• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 March 2023
in Ekbis
99 PLTU Ikut Perdagangan Karbon Tahun Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) menargetkan 99 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mengikuti perdagangan karbon pada tahun 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu merinci, pembagian 99 unit PLTU Batubara dari 42 perusahaan tersebut adalah 55 unit PLTU dari PLN Group dan 44 unit PLTU dari Independent Power Producer (IPP).

“99 Pembangkit yang mengikuti perdagangan karbon pada 2023 ini adalah PLTI di atas 100 MW. Pada 2024 di atas 50 MW PLTUnya kita masukkan lagi. Nah, di 2025 semua pembangkit akan ikut dalam pasar karbon baik PLTGU maupun PLTG,” ungkap Jisman dalam Energy Corner yang dikutip Selasa, 14 Maret.

Jisman menjelaskan, target pengurangan emisi CO2 sektor energi Indonesia sebesar 358 juta ton CO2e atau 12,5 persen dengan kemampuan sendiri, dan 446 juta ton CO2e atau 15,5 persen dengan bantuan internasional dari skenario Business as Usual (BAU) pada tahun 2030.

Menurut Jisman, untuk dapat mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca tersebut, diperlukan juga peranan dari non-party stakeholder (NSP) sehingga penurunan emisi CO2 tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah.

“Instrumen yang dapat menarik minat dari NPS dalam mengurani emisi GRK adalah melalui perdagangan karbon,” jelas Jisman.

Pelaksanaan perdagangan karbon saat ini disebut Jisman dilakukan melalui perdagangan langsung antar pelaku usaha yang berpartisipasi pada perdagangan karbon, baik melalui mekanisme perdagangan emisi maupun offset emisi GRK.

“Harga karbon bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara peserta perdagangan karbon, sehingga dapat dikatakan harga karbon adalah mengikuti dengan harga pasar. Walaupun belum dibentuknya bursa karbon dan penetapan harga, pelaku usaha tetap dapat melakukan perdagangan karbon secara langung (Business to Business) antar unit pembangkit tenaga listrik,” kata Jisman.

Seperti diketahui Kementerian ESDM secara resmi telah meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik pada 22 Februari 2023 lalu.

Berdasarkan peta jalan perdagangan karbon yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi GRK sebesar lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.

Peluncuran Perdagangan Karbon ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

Perdagangan karbon ini merupakan wujud komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission dan menurunkan Emisi GRK.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: KarbonMetapos.idPLTU
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Redam Misselling, AAJI Dorong MDRT Jadi Role Model Tenaga Pemasaran

Redam Misselling, AAJI Dorong MDRT Jadi Role Model Tenaga Pemasaran

28 June 2022
BTN Properti Expo Incar Rp 1 Triliun

BTN Properti Expo Incar Rp 1 Triliun

17 October 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini