Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam perkara penipuan daring (online scam) di Kamboja telah dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam (30/1/2026) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa proses pemulangan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Setibanya di Tanah Air, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi berwenang untuk menjalani proses pendampingan dan penanganan lanjutan.
Pemulangan ini tercatat sebagai pemulangan gelombang pertama sepanjang tahun 2026. Proses kedatangan para WNI turut disaksikan oleh perwakilan sejumlah lembaga negara, antara lain Kemenko Polhukam, KP2MI, Bareskrim Polri, serta pihak otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
Melalui pernyataan resminya, Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak sesuai prosedur. Warga juga diimbau untuk selalu mematuhi ketentuan hukum serta peraturan keimigrasian yang berlaku di negara tujuan.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan memperkuat koordinasi dengan KBRI Phnom Penh. Upaya ini dilakukan guna memastikan proses pemulangan seluruh WNI yang terdampak dapat berjalan secara aman, cepat, dan terkoordinasi.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh mencatat sedikitnya 1.700 WNI telah melapor dan meminta bantuan pemulangan setelah keluar dari jaringan sindikat penipuan daring. Fenomena tersebut tidak hanya dialami WNI, tetapi juga melibatkan warga negara asing lainnya, seiring dengan langkah pemerintah Kamboja yang tengah meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan penipuan online













