Friday, October 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 October 2022
in Ekbis
Unilever: Produk Sampo Kering Pemicu Kanker Tak Masuk ke Indonesia

JAKARTA,Metapos.id – Unilever menarik beberapa produk dry shampoo atau sampo kering, seperti Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme di Amarika Serikat dan Kanada.

Alasannya, karena adanya potensi zat benzena, bahan kimia yang diduga dapat menyebabkan kanker.

BACA JUGA

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

Head of Communication PT Unilever Indonesia Kristy Nelwan mengatakan, Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo tersebut.

“Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini. Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia,” katanya dikutip dari laman resmi Unilever, Rabu, 26 Oktober.

Kata Kristy, Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo. Namun, Kristy menekankan produk tersebut merupakan shampoo kering yang diproduksi sebelum Oktober 2021.

“Unilever A.S. dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021 sebagai upaya kehati-hatian setelah penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena,” ucapnya.

Kata Kristy, kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan. Hal ini dapat dipastikan dari evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan Unilever secara independen.

“Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan,” katanya.

Kristy juga menegaskan Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.

Dia mengatakan, Unilever Indonesia menyatakan selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Hal ini guna memastikan produk-produk yang beredar aman digunakan.

“Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat,” tuturnya.

Tags: Metapos.idProduk sampoUnilever
Previous Post

Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Next Post

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Related Posts

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Next Post
Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini