• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tidak Naik Hingga September 2024, Ini Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan

Afizahri by Afizahri
1 July 2024
in Ekbis
Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada Triwulan III 2024.

Dengan demikian, tarif listrik untuk periode Juli hingga September tetap alias tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, berdasarkan parameter kurs, ICP, inflasi dan HBA seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman di Jakarta, Jumat 28 Juni.

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar, ICP sebesar 83,83 dolar AS per barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS ton sesuai kebijakan DMO Batu bara.

Dengan demikian, berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan hingga September 2024:

  1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
online free course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Maung Bandung Kembali ke Puncak Usai Taklukkan Persija 1-0

Maung Bandung Kembali ke Puncak Usai Taklukkan Persija 1-0

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Bandung – Persib Bandung sukses mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas rival abadinya, Persija Jakarta, dalam laga yang digelar di...

Malaysia Open 2026: Indonesia Belum Berhasil Raih Gelar

Malaysia Open 2026: Indonesia Belum Berhasil Raih Gelar

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Indonesia dipastikan pulang tanpa satu pun gelar dari turnamen Malaysia Open 2026. Seluruh wakil Merah Putih gagal...

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sektor pariwisata Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang terus menguat sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat...

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis...

Next Post
Shell Pilih Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya!

Shell Pilih Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Rayakan Kebersamaan dengan Pelanggan, Indosat Berikan Ketulusan Tanpa Akhir di Harpelnas 2023

Rayakan Kebersamaan dengan Pelanggan, Indosat Berikan Ketulusan Tanpa Akhir di Harpelnas 2023

4 September 2023
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

30 August 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini