• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 October 2022
in Ekbis
Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Unilever menarik beberapa produk dry shampoo atau sampo kering, seperti Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme di Amarika Serikat dan Kanada.

Alasannya, karena adanya potensi zat benzena, bahan kimia yang diduga dapat menyebabkan kanker.

Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan, Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo tersebut.

“Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini. Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” katanya dikutip dari laman resmi Unilever, Rabu, 26 Oktober.

Kata Kristy, Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo. Namun, Kristy menekankan produk tersebut merupakan shampoo kering yang diproduksi sebelum Oktober 2021.

“Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena,” ucapnya.

Kata Kristy, kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan. Hal ini dapat dipastikan dari evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan Unilever secara independen.

“Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan,” katanya.

Kristy juga menegaskan Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.

Dia mengatakan, Unilever Indonesia menyatakan selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Hal ini guna memastikan produk-produk yang beredar aman digunakan.

“Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat,” tuturnya.

Tags: Metapos.idProduk sampoUnilever
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kemenag: Penyaluran Zakat Hanya untuk Mustahik, Bukan Program MBG

Kemenag: Penyaluran Zakat Hanya untuk Mustahik, Bukan Program MBG

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama menegaskan bahwa dana zakat tidak diperbolehkan digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Zakat...

Sikat Gigi Saat Puasa, Haram atau Boleh? Ini Jawaban Ulama

Sikat Gigi Saat Puasa, Haram atau Boleh? Ini Jawaban Ulama

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki kualitas ibadah sekaligus menjaga diri dari hal-hal yang...

Suara Tadarus Dipersoalkan, WNA Mengamuk di Musala Gili Trawangan

Suara Tadarus Dipersoalkan, WNA Mengamuk di Musala Gili Trawangan

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang mengamuk di sebuah musala di kawasan Gili Trawangan, Lombok...

Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

Hasil Uji Rambut Ungkap Konsumsi MDMA, Eks AKBP Didik Dipecat dan Jadi Tersangka

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Istri dari eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, serta Polwan Aipda Dianita Agustina dinyatakan...

Next Post
Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

12 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini