• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tidak Naik Hingga September 2024, Ini Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan

Afizahri by Afizahri
1 July 2024
in Ekbis
Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan pada Triwulan III 2024.

Dengan demikian, tarif listrik untuk periode Juli hingga September tetap alias tidak mengalami perubahan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan, berdasarkan parameter kurs, ICP, inflasi dan HBA seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

“Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman di Jakarta, Jumat 28 Juni.

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar, ICP sebesar 83,83 dolar AS per barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS ton sesuai kebijakan DMO Batu bara.

Dengan demikian, berikut daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan hingga September 2024:

  1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/TT, daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM, daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR, Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat memanas, setelah sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat...

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

by Desti Dwi Natasya
26 November 2025
0

Metapos.id, Surabaya - Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang...

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka ke publik...

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua...

Next Post
Shell Pilih Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya!

Shell Pilih Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Di Tengah Cuaca Ekstrem, Pelindo Pastikan Terapkan Langkah Antisipasi di Seluruh Terminalnya

Di Tengah Cuaca Ekstrem, Pelindo Pastikan Terapkan Langkah Antisipasi di Seluruh Terminalnya

3 January 2023
Astra Financial dan WeLab Resmi Meluncurkan Bank Saqu

Astra Financial dan WeLab Resmi Meluncurkan Bank Saqu

20 November 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media