• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Buat BUMN Sakit tapi untuk Jalankan Penugasan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2024
in Ekbis
Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Buat BUMN Sakit tapi untuk Jalankan Penugasan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan Penyertaan Modal Negara (PMN) bukan digunakan untuk perusahaan pelat merah yang sakit.

Dia bilang PMN diberikan sebagai modal untuk menjalankan penugasan dari pemerintah.

Contohnya, sambung Arya, BUMN yang ditugaskan untuk membangun Jalan Tol di Sumatera. Kata dia, PMN diperlukan karena pembangunan jalan tol di daerah tersebut belum ekonomi sehingga BUMN yang ditugaskan untuk mengerjakannya.

“Yang pasti PMN itu diberikan, biasanya kita minta, itu untuk penugasan. Contoh BUMN ditugaskan untuk membangun jalan tol ke Sumatera, misalnya. Itu penugasan. Kenapa? karena kan memang belum ekonomis, maka BUMN yang mengerjakan, maka dia ditugaskan,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 4 Juli.

Contoh lainnya, lanjut Arya, PMN yang diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Suntikan dana segar tersebut digunakan untuk menjalankan penugasan program listrik di pedesaan.

“Bisa dibilang hampir 70 hingga 80 persen PMN kita itu penugasan. Jadi bukan untuk (BUMN) rugi,” jelasnya.

Karena itu, Arya bilang, selama BUMN masih ditugaskan pemerintah untuk mengerjakan suatu proyek penugasan, maka perusahaan pelat merah masih membutuhkan PMN.

“Tapi BUMN kan menghasilkan dividen kepada negara kan, dividen kan dikasih. Nah dividen ini kalau kita total selama dari 2020, sejak Pak Erick, dividen yang kita berikan tuh mencapai Rp368,6 triliun. PMN yang diminta Rp270 triliun, jadi sebenernya tuh uang BUMN juga. Jadi bukan dari uang rakyat loh,” tutur Arya.

Sekadar informasi, Komisi XI DPR telah menyetujui pemberian PMN kepada BUMN untuk tahun anggaran 2024. PMN tersebut terdiri dari tunai dan nontunai.

PMN tunai diberikan kepada enam BUMN dengan total dana sebesar Rp12,9 triliun. Sedangkan, PMN nontunai diberikan kepada 12 BUMN.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Erik TohirMetapos.idPMNStafsus BUMN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Capai 435.708 Tiket

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan penjualan tiket kereta api untuk angkutan mudik Lebaran 2026 telah menembus...

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

Iuran Dewan Perdamaian Bisa Dicicil, Indonesia Mulai Kontribusi Tahun Ini

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa kontribusi Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak diwajibkan...

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

Gibran Dukung Pandji Terus Berkarya dan Berpendapat

by Taufik Hidayat
4 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan dukungannya kepada komika Pandji Pragiwaksono agar tetap berkarya serta menyuarakan...

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

Arief Hidayat: Putusan MK Usia Capres-Cawapres Picu Masalah Konstitusional

by Taufik Hidayat
4 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyebut putusan MK dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagai peristiwa penting...

Next Post
Asabri Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pembayaran Terbaik Kinerja Tahun 2023

Asabri Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pembayaran Terbaik Kinerja Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Komitmen Frisian Flag Indonesia melalui Kebaikan Susu untuk semua Tahap Kehidupan, Bangun Kekuatan untuk Menang

Komitmen Frisian Flag Indonesia melalui Kebaikan Susu untuk semua Tahap Kehidupan, Bangun Kekuatan untuk Menang

1 November 2024
Suryacipta dan SCP Jalin Kerja Sama Promosikan Investasi Indonesia di Tiongkok

Gandeng Mitra Strategis, SSIA Tandatangani Perjanjian Pengalihan Saham Anak Usaha Senilai Rp3,1 Triliun

16 May 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini