Friday, August 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Buat BUMN Sakit tapi untuk Jalankan Penugasan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2024
in Ekbis
Stafsus Erick Thohir: PMN Bukan Buat BUMN Sakit tapi untuk Jalankan Penugasan

Jakarta , Metapos.id – Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan Penyertaan Modal Negara (PMN) bukan digunakan untuk perusahaan pelat merah yang sakit.

Dia bilang PMN diberikan sebagai modal untuk menjalankan penugasan dari pemerintah.

BACA JUGA

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Contohnya, sambung Arya, BUMN yang ditugaskan untuk membangun Jalan Tol di Sumatera. Kata dia, PMN diperlukan karena pembangunan jalan tol di daerah tersebut belum ekonomi sehingga BUMN yang ditugaskan untuk mengerjakannya.

“Yang pasti PMN itu diberikan, biasanya kita minta, itu untuk penugasan. Contoh BUMN ditugaskan untuk membangun jalan tol ke Sumatera, misalnya. Itu penugasan. Kenapa? karena kan memang belum ekonomis, maka BUMN yang mengerjakan, maka dia ditugaskan,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 4 Juli.

Contoh lainnya, lanjut Arya, PMN yang diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Suntikan dana segar tersebut digunakan untuk menjalankan penugasan program listrik di pedesaan.

“Bisa dibilang hampir 70 hingga 80 persen PMN kita itu penugasan. Jadi bukan untuk (BUMN) rugi,” jelasnya.

Karena itu, Arya bilang, selama BUMN masih ditugaskan pemerintah untuk mengerjakan suatu proyek penugasan, maka perusahaan pelat merah masih membutuhkan PMN.

“Tapi BUMN kan menghasilkan dividen kepada negara kan, dividen kan dikasih. Nah dividen ini kalau kita total selama dari 2020, sejak Pak Erick, dividen yang kita berikan tuh mencapai Rp368,6 triliun. PMN yang diminta Rp270 triliun, jadi sebenernya tuh uang BUMN juga. Jadi bukan dari uang rakyat loh,” tutur Arya.

Sekadar informasi, Komisi XI DPR telah menyetujui pemberian PMN kepada BUMN untuk tahun anggaran 2024. PMN tersebut terdiri dari tunai dan nontunai.

PMN tunai diberikan kepada enam BUMN dengan total dana sebesar Rp12,9 triliun. Sedangkan, PMN nontunai diberikan kepada 12 BUMN.

Tags: Erik TohirMetapos.idPMNStafsus BUMN
Previous Post

Kemenhub Sudah Revitalisasi 38 Terminal Tipe A Sejak 2019 hingga 2023

Next Post

Asabri Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pembayaran Terbaik Kinerja Tahun 2023

Related Posts

Sri Mulyani
Ekbis

Sri Mulyani Ditunjuk Kembali sebagai Penasihat Bank Dunia

7 August 2026
PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Next Post
Asabri Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pembayaran Terbaik Kinerja Tahun 2023

Asabri Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pembayaran Terbaik Kinerja Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini