• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 March 2023
in Ekbis
99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon Tahun Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) menargetkan 99 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengikuti perdagangan karbon pada tahun 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu merinci, pembagian 99 unit PLTU Batubara dari 42 perusahaan tersebut adalah 55 unit PLTU dari PLN Group dan 44 unit PLTU dari Independent Power Producer (IPP).

“99 Pembangkit yang mengikuti perdagangan karbon pada 2023 ini adalah PLTI di atas 100 MW. Pada 2024 di atas 50 MW PLTUnya kita masukkan lagi. Nah, di 2025 semua pembangkit akan ikut dalam pasar karbon baik PLTGU maupun PLTG,” ungkap Jisman dalam Energy Corner yang dikutip Selasa, 14 Maret.

Jisman menjelaskan, target pengurangan emisi CO2 sektor energi Indonesia sebesar 358 juta ton CO2e atau 12,5 persen dengan kemampuan sendiri, dan 446 juta ton CO2e atau 15,5 persen dengan bantuan internasional dari skenario Business as Usual (BAU) pada tahun 2030.

Menurut Jisman, untuk dapat mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca tersebut, diperlukan juga peranan dari non-party stakeholder (NSP) sehingga penurunan emisi CO2 tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah.

“Instrumen yang dapat menarik minat dari NPS dalam mengurani emisi GRK adalah melalui perdagangan karbon,” jelas Jisman.

Pelaksanaan perdagangan karbon saat ini disebut Jisman dilakukan melalui perdagangan langsung antar pelaku usaha yang berpartisipasi pada perdagangan karbon, baik melalui mekanisme perdagangan emisi maupun offset emisi GRK.

“Harga karbon bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara peserta perdagangan karbon, sehingga dapat dikatakan harga karbon adalah mengikuti dengan harga pasar. Walaupun belum dibentuknya bursa karbon dan penetapan harga, pelaku usaha tetap dapat melakukan perdagangan karbon secara langung (Business to Business) antar unit pembangkit tenaga listrik,” kata Jisman.

Seperti diketahui Kementerian ESDM secara resmi telah meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik pada 22 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi GRK sebesar lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.

Peluncuran Perdagangan Karbon ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

Perdagangan karbon ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission dan menurunkan Emisi GRK.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KarbonMetapos.idPLTU
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Luncurkan KPR Rent To Own

BTN Luncurkan KPR Rent To Own

12 October 2022
Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur

Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur

26 December 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media