Metapos.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada. Salah satu WNA yang diamankan adalah warga negara Belanda berinisial EMVB, yang dilaporkan mengancam pegawai toko menggunakan airsoft gun saat berada dalam pengaruh alkohol.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bogor, Dani Rachim, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko makanan di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada 9 Desember 2025.
Menurut Dani, EMVB datang ke toko tersebut untuk membeli makanan. Namun, saat berinteraksi dengan penjaga toko, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol.
“Tidak ada perselisihan. Yang bersangkutan dalam kondisi mabuk. Saat ditanya oleh penjaga toko, jawabannya tidak jelas, kemudian mengeluarkan airsoft gun sambil mengancam,” ujar Dani dalam jumpa pers di Bogor, Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan laporan masyarakat, petugas Imigrasi kemudian mengamankan EMVB pada 10 Desember 2025 di kawasan Perumahan Bali Resort, Rancabungur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain WNA asal Belanda tersebut, Imigrasi Bogor juga mengamankan empat WNA asal India berinisial VGV, SA, SS, dan AS di Stasiun Bogor pada 10 Desember 2025. Keempatnya diduga menghindari pengawasan keimigrasian.
Satu WNA lainnya yang turut diamankan berasal dari Yaman. Seluruh WNA tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Bogor terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.
Dani menegaskan, operasi dan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Bogor.












