• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

Afizahri by Afizahri
27 September 2023
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan (SJK) menuju terciptanya disiplin pasar dan penyediaan informasi keuangan yang berintegritas dan kredibel.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dalam penguatan governance dan penegakan integritas di SJK, peran kualitas pelaporan keuangan menjadi hal yang sangat menentukan.

“Pelaporan keuangan merupakan media komunikasi SJK yang dipahami seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, OJK akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh kegiatan sektor jasa keuangan menerapkan praktik governansi dan manajemen risiko yang baik dengan menjunjung tinggi integritas,” ujarnya dalam pernyataan pers dikutip Rabu, 27 September.

Menurut Mahendra, peran kualitas pelaporan yang kredibel dan berintegritas sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan menjadi hal yang sangat kritikal dan penting bagi regulator, konsumen, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia menyampaikan penguatan governansi dan integritas pelaporan keuangan membutuhkan dukungan regulasi, kualitas SDM profesi penunjang, seperti akuntan dan penilai serta penegakan penerapan reviu mutu, kode etik, standar, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Tantangan bagi pengurus Pelaku Usaha Jasa Keuangan diantaranya memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan dengan transparan dan akuntabel, karena terdapat ancaman sanksi pidana dan denda yang besar di UU P2SK bagi pihak yang melakukan manipulasi laporan keuangan,” kata dia.

Sebagai informasi, otoritas telah menerbitkan penyempurnaan POJK Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 9 Tahun 2023 pada Juli 2023. Upaya tersebut diklaim bertujuan untuk memperkuat disiplin pasar dan mendukung informasi keuangan yang transparan dan berkualitas.

“OJK berharap ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan keterikatan pelaku usaha SJK dan pemangku kepentingan dalam memperkuat governansi dan integritas SJK melalui peningkatan kualitas dan integritas pelaporan keuangan SJK secara berkelanjutan,” tutup Sophia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idOJK
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Polri: Riza Chalid Tidak Memiliki Paspor Ganda

Polri: Riza Chalid Tidak Memiliki Paspor Ganda

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membantah kabar yang menyebut Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi tata...

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Keselarasan Pusat dan Daerah dalam Rakornas 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun...

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

Menu MBG di Bulan Suci Ramadan, Disukai Anak-Anak atau Tidak?

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 2026. Kepala Badan Gizi Nasional...

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

Sebanyak 4.000 ASN Jakarta Disiapkan Jadi Komponen Cadangan Mulai 2026

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan sekitar 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian dan lembaga di...

Next Post
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Erick Thohir Sebut Tidak Semua BUMN akan Berkantor di IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Cakra Buana Resources Energi Oversubscribed Penawaran Perdana 140 Kali

Cakra Buana Resources Energi Oversubscribed Penawaran Perdana 140 Kali

9 January 2023
PGN Catatkan Pertumbuhan Volume Gas Niaga 5 Persen

PGN Catatkan Pertumbuhan Volume Gas Niaga 5 Persen

30 November 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini