• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sudah Ada 328 Penyalur BBM Satu Harga hingga Maret 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 June 2022
in Ekbis
Sudah Ada 328 Penyalur BBM Satu Harga hingga Maret 2022
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pada periode minggu ketiga bulan Maret 2022 telah tersedia 328 lembaga penyalur yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun sebarannya, 63 lembaga penyalur BBM Satu Harga berada di wilayah Papua, 56 titik di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tengga Barat, 48 titik di Maluku, 32 titik di Sulawesi, 71 titik di Kalimantan, 53 titik di wilayah Sumatera, serta 5 titik di Pulau Jawa dan Bali.

Alfian menjelaskan, sejak tahun 2017, implementasi kebijakan BBM Satu Harga fokus untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Sebelumnya, wilayah 3T ini merupakan wilayah yang belum terjamah akses energi sama sekali.

Sehingga untuk dapat mencapai titik 3T, Pertamina Patra Niaga menyalurkan melalui moda transportasi darat, laut, dan udara, juga turut bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Kami akan terus memastikan distribusi dan ketersediaan pasokan bahan bakar ke SPBU BBM Satu Harga berjalan dengan lancar, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan akses BBM dengan harga yang terjangkau, serta turut mendorong perekonomian di daerah 3T,” jelas Alfian kepada wartawan, Kamis 2 Juni.

Namun, Alfian mengatakan, dalam menjalankan amanah penugasan dari pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu, Pertamina Patra Niaga turut menghadapi tantangan yang cukup besar dalam proses penyaluran BBM hingga ke daerah 3T.

“Pendistribusian BBM Satu Harga dilakukan antar pulau ke seluruh Indonesia. Untuk sampai ke titik 3T, tak jarang pula melewati medan yang cukup sulit seperti pegunungan hingga melalui sungai,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan beberapa kali pergantian moda transportasi seperti melalui mobil tangki di darat, kapal dan melalui pesawat udara.

“Tim juga berjuang menerjang kondisi cuaca dan curah hujan yang tinggi. Walaupun dengan adanya tantangan tersebut, kami terus berkomitmen untuk melaksanakan amanah ini,” ungkap Alfian.

Pertamina juga turut menggandeng mitra yang berminat untuk membuka SPBU BBM Satu Harga untuk membawa Indonesia lebih maju melalui penyaluran energi hingga pelosok negeri, di lokasi yang sudah ditentukan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BBMMetapos.idPertamina
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Piala Afrika 2025 memasuki babak 16 besar dengan mempertemukan tim unggulan Senegal melawan Sudan, tim dengan peringkat...

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari Maman Suherman, anggota Dewan Pakar DPD...

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan...

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Next Post
KLHK Minta Kebijakan BPOM Soal Kemasan Produk Pangan Perhatikan Dampak Lingkungan

KLHK Minta Kebijakan BPOM Soal Kemasan Produk Pangan Perhatikan Dampak Lingkungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

Jakarta Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Pemprov Keluarkan SE Larangan

23 December 2025
Persija Tergusur dari JIS, Stadion Dipakai untuk Konser NCT Dream

Persija Tergusur dari JIS, Stadion Dipakai untuk Konser NCT Dream

20 August 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini