• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 October 2022
in Ekbis
Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Unilever menarik beberapa produk dry shampoo atau sampo kering, seperti Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme di Amarika Serikat dan Kanada.

Alasannya, karena adanya potensi zat benzena, bahan kimia yang diduga dapat menyebabkan kanker.

Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan, Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo tersebut.

“Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini. Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” katanya dikutip dari laman resmi Unilever, Rabu, 26 Oktober.

Kata Kristy, Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo. Namun, Kristy menekankan produk tersebut merupakan shampoo kering yang diproduksi sebelum Oktober 2021.

“Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena,” ucapnya.

Kata Kristy, kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan. Hal ini dapat dipastikan dari evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan Unilever secara independen.

“Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan,” katanya.

Kristy juga menegaskan Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.

Dia mengatakan, Unilever Indonesia menyatakan selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Hal ini guna memastikan produk-produk yang beredar aman digunakan.

“Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat,” tuturnya.

Tags: Metapos.idProduk sampoUnilever
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat memanas, setelah sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat...

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

by Desti Dwi Natasya
26 November 2025
0

Metapos.id, Surabaya - Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang...

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka ke publik...

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua...

Next Post
Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pakar Presiden Prabowo Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat Jabatan Sipil

Pakar Presiden Prabowo Harus Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat Jabatan Sipil

14 November 2025
34 Tahun RS Premier Jatinegara Gelar Rangkaian Perayaan Hingga Luncurkan Layanan Terbaru

34 Tahun RS Premier Jatinegara Gelar Rangkaian Perayaan Hingga Luncurkan Layanan Terbaru

17 April 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media