• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Berubah hingga Akhir Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 September 2022
in Ekbis
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk 13 pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2022 atau kuartal IV per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

“Untuk tariff adjustement periode kuartal IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi bulan Mei sampai dengan Juli 2022,” ujar Dadan dalam keterangan kepada media, Kamis 29 September.

Ia menambahkan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Mei hingga Juli 2022 yang digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik kuartal IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada kuartal III 2022 sehingga tariff adjustment kuartal IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.

“Namun memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap,” lanjutnya.

Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Dadan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Korban Banjir di Bener Meriah Tempuh Jalur Longsor untuk Mendapatkan Sembako di Aceh Utara

Korban Banjir di Bener Meriah Tempuh Jalur Longsor untuk Mendapatkan Sembako di Aceh Utara

by Taufik Hidayat
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Puluhan warga dari Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, setiap hari harus berjalan kaki menuju...

Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Mutu Budidaya Perikanan Lewat Gelaran “Petro Fishtival Gogoh Iwak”

Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Mutu Budidaya Perikanan Lewat Gelaran “Petro Fishtival Gogoh Iwak”

by Rahmat Herlambang
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri di bawah holding Pupuk Indonesia, mengadakan “Petro Fishtival Gogoh Iwak” sebagai langkah...

Timnas U-23 Tumbang, Harapan ke Semifinal Menipis

Timnas U-23 Tumbang, Harapan ke Semifinal Menipis

by Taufik Hidayat
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan 0-1 pada laga perdana Grup C sepak bola putra SEA Games 2025. Pertandingan...

TNI Tegaskan Jalur Bantuan Bencana di Sumatera Harus Bebas Hambatan

TNI Tegaskan Jalur Bantuan Bencana di Sumatera Harus Bebas Hambatan

by Taufik Hidayat
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengganggu penyaluran bantuan ke wilayah yang terdampak banjir...

Next Post
BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank BTN Dorong Kemajuan Pesantren

Bank BTN Dorong Kemajuan Pesantren

21 April 2022
Bukaka Inti Aircon Hadirkan Pendingin Udara yang Mampu Menghemat Energi hingga 40x

Bukaka Inti Aircon Hadirkan Pendingin Udara yang Mampu Menghemat Energi hingga 40x

23 February 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media