• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 March 2023
in Ekbis
Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mengembangkan sistem transaksi online lewat penambahan fitur pada BNI Mobile Banking yaitu Bonds dan FX Mobile.

Bonds bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan harga obligasi secara realtime dan sarana melakukan deal transaksi obligasi di pasar sekunder dengan nasabah.

Peluncuran fitur terbaru ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Direktur Treasury BNI Putrama Wahju Setyawan. Ada pula, Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies, Direktur Corporate & International Banking BNI Silvano Rumantir, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir, SEVP Bisnis Digital BNI Rian Kaslan, dan SEVP Treasury Ibu Ita Tetralastwati ikut menyaksikan peluncuran produk digital ini.

Royke menyampaikan bahwa peluncuran produk ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadi transactional banking yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah termasuk jual beli obligasi melalui solusi digital.

“Ini adalah terobosan yang kami lakukan untuk selalu memberikan value added bagi nasabah kami melalui BNI Mobile Banking. Sekarang, transaksi jual beli obligasi yang terdigitalisasi dapat melalui BNI Mobile Banking, agar transaksinya stabil dan reliable,” katanya.

Lebih lanjut, Putrama menyampaikan bahwa keunggulan di dalam fitur Bonds lainnya adalah bisa melihat informasi harga obligasi yang kompetitif sesuai dengan pasar terkini sehingga memenuhi kebutuhan alternatif sarana investasi bagi nasabah.

“Bonds telah lulus IT Testing, Compliance Testing dan telah mendapat izin dari OJK dan BI,” sebutnya.

Selain itu, Putrama menyebutkan, terdapat fitur FX Mobile dalam aplikasi BNI Mobile Banking yang dapat digunakan nasabah untuk mendapatkan informasi kurs secara real-time dan kompetitif serta melakukan transaksi valuta asing (foreign exchange) antar rekening BNI.

“Kita bisa pantau informasi kurs, jual beli valas, transfer valas antar rekening BNI, dan cek histori transaksi,” ungkapnya.

Putrama menambahkan, melalui fitur FX Mobile, informasi kurs valuta asing terkini secara real time mengikuti pergerakan pasar dengan harga kurs yang ditampilkan bersaing sesuai dengan harga pasar terkini.

“Transaksi dapat dilakukan untuk berbagai pasangan mata uang. Nasabah juga dapat melihat riwayat transaksi pada sub menu histori transaksi,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: BNIMetapos.idTransaksi obligasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

Berobat ke Malaysia, Keputusan Gubernur Kalbar Ria Norsan Tuai Sorotan di Tengah Isu KPK

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keputusan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjalani pemeriksaan kesehatan di Kuching, Malaysia, menuai perhatian publik. Langkah tersebut...

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru silat berinisial MY asal Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan melakukan pelecehan terhadap...

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPD RI melalui Komite III mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Langkah ini diambil sebagai...

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual...

Next Post
BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenperin Apresiasi Panasonic Ekspor AC Perdana ke Vietnam

Menperin Ungkap Penyebab RI Deflasi Lima Bulan Beruntun

10 October 2024
KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

10 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini