang sebagian besar ruang terbuka hijau dengan total keseluruhan seluas 1,08 hektare yang akan menjadi salah satu sumber penghijauan di tengah Jakarta Selatan.

Groundbreaking ini ditandai dengan penanaman Pohon Sawo Kecik oleh Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri dan Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo.

“Tidak seperti umumnya project pembangunan di mana kita baru dapat melihatnya setelah jadi, kami ingin melibatkan para stakeholder dalam prosesnya sejak awal melalui pemanfaatan area publik secara bertahap,” kata Dwina.

Bersamaan dengan groundbreaking Taman Kota Peruri juga diselenggarakan acara Festival Peruri Hijau yang bertujuan untuk mengenalkan dukungan Peruri terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pameran, fashion dan musik yang diselenggarakan pada Jumat-Minggu, 13-15 Oktober 2023.

Adapun Festival Peruri Hijau terbuka untuk publik yang menghadirkan pameran karya seni dan festival musik yang didukung oleh M Bloc Festival.

Tags: Aset perusahaanMetapos.idPeruri
Previous Post

Kemenkeu dan Kemendag Terbitkan Aturan Perlindungan UMKM

Next Post

Bank BNI Fun Bowling Competition

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
Bank BNI Fun Bowling Competition

Bank BNI Fun Bowling Competition

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini