• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 March 2023
in Ekbis
Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mengembangkan sistem transaksi online lewat penambahan fitur pada BNI Mobile Banking yaitu Bonds dan FX Mobile.

Bonds bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan harga obligasi secara realtime dan sarana melakukan deal transaksi obligasi di pasar sekunder dengan nasabah.

Peluncuran fitur terbaru ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Direktur Treasury BNI Putrama Wahju Setyawan. Ada pula, Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies, Direktur Corporate & International Banking BNI Silvano Rumantir, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir, SEVP Bisnis Digital BNI Rian Kaslan, dan SEVP Treasury Ibu Ita Tetralastwati ikut menyaksikan peluncuran produk digital ini.

Royke menyampaikan bahwa peluncuran produk ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadi transactional banking yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah termasuk jual beli obligasi melalui solusi digital.

“Ini adalah terobosan yang kami lakukan untuk selalu memberikan value added bagi nasabah kami melalui BNI Mobile Banking. Sekarang, transaksi jual beli obligasi yang terdigitalisasi dapat melalui BNI Mobile Banking, agar transaksinya stabil dan reliable,” katanya.

Lebih lanjut, Putrama menyampaikan bahwa keunggulan di dalam fitur Bonds lainnya adalah bisa melihat informasi harga obligasi yang kompetitif sesuai dengan pasar terkini sehingga memenuhi kebutuhan alternatif sarana investasi bagi nasabah.

“Bonds telah lulus IT Testing, Compliance Testing dan telah mendapat izin dari OJK dan BI,” sebutnya.

Selain itu, Putrama menyebutkan, terdapat fitur FX Mobile dalam aplikasi BNI Mobile Banking yang dapat digunakan nasabah untuk mendapatkan informasi kurs secara real-time dan kompetitif serta melakukan transaksi valuta asing (foreign exchange) antar rekening BNI.

“Kita bisa pantau informasi kurs, jual beli valas, transfer valas antar rekening BNI, dan cek histori transaksi,” ungkapnya.

Putrama menambahkan, melalui fitur FX Mobile, informasi kurs valuta asing terkini secara real time mengikuti pergerakan pasar dengan harga kurs yang ditampilkan bersaing sesuai dengan harga pasar terkini.

“Transaksi dapat dilakukan untuk berbagai pasangan mata uang. Nasabah juga dapat melihat riwayat transaksi pada sub menu histori transaksi,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BNIMetapos.idTransaksi obligasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Israel Gempur Lebanon, Iran Beri Sinyal Konflik Berlanjut

Israel Gempur Lebanon, Iran Beri Sinyal Konflik Berlanjut

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Israel kembali menggempur wilayah Lebanon pada Rabu (8/4). Serangan tersebut menyebabkan ratusan korban jiwa. Berdasarkan data otoritas...

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

by Rahmat Herlambang
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestige by prudential layanan premium nasabah menjadi inovasi terbaru dalam industri asuransi yang semakin berfokus pada pengalaman...

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

Penggeledahan Kejati DKI di Kementerian PU, 15 Penyidik Turun ke Lapangan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis, 9 April 2026. Selain itu,...

Mogok Dokter Spesialis di RSUD Atambua Ganggu Pelayanan Pasien

Mogok Dokter Spesialis di RSUD Atambua Ganggu Pelayanan Pasien

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah dokter spesialis di RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Kabupaten Belu, menghentikan sementara pelayanan sejak Selasa (7/4/2026)....

Next Post
BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pefindo Ungkap Nilai Surat Utang Korporasi di 2024 Capai Rp150,5 Triliun

PEFINDO Ungkap Capaian Pemeringkatan Jasa Keuangan Periode 1H 2025

15 July 2025
Soft Opening Sarinah Trading HouseIndonesia, Jadikan sebagai Simpul Produk Halal Dunia

Soft Opening Sarinah Trading House
Indonesia, Jadikan sebagai Simpul Produk Halal Dunia

28 April 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini