• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tiket Kereta Api Mudik Sudah Terjual Hampir 40 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 March 2023
in Ekbis
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat tiket kereta api jarak jauh pada masa angkutan mudik Lebaran 2023 sudah terjual sebanyak hampir 40 persen per hari ini.

Adapun tiket yang terjual tersebut untuk keberangkatan KA pada periode 12 sampai dengan 3 Mei 2023.

VP Public Relations Joni Martinus mengatakan tiket yang sudah terjual sebanyak 1.137.854 tiket atau 39,5 persen dari total keseluruhan tiket yang disediakan sebanyak 2.716.557 tiket.

“Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung,” katanya dalam keterangan, Senin, 27 Maret.

Joni mengungkapkan, untuk periode sebelum Lebaran di dominasi oleh penumpang dari arah Barat (Jakarta atau Bandung) menuju arah Timur (Jawa Tengah dan Jawa Timur).

“Untuk periode setelah Lebaran, didominasi oleh penumpang dari arah Timur (Jawa Tengah atau Jawa Timur) menuju arah Barat (Jakarta atau Bandung),” ujarnya.

Sementara berdasarkan tanggal keberangkatan KA yang menjadi favorit dipesan di antaranya tanggal 20 April 2023 sebanyak 67 persen; tanggal 21 April 2023 sebanyak 64 persen dan tanggal 25 April 2023 sebanyak 61 persen.

“Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan,” katanya.

Adapun perjalanan KA yang masuk 10 besar dalam okupansi yang telah dipesan di antaranya:

  1. KA Airlangga (Pasar Senen-Surabaya Pasarturi pp) 100 persen
  2. KA Kahuripan (Kiaracondong-Blitar pp) 100 persen
  3. KA Sri Tanjung (Lempuyangan-Ketapang pp) 100 persen
  4. KA Pasundan Tambahan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng pp) 100 persen
  5. KA Bengawan (Pasar Senen-Purwosari pp) 100 persen
  6. KA Probowangi (Surabaya Gubeng-Ketapang pp) 88,23 persen
  7. KA Rajabasa (Kertapati-Tanjungkarang pp) 84,31 persen
  8. KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto pp) 72,86 persen
  9. KA Bukit Serelo (Kertapati-Lubuklinggau pp) 67,88 persen
  10. KA Malabar (Bandung-Malang pp) 65,90 persen

“KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia,” tuturnya.

Tags: Metapos.idPT KAITiket kereta api
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penghormatan UNIFIL untuk prajurit TNI gugur dilakukan dalam upacara resmi di Lebanon. Oleh karena itu, penghormatan UNIFIL...

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat tersebut, anggota...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Sistem Rantai Dingin Disarankan Ahli untuk Dukung Program MBG

by Rahmat Herlambang
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH). Ia...

Next Post
Telkom Raup Laba Bersih Rp20,75 Triliun pada 2022

Telkom Raup Laba Bersih Rp20,75 Triliun pada 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Garda Medika dari Asuransi Astra Luncurkan E- appointment, Mudahkan Para Pelanggan Daftar Rawat Jalan Cashless Tanpa Antre

Garda Medika dari Asuransi Astra Luncurkan E- appointment, Mudahkan Para Pelanggan Daftar Rawat Jalan Cashless Tanpa Antre

22 November 2022
Limitless Innovation for Education:GIS Berikan Beasiswa bagi Siswa-Siswi SMK IT

Limitless Innovation for Education:GIS Berikan Beasiswa bagi Siswa-Siswi SMK IT

11 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini