• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun, Ini Besarannya

Afizahri by Afizahri
18 September 2023
in Ekbis
Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi periode Oktober hingga Desember 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

Lebih lanjut, Jisman menyampaikan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Jisman.

Berikut daftar tarif listrik 13 golongan non subsidi Periode Oktober hingga Desember:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Lapakgaming Perkuat Eksistensi Global sebagai Platform Top-Up Game di Bawah BUKA Group

Tokopedia dan TikTok Shop Gelar Indonesia Summit 2026, Perkuat Peran Penjual dan Affiliate di Era Discovery E-commerce

by Rahmat Herlambang
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tokopedia dan TikTok Shop kembali menyelenggarakan Indonesia Summit 2026 yang berlangsung pada 27–29 Januari 2026 di Jakarta....

Lapakgaming Perkuat Eksistensi Global sebagai Platform Top-Up Game di Bawah BUKA Group

Keanehan Sidang Nadiem Terkuak, Dua Saksi Jaksa Akui Terima Gratifikasi

by Rahmat Herlambang
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Fakta persidangan perkara yang menyeret nama Nadiem Makarim kembali menimbulkan tanda tanya. Hingga saat ini, lima dari...

Lapakgaming Perkuat Eksistensi Global sebagai Platform Top-Up Game di Bawah BUKA Group

Lapakgaming Perkuat Eksistensi Global sebagai Platform Top-Up Game di Bawah BUKA Group

by Rahmat Herlambang
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lapakgaming terus menunjukkan kiprahnya sebagai platform top-up game dan hiburan digital asal Indonesia yang menghadirkan kemudahan transaksi...

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bukan Syarat Keanggotaan, Dialokasikan untuk Rekonstruksi Gaza

Menlu: Iuran Dewan Perdamaian Bukan Syarat Keanggotaan, Dialokasikan untuk Rekonstruksi Gaza

by Taufik Hidayat
27 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan bahwa dana iuran yang dihimpun dari negara-negara anggota Dewan Perdamaian...

Next Post
Kemenkeu Sambut Positif Surplus Neraca Perdagangan

Kemenkeu Sambut Positif Surplus Neraca Perdagangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bridgestone Indonesia Meraih Penghargaan ‘Change the World 2023’ MelaluiProgram Bridgestone E8 Commitment

Bridgestone Indonesia Meraih Penghargaan ‘Change the World 2023’ MelaluiProgram Bridgestone E8 Commitment

18 March 2024
Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

Istri Kades Rengasjajar Pamer Uang Saat Warga Mengeluh Tambang Ditutup, Netizen Geram

2 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini