• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sri Mulyani: Pemerintah Terus Upayakan Transisi Energi yang Adil dan Terjangkau

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 July 2022
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah menyatakan akan terus mengupayakan transisi energi dari penggunaan berbasis fosil menjadi energi terbarukan demi mencapai pembangunan ekonomi hijau melalui cara-cara yang adil dan terjangkau.

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika berbicara di agenda side event G20 bertajuk Sustainable Finance: Instruments and Management in Achieving Sustainable Development of Indonesia, dikutip Kamis, 14 Juli.

Menurut Menkeu, prinsip keterjangkauan ini bermula dari tantangan ketika menentukan cara mengurangi energi yang tidak terbarukan, terutama batubara, diganti dengan penggunaan dan pembangunan energi terbarukan secara lebih banyak.

Namun demikian, dia menyebut jika hal ini akan memiliki konsekuensi yang serius pada sisi pembiayaan.

“Penghentian penggunaan batubara itu tidak bebas biaya. Mahal sebenarnya, karena akan berdampak pada PLN dalam hal biaya produksi listriknya. Jika konsekuensi biaya meningkat, maka harga listrik menjadi lebih mahal,” tuturnya.

Untuk itu, Menkeu mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk menguji prinsip keterjangkauan transisi energi ini. Pertama, dengan melihat daya beli masyarakat.

“Artinya masyarakat dan industri harus mengkonsumsi listrik yang harganya jauh lebih mahal, mampukah mereka membelinya? Itulah keterjangkauan,” jelas dia.

Kedua, dengan melihat kemampuan PLN ada potensi masyarakat dan industri ternyata tidak mampu membayar harga listrik yang lebih tinggi, maka PLN yang akan menyerap kerugian akibat hal tersebut.

Menkeu melanjutkan bahwa PLN berpotensi akan mengalihkan kerugian tersebut kepada pemerintah. Sehingga, negara harus hadir untuk memberikan subsidi lewat APBN.

Sehingga, dengan ketiga aspek ini akan mampu mentransisikan penggunaan energi dari yang tidak terbarukan menjadi terbarukan tanpa merusak ekonomi rakyat, bisnis dan situasi keuangan PLN, serta anggaran pemerintah.

“Karena pertanyaan tentang keterjangkauan adalah siapa yang harus membayar, berapa yang harus kita bayar dengan cara yang terjangkau,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: G20Menteri keuanganMetapos.idPLNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Tri Gelar Turnamen H3RO Esport 3.0.

Tri Gelar Turnamen H3RO Esport 3.0.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

7 November 2025
Kontrak Penambangan Blackwater Diperpanjang hingga 2030, BUMA Australia Kantongi AUD740 Juta

Kontrak Penambangan Blackwater Diperpanjang hingga 2030, BUMA Australia Kantongi AUD740 Juta

22 December 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini