• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, March 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 March 2023
in Ekbis
Transaksi Obligasi dan Valas Kini Bisa Lewat Bonds dan FX Mobile BNI
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI terus mengembangkan sistem transaksi online lewat penambahan fitur pada BNI Mobile Banking yaitu Bonds dan FX Mobile.

Bonds bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan harga obligasi secara realtime dan sarana melakukan deal transaksi obligasi di pasar sekunder dengan nasabah.

Peluncuran fitur terbaru ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan Direktur Treasury BNI Putrama Wahju Setyawan. Ada pula, Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies, Direktur Corporate & International Banking BNI Silvano Rumantir, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir, SEVP Bisnis Digital BNI Rian Kaslan, dan SEVP Treasury Ibu Ita Tetralastwati ikut menyaksikan peluncuran produk digital ini.

Royke menyampaikan bahwa peluncuran produk ini sejalan dengan visi perseroan untuk menjadi transactional banking yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah termasuk jual beli obligasi melalui solusi digital.

“Ini adalah terobosan yang kami lakukan untuk selalu memberikan value added bagi nasabah kami melalui BNI Mobile Banking. Sekarang, transaksi jual beli obligasi yang terdigitalisasi dapat melalui BNI Mobile Banking, agar transaksinya stabil dan reliable,” katanya.

Lebih lanjut, Putrama menyampaikan bahwa keunggulan di dalam fitur Bonds lainnya adalah bisa melihat informasi harga obligasi yang kompetitif sesuai dengan pasar terkini sehingga memenuhi kebutuhan alternatif sarana investasi bagi nasabah.

“Bonds telah lulus IT Testing, Compliance Testing dan telah mendapat izin dari OJK dan BI,” sebutnya.

Selain itu, Putrama menyebutkan, terdapat fitur FX Mobile dalam aplikasi BNI Mobile Banking yang dapat digunakan nasabah untuk mendapatkan informasi kurs secara real-time dan kompetitif serta melakukan transaksi valuta asing (foreign exchange) antar rekening BNI.

“Kita bisa pantau informasi kurs, jual beli valas, transfer valas antar rekening BNI, dan cek histori transaksi,” ungkapnya.

Putrama menambahkan, melalui fitur FX Mobile, informasi kurs valuta asing terkini secara real time mengikuti pergerakan pasar dengan harga kurs yang ditampilkan bersaing sesuai dengan harga pasar terkini.

“Transaksi dapat dilakukan untuk berbagai pasangan mata uang. Nasabah juga dapat melihat riwayat transaksi pada sub menu histori transaksi,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BNIMetapos.idTransaksi obligasi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BMKG Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi di Indonesia pada 8 Maret 2026

BMKG Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi di Indonesia pada 8 Maret 2026

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Jusuf Kalla Wanti-wanti Dampak Konflik Timur Tengah pada Stok BBM Nasional

Jusuf Kalla Wanti-wanti Dampak Konflik Timur Tengah pada Stok BBM Nasional

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi terbatasnya pasokan bahan bakar minyak...

Respons Konflik Global, Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1

Respons Konflik Global, Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI)....

Arsenal Singkirkan Mansfield Town dan Melaju ke Perempatfinal Piala FA

Arsenal Singkirkan Mansfield Town dan Melaju ke Perempatfinal Piala FA

by Taufik Hidayat
8 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arsenal memastikan langkah ke babak perempatfinal Piala FA setelah menaklukkan Mansfield Town dengan skor 2-1 pada laga...

Next Post
BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

BSI Fasilitasi UMKM Binaan agar Naik Kelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

3 January 2026
Megawati Hadir di Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP di Ancol

Megawati Hadir di Perayaan HUT Ke-53 dan Rakernas PDIP di Ancol

10 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini