• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 October 2022
in Ekbis
Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Unilever menarik beberapa produk dry shampoo atau sampo kering, seperti Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme di Amarika Serikat dan Kanada.

Alasannya, karena adanya potensi zat benzena, bahan kimia yang diduga dapat menyebabkan kanker.

Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan, Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo tersebut.

“Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini. Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” katanya dikutip dari laman resmi Unilever, Rabu, 26 Oktober.

Kata Kristy, Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo. Namun, Kristy menekankan produk tersebut merupakan shampoo kering yang diproduksi sebelum Oktober 2021.

“Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena,” ucapnya.

Kata Kristy, kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan. Hal ini dapat dipastikan dari evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan Unilever secara independen.

“Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan,” katanya.

Kristy juga menegaskan Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.

Dia mengatakan, Unilever Indonesia menyatakan selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Hal ini guna memastikan produk-produk yang beredar aman digunakan.

“Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat,” tuturnya.

Tags: Metapos.idProduk sampoUnilever
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu ketentuan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota...

Next Post
Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekonomi Digital Jadikan Indonesia Tujuan Investasi Terfavorit di ASEAN

Pemerintah Terus Gencarkan Manfaat Penting Ekonomi Hijau

26 April 2022
TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

TikTok Tegaskan Komitmen Ciptakan Ruang Digital Aman Melalui Inisiatif Perlindungan Berkelanjutan

16 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini