• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Wamenkop Pede Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 February 2025
in Ekbis
Wamenkop Pede Koperasi Bisa Kelola Tambang Minyak dan Gas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa badan usaha koperasi bisa terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas), setelah revisi UU Minerba yang membolehkan koperasi mengelola tambang-tambang mineral dan batubara.

“Kami ingin koperasi sebagai badan usaha bisa masuk ke sektor-sektor usaha dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, hingga hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Ferry dalam Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Kamis, 27 Februari.

Bahkan Ferry meyakini akan keluar Peraturan Menteri ESDM yang baru yang akan mengatur koperasi bisa terlibat di pengelolaan sektor migas.

“Kita akan terus koordinasikan hal itu,” imbuh Ferry.

Bagi Ferry, langkah tersebut merupakan keinginan pemerintah untuk membangun sebuah swasembada energi. Aplagi, kata dia, sudah ada koperasi yang mampu dan sukses mengelola sumur minyak eks Pertamina di Muara Enim, Sumsel. Saat ini, koperasi di sektor pertambangan dan penggalian berjumlah 500-an unit.

“Diharapkan, dengan pemberian hak kelola tambang ini, akan tumbuh koperasi-koperasi lainnya. Karena, ada belasan ribu sumur-sumur minyak seperti itu yang bisa dikelola koperasi,” kata Ferry.

Selain itu, di atas lahan yang bersifat sertifikat komunal, Wamenkop berharap bisa dijadikan sebagai basis ataupun di daerah-daerah dimana koperasi bisa ikut memproduksi bahan-bahan baku yang bisa disuplai ke PLN dalam bentuk biomassa.

“Target 2025, PLN akan menggunakan energinya 10 persen berasal dari biomassa,” lanjut Ferry.

Sementara itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan regulasi untuk keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sumur-sumur minyak, terutama sumur yang idle well.

“Hal itu nantinya bisa dikolaborasikan dengan koperasi-koperasi yang ada di daerah,” kata Yuliot.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download lava firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: KoperasiMetapos.idTambang dan gasWamenkop
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Maung Bandung Kembali ke Puncak Usai Taklukkan Persija 1-0

Maung Bandung Kembali ke Puncak Usai Taklukkan Persija 1-0

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Bandung – Persib Bandung sukses mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas rival abadinya, Persija Jakarta, dalam laga yang digelar di...

Malaysia Open 2026: Indonesia Belum Berhasil Raih Gelar

Malaysia Open 2026: Indonesia Belum Berhasil Raih Gelar

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Indonesia dipastikan pulang tanpa satu pun gelar dari turnamen Malaysia Open 2026. Seluruh wakil Merah Putih gagal...

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sektor pariwisata Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang terus menguat sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat...

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis...

Next Post
Manfaatkan Teknologi Bioflok, Cara Kilang Pertamina Dukung Astacita Swasembada Pangan

Manfaatkan Teknologi Bioflok, Cara Kilang Pertamina Dukung Astacita Swasembada Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

Potensi Panas Bumi Terbesar Kedua di Dunia, Anak Usaha Pertamina Ini Siap Gandeng Mitra Baru

1 September 2023
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pembatasan BBM Subsidi Harus Dilakukan Agar APBN Terselamatkan

6 September 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini