• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 10, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Berubah hingga Akhir Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 September 2022
in Ekbis
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk 13 pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2022 atau kuartal IV per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

“Untuk tariff adjustement periode kuartal IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi bulan Mei sampai dengan Juli 2022,” ujar Dadan dalam keterangan kepada media, Kamis 29 September.

Ia menambahkan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Mei hingga Juli 2022 yang digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik kuartal IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada kuartal III 2022 sehingga tariff adjustment kuartal IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.

“Namun memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap,” lanjutnya.

Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Dadan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Panitia Natal Nasional Salurkan 1.520 Paket Bantuan untuk Warga Aceh Terdampak Bencana

Panitia Natal Nasional Salurkan 1.520 Paket Bantuan untuk Warga Aceh Terdampak Bencana

by Desti Dwi Natasya
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Panitia Natal Nasional 2025 menyalurkan total 1.520 paket bantuan kepada warga yang terdampak bencana di berbagai titik...

Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id Jakarta - Real Madrid memasuki laga penentuan fase grup Liga Champions dengan situasi yang jauh dari ideal. Pada Kamis...

Mensos Ingatkan Artis dan Influencer yang Galang Donasi: “Tetap Perlu Izin Sesuai Aturan

Mensos Ingatkan Artis dan Influencer yang Galang Donasi: “Tetap Perlu Izin Sesuai Aturan

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan para penggalang donasi, termasuk artis dan influencer, agar...

Next Post
BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Transjakarta Jajaki Penerbitan Global Bond di London Stock Exchange

Transjakarta Jajaki Penerbitan Global Bond di London Stock Exchange

14 May 2022
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

Menkop Budi Arie Minta Masyarakat Ikut Awasi Koperasi Desa Merah Putih

22 July 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2022 Metapos Media