Monday, October 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Vaksin Indovac Bakal Berbayar Rp100.000 per Dosis

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 August 2022
in Ekbis
Vaksin Indovac Bakal Berbayar Rp100.000 per Dosis

JAKARTA,Metapos.id – Vaksin COVID-19 BUMN atau Indovac ditargetkan mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM pada awal pertengahan September. Vaksin ini akan dibanderol di bawah Rp100.000 per dosis.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir memastikan untuk saat ini, vaksin BUMN atau Indovac masih gratis untuk masyarakat. Pemerintah masih akan menanggung biayanya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

“Itu gratis, pemerintah yang bayar jadi dari APBN, masyarakat bisa menikmati,” ujar dia usai acara Ngopi BUMN, di Kementerian BUMN, Senin, 22 Agustus.

Meski begitu, Honesti mengatakan pihaknya membuka kemungkinan vaksin BUMN atau Indovac menjadi berbayar. Namun, Honesti tak secara gamblang mengungkap besaran biaya yang perlu dikeluarkan masyarakat untuk membeli vaksin ini.

Honesti menjelaskan harga yang nantinya ditetapkan akan mengacu pada komponen pembuatan vaksin. Mulai dari bahan baku, hingga proses pembuatannya sehingga siap digunakan.

“Harga nanti mungkin akan kita usahakan dibawah Rp100.000 ya, karena memang prosesnya mostly di atas 80 persen itu kita lakukan di Indonesia, hanya source (sumber bahan baku) vaksinnya yang kita kerja samakan dengan (lembaga) luar (negeri),” katanya.

Honesti menjelaskan vaksin produksi BUMN ini akan berbayar dengan catatan status pandemi telah dicabut oleh pemerintah dan menjadi endemi. Dengan begitu, kebutuhan vaksin nantinya tak bergantung pada program yang dijalankan oleh pemerintah.

Sehingga, kedudukan vaksin COVID-19 buatan dalam negeri ini dimungkinkan berbayar seperti vaksin pada umumnya.

Lebih lanjut, Honesti menerangkan adanya kemungkinan status pandemi akan berakhir pada 2023 mendatang, namun produksi vaksinnya akan tetap berjalan. Namun, skala produksinya tidak akan sebanyak seperti saat ini.

“Nanti kita lihat kalau seandainya sekarang pemerintah pakai APBN, kita kasih pemerintah semua. Tapi kalau tahun depan enggak ada lagi, pandemi ini dicabut, masuk ke endemi, ya kaya vaksin flu aja, jadinya berbayar,” tuturnya.

Tags: BUMNIndovacMetapos.idVaksin cobis -19
Previous Post

Pemerintah Klaim Sudah Kucurkan Anggaran Rp97 Triliun untuk KPR FLPP dalam 12 Tahun Terakhir

Next Post

Pekerja Migran Jadi Pahlawan Devisa Indonesia

Related Posts

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Next Post
Pekerja Migran Jadi Pahlawan Devisa Indonesia

Pekerja Migran Jadi Pahlawan Devisa Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini