Metapos.id, Jakarta — Kementerian Kesehatan merilis hasil investigasi terkait meninggalnya Irene Sokoy (31), ibu hamil di Jayapura yang wafat bersama kandungannya setelah ditolak oleh empat rumah sakit pada 16–19 November 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum perbaikan layanan kesehatan di Papua.
Faktor Penyebab Penolakan Rumah Sakit
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan empat penyebab utama yang membuat Irene tidak segera mendapat penanganan:
1. Minimnya tenaga spesialis
Satu-satunya dokter obgyn di RSUD Yowari sedang cuti.
Dokter anestesi juga sangat terbatas di wilayah tersebut.
2. Fasilitas tidak siap
Seluruh ruang operasi di RSUD Abepura sedang direnovasi sehingga tidak dapat digunakan untuk tindakan darurat.
3. Prosedur gawat darurat tidak dipatuhi
RS Bhayangkara meminta uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh, padahal pasien dalam kondisi emergency wajib ditangani terlebih dahulu.
4. Sistem rujukan belum berjalan efektif
Koordinasi antar fasilitas kesehatan buruk sehingga pasien harus berpindah-pindah tanpa penanganan pasti.
Sanksi Menanti Fasilitas Kesehatan
Azhar menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien emergency.
Dinas Kesehatan akan mendalami pelanggaran yang terjadi, dengan kemungkinan sanksi hingga pencabutan izin operasional. Pembinaan dan pelatihan untuk pimpinan rumah sakit juga dipertimbangkan.
Langkah Korektif Pemerintah
Untuk mencegah kejadian berulang, pemerintah akan:
Melakukan audit layanan semua rumah sakit di Papua
Memperkuat ketersediaan dokter spesialis dan layanan UGD
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam tiga bulan ke depan
Budi mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan agar mengutamakan keselamatan pasien di atas persoalan administrasi dan menjamin bahwa BPJS akan menanggung biaya pasien dalam keadaan darurat.














