• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Ajak Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan

Afizahri by Afizahri
27 September 2023
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan (SJK) menuju terciptanya disiplin pasar dan penyediaan informasi keuangan yang berintegritas dan kredibel.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dalam penguatan governance dan penegakan integritas di SJK, peran kualitas pelaporan keuangan menjadi hal yang sangat menentukan.

“Pelaporan keuangan merupakan media komunikasi SJK yang dipahami seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, OJK akan terus berupaya memastikan bahwa seluruh kegiatan sektor jasa keuangan menerapkan praktik governansi dan manajemen risiko yang baik dengan menjunjung tinggi integritas,” ujarnya dalam pernyataan pers dikutip Rabu, 27 September.

Menurut Mahendra, peran kualitas pelaporan yang kredibel dan berintegritas sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan menjadi hal yang sangat kritikal dan penting bagi regulator, konsumen, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit OJK Sophia menyampaikan penguatan governansi dan integritas pelaporan keuangan membutuhkan dukungan regulasi, kualitas SDM profesi penunjang, seperti akuntan dan penilai serta penegakan penerapan reviu mutu, kode etik, standar, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Tantangan bagi pengurus Pelaku Usaha Jasa Keuangan diantaranya memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan dengan transparan dan akuntabel, karena terdapat ancaman sanksi pidana dan denda yang besar di UU P2SK bagi pihak yang melakukan manipulasi laporan keuangan,” kata dia.

Sebagai informasi, otoritas telah menerbitkan penyempurnaan POJK Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 9 Tahun 2023 pada Juli 2023. Upaya tersebut diklaim bertujuan untuk memperkuat disiplin pasar dan mendukung informasi keuangan yang transparan dan berkualitas.

“OJK berharap ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan keterikatan pelaku usaha SJK dan pemangku kepentingan dalam memperkuat governansi dan integritas SJK melalui peningkatan kualitas dan integritas pelaporan keuangan SJK secara berkelanjutan,” tutup Sophia.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idOJK
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo kembali menanggapi perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Kali ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7...

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah pesawat tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat dilaporkan melakukan pendaratan darurat di salah satu pangkalan militer...

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menggelar sidang isbat guna menentukan awal Syawal 1447 Hijriah. Kegiatan ini dihadiri...

Next Post
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Erick Thohir Sebut Tidak Semua BUMN akan Berkantor di IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BEI Optimis Pertumbuhan Kinerja akan Lebih Baik

BEI Optimis Pertumbuhan Kinerja akan Lebih Baik

28 June 2023
Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

Freeport Belum Bisa Ekspor Tembaga, Dirjen Minerba Mengakui Memang Belum Keluarkan Surat Rekomendasi

22 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

16 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini