• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 March 2023
in Ekbis
99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon Tahun Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) menargetkan 99 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengikuti perdagangan karbon pada tahun 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu merinci, pembagian 99 unit PLTU Batubara dari 42 perusahaan tersebut adalah 55 unit PLTU dari PLN Group dan 44 unit PLTU dari Independent Power Producer (IPP).

“99 Pembangkit yang mengikuti perdagangan karbon pada 2023 ini adalah PLTI di atas 100 MW. Pada 2024 di atas 50 MW PLTUnya kita masukkan lagi. Nah, di 2025 semua pembangkit akan ikut dalam pasar karbon baik PLTGU maupun PLTG,” ungkap Jisman dalam Energy Corner yang dikutip Selasa, 14 Maret.

Jisman menjelaskan, target pengurangan emisi CO2 sektor energi Indonesia sebesar 358 juta ton CO2e atau 12,5 persen dengan kemampuan sendiri, dan 446 juta ton CO2e atau 15,5 persen dengan bantuan internasional dari skenario Business as Usual (BAU) pada tahun 2030.

Menurut Jisman, untuk dapat mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca tersebut, diperlukan juga peranan dari non-party stakeholder (NSP) sehingga penurunan emisi CO2 tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah.

“Instrumen yang dapat menarik minat dari NPS dalam mengurani emisi GRK adalah melalui perdagangan karbon,” jelas Jisman.

Pelaksanaan perdagangan karbon saat ini disebut Jisman dilakukan melalui perdagangan langsung antar pelaku usaha yang berpartisipasi pada perdagangan karbon, baik melalui mekanisme perdagangan emisi maupun offset emisi GRK.

“Harga karbon bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara peserta perdagangan karbon, sehingga dapat dikatakan harga karbon adalah mengikuti dengan harga pasar. Walaupun belum dibentuknya bursa karbon dan penetapan harga, pelaku usaha tetap dapat melakukan perdagangan karbon secara langung (Business to Business) antar unit pembangkit tenaga listrik,” kata Jisman.

Seperti diketahui Kementerian ESDM secara resmi telah meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik pada 22 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi GRK sebesar lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.

Peluncuran Perdagangan Karbon ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

Perdagangan karbon ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission dan menurunkan Emisi GRK.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: KarbonMetapos.idPLTU
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengirimkan personel Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF)...

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Purbaya: Pjs Dirut BEI dan Pimpinan OJK Dijadwalkan Bertemu MSCI Senin

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa otoritas pasar modal Indonesia akan menggelar pertemuan penting dengan lembaga...

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

Pabrik Kimia Diduga Alami Kebocoran, Asap Kuning Sebabkan 46 Warga Cilegon Dapat Perawatan Medis

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan kebocoran bahan kimia di kawasan pabrik di Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, menyebabkan...

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Istana: Masih Sebatas Isu

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah memastikan belum ada rencana melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan...

Next Post
Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

3 August 2025
PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

1 August 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini