• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Berubah hingga Akhir Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 September 2022
in Ekbis
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk 13 pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2022 atau kuartal IV per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

“Untuk tariff adjustement periode kuartal IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi bulan Mei sampai dengan Juli 2022,” ujar Dadan dalam keterangan kepada media, Kamis 29 September.

Ia menambahkan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Mei hingga Juli 2022 yang digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik kuartal IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada kuartal III 2022 sehingga tariff adjustment kuartal IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.

“Namun memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap,” lanjutnya.

Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Dadan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kecelakaan maut terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 April 2026, Seorang wanita bernama Ani Maryati...

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf setelah puluhan siswa di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan makanan...

BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring Resmi Meluncur, Tawarkan Teknologi Terbaru

BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring Resmi Meluncur, Tawarkan Teknologi Terbaru

by Desti Dwi Natasya
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring resmi meluncur sebagai model terbaru untuk pasar otomotif. Oleh karena...

Mulai 18 April 2026, Mekkah Tak Terima Jamaah Umrah Asing

Mulai 18 April 2026, Mekkah Tak Terima Jamaah Umrah Asing

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat akses umrah menjelang musim haji 2026. Mulai 18 sampai 30 April, hanya...

Next Post
BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

5 March 2026
Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

Bukit Asam Bidik Produksi Batu Bara hingga 41 Juta Ton di 2023

9 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini