• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 March 2023
in Ekbis
Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mengembangkan sistem transaksi online lewat penambahan fitur pada BNI Mobile Banking yaitu Bonds dan FX Mobile.

Bonds bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan harga obligasi secara realtime dan sarana melakukan deal transaksi obligasi di pasar sekunder dengan nasabah.

Peluncuran fitur terbaru ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Direktur Treasury BNI Putrama Wahju Setyawan. Ada pula, Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies, Direktur Corporate & International Banking BNI Silvano Rumantir, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir, SEVP Bisnis Digital BNI Rian Kaslan, dan SEVP Treasury Ibu Ita Tetralastwati ikut menyaksikan peluncuran produk digital ini.

Royke menyampaikan bahwa peluncuran produk ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadi transactional banking yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah termasuk jual beli obligasi melalui solusi digital.

“Ini adalah terobosan yang kami lakukan untuk selalu memberikan value added bagi nasabah kami melalui BNI Mobile Banking. Sekarang, transaksi jual beli obligasi yang terdigitalisasi dapat melalui BNI Mobile Banking, agar transaksinya stabil dan reliable,” katanya.

Lebih lanjut, Putrama menyampaikan bahwa keunggulan di dalam fitur Bonds lainnya adalah bisa melihat informasi harga obligasi yang kompetitif sesuai dengan pasar terkini sehingga memenuhi kebutuhan alternatif sarana investasi bagi nasabah.

“Bonds telah lulus IT Testing, Compliance Testing dan telah mendapat izin dari OJK dan BI,” sebutnya.

Selain itu, Putrama menyebutkan, terdapat fitur FX Mobile dalam aplikasi BNI Mobile Banking yang dapat digunakan nasabah untuk mendapatkan informasi kurs secara real-time dan kompetitif serta melakukan transaksi valuta asing (foreign exchange) antar rekening BNI.

“Kita bisa pantau informasi kurs, jual beli valas, transfer valas antar rekening BNI, dan cek histori transaksi,” ungkapnya.

Putrama menambahkan, melalui fitur FX Mobile, informasi kurs valuta asing terkini secara real time mengikuti pergerakan pasar dengan harga kurs yang ditampilkan bersaing sesuai dengan harga pasar terkini.

“Transaksi dapat dilakukan untuk berbagai pasangan mata uang. Nasabah juga dapat melihat riwayat transaksi pada sub menu histori transaksi,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: BNIMetapos.idTransaksi obligasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Gempa ke Sulawesi Utara dan Maluku Utara

by Rahmat Herlambang
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri bantuan gempa disalurkan kepada masyarakat terdampak di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Oleh karena itu,...

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat pada awal April 2026. Presiden Donald Trump memperingatkan akan...

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap pada 2026. Kebijakan ini berlaku meski jadwal...

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Rudy Giuliani kembali memicu kontroversi. Ia menyebut Raja Charles III sebagai seorang Muslim. Ia menyampaikan pernyataan itu...

Next Post
BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pada 2024 Nanti, Cukai Minuman Berpemanis (MBDK) Tak Gunakan Pita Seperti Rokok

Pada 2024 Nanti, Cukai Minuman Berpemanis (MBDK) Tak Gunakan Pita Seperti Rokok

11 August 2023
Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama

Pramono Anung Tegaskan UMP DKI Jakarta 2026 Ditentukan Melalui Kesepakatan Bersama

8 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini