Saturday, May 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Soal Kasus Korupsi PT Timah, Luhut Akui Terlambat Dorong Digitalisasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 April 2024
in Ekbis
Soal Kasus Korupsi PT Timah, Luhut Akui Terlambat Dorong Digitalisasi

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kasus korupsi tata niaga wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara Rp271 triliun.

Dikatakan Luhut, kasus ini menjadipembelajaran bagi pemerintah Indonesia karena terlambat mendigitalisasi komoditas tambang ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (SIMBARA).

BACA JUGA

BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan

Prudential Syariah Salurkan Kurban untuk Komunitas Rentan di Aceh hingga Flores

“Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua kementerian kita dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada sisi Simbara ini,” ujar Luhut dalam akun Instagramnya yang dikutip Jumat 5 April.

Menurut Luhut, Simbara terbukti berhasil dalam mencatat komoditas batu bara yang telah lebih dahulu masuk dalam sistem. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengetahui dengan jelas asal dan jumlah batu bara yang diperdagangkan sehingga dapat menarik royalti dan pajak dengan jumlah yang tepat.

“Karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua. Jadi itu semua dilakukan secara otomatis. Sekarang ini saya sudah mengejar ESDM supaya sistem di ESDM selesai,” beber Luhut.

Untuk itu Luhut memastikan pemerintah akan segera memasukkan Timah ke dalam Simbara agar dapat melacak asal komoditas dan penyetoran pajak yang tentunya berdampak pada penerimaan negara.

“Karena seperti batu bara itu konsentrasi itu hampir 40 persen naik penerimaan negara. Karena tidak bisa main-main lagi. Dan secara otomatis sistem ini juga bisa memblok,” pungkas Luhut.

Tags: Luhut PanjaitanMetapos.idPT timah
Previous Post

WIKA Bangun Pusat Pelatihan Atlet Senilai Rp249 Miliar

Next Post

Sri Mulyani: Anggaran BLT EL Nino 2024 Belum Dieksekusi

Related Posts

BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan

30 May 2026
Prudential Syariah Salurkan Kurban untuk Komunitas Rentan di Aceh hingga Flores
Ekbis

Prudential Syariah Salurkan Kurban untuk Komunitas Rentan di Aceh hingga Flores

29 May 2026
Rivian R2 Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau
Ekbis

Rupiah Menguat Dipicu Meredanya Ketegangan AS dan Iran

29 May 2026
Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPN DTP untuk Tiket Pesawat Domestik Saat Musim Liburan
Ekbis

Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPN DTP untuk Tiket Pesawat Domestik Saat Musim Liburan

28 May 2026
Idul Adha 2026, BNI Distribusikan Ribuan Hewan Kurban
Ekbis

Idul Adha 2026, BNI Distribusikan Ribuan Hewan Kurban

28 May 2026
Rekomendasi Film Bioskop saat Libur Idul Adha 2026
Ekbis

Daftar Gaji Pegawai Alfamart Berdasarkan Posisi Jabatan

27 May 2026
Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani: Anggaran BLT EL Nino 2024 Belum Dieksekusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini