• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun, Ini Besarannya

Afizahri by Afizahri
18 September 2023
in Ekbis
Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik di Kuartal IV-2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi periode Oktober hingga Desember 2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

Lebih lanjut, Jisman menyampaikan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Jisman.

Berikut daftar tarif listrik 13 golongan non subsidi Periode Oktober hingga Desember:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan TNI

Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan TNI

by Taufik Hidayat
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia berhasil menemukan dan mengevakuasi jenazah pilot pesawat milik PT Pelita Air Service...

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

Skandal Narkotika: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Polri

by Taufik Hidayat
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP...

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jakarta tidak hanya dipenuhi gedung tinggi dan padatnya lalu lintas. Di balik kesibukan ibu kota, terdapat sejumlah...

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Arus Mudik 2026 Diatur, Kendaraan Dibagi ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik...

Next Post
Kemenkeu Sambut Positif Surplus Neraca Perdagangan

Kemenkeu Sambut Positif Surplus Neraca Perdagangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Samsung Hadirkan Fasilitas Belajar Berteknologi Tinggiuntuk Tingkatkan Kompetensi Siswa dan Guru Madrasah

Samsung Hadirkan Fasilitas Belajar Berteknologi Tinggi
untuk Tingkatkan Kompetensi Siswa dan Guru Madrasah

23 January 2023
Bank Muamalat Luncurkan Fasilitas Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Bank Muamalat Luncurkan Fasilitas Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

29 December 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini