• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tidak Naik Hingga September 2024, Ini Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan

Afizahri by Afizahri
1 July 2024
in Ekbis
Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada Triwulan III 2024.

Dengan demikian, tarif listrik untuk periode Juli hingga September tetap alias tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, berdasarkan parameter kurs, ICP, inflasi dan HBA seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman di Jakarta, Jumat 28 Juni.

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar, ICP sebesar 83,83 dolar AS per barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS ton sesuai kebijakan DMO Batu bara.

Dengan demikian, berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan hingga September 2024:

  1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Pemerintah Targetkan Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 7.000 Tenaga Kerja

Pemerintah Targetkan Pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 7.000 Tenaga Kerja

by Rahmat Herlambang
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sebanyak 100 kampung nelayan merah putih (KNMP) akan dibangun...

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

Menaker Yassierli Minta Generasi Muda Siapkan Diri untuk Green Jobs

by Aulia Fitrie
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan dunia kerja masa depan, khususnya...

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Kristal Mentah Sebanyak 200.000 Ton

by Afizahri
14 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara impor gula kristal mentah (GKM) atau raw sugar untuk industri sebanyak 200.000...

Next Post
Shell Pilih Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya!

Shell Pilih Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Setujui Daun Kratom jadi Komoditas Ekspor

1 September 2023
BNI Ajak Nasabah Emerald Mengenal Lebih Dekat Kendaraan Ramah Lingkungan

BNI Ajak Nasabah Emerald Mengenal Lebih Dekat Kendaraan Ramah Lingkungan

3 June 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media