• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Berubah hingga Akhir Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 September 2022
in Ekbis
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif tenaga listrik (tariff adjustment) untuk 13 pelanggan nonsubsidi. Keputusan ini berlaku untuk periode Oktober-Desember 2022 atau kuartal IV per 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

“Untuk tariff adjustement periode kuartal IV menggunakan realisasi indikator makro ekonomi bulan Mei sampai dengan Juli 2022,” ujar Dadan dalam keterangan kepada media, Kamis 29 September.

Ia menambahkan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Mei hingga Juli 2022 yang digunakan dalam penyesuaian tarif tenaga listrik kuartal IV 2022 mengalami sedikit kenaikan dibandingkan dengan yang digunakan pada kuartal III 2022 sehingga tariff adjustment kuartal IV seharusnya juga mengalami sedikit kenaikan.

“Namun memperhatikan kondisi masyarakat dan industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan III 2022 (Juli-September 2022) atau tarif tetap,” lanjutnya.

Dadan mengatakan, ke depan diharapkan realisasi parameter ekonomi makro bisa mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

“Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” pungkas Dadan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Kementerian ESDMMetapos.idTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Umat Islam mulai bersiap menyambut malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah yang jatuh pada awal Februari 2026. Berdasarkan...

Next Post
BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

BTN Dukung Kegiatan #Yukdonordarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Konflik Lama Perbatasan Thailand–Kamboja Kembali Mencuat di Kuil Preah Vihear

Konflik Lama Perbatasan Thailand–Kamboja Kembali Mencuat di Kuil Preah Vihear

13 December 2025
Mandiri Jogja Marathon 2023 Meriah, Pelari Kenya Dominasi Podium di Kategori Marathon Open

Mandiri Jogja Marathon 2023 Meriah, Pelari Kenya Dominasi Podium di Kategori Marathon Open

18 June 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini