Monday, May 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Soal Kasus Korupsi PT Timah, Luhut Akui Terlambat Dorong Digitalisasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 April 2024
in Ekbis
Soal Kasus Korupsi PT Timah, Luhut Akui Terlambat Dorong Digitalisasi

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal kasus korupsi tata niaga wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara Rp271 triliun.

Dikatakan Luhut, kasus ini menjadipembelajaran bagi pemerintah Indonesia karena terlambat mendigitalisasi komoditas tambang ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (SIMBARA).

BACA JUGA

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

“Jujur kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi hampir semua dengan Simbara. Semua kementerian kita dorong untuk digitalisasi dan itu kita link-in pada sisi Simbara ini,” ujar Luhut dalam akun Instagramnya yang dikutip Jumat 5 April.

Menurut Luhut, Simbara terbukti berhasil dalam mencatat komoditas batu bara yang telah lebih dahulu masuk dalam sistem. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengetahui dengan jelas asal dan jumlah batu bara yang diperdagangkan sehingga dapat menarik royalti dan pajak dengan jumlah yang tepat.

“Karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua. Jadi itu semua dilakukan secara otomatis. Sekarang ini saya sudah mengejar ESDM supaya sistem di ESDM selesai,” beber Luhut.

Untuk itu Luhut memastikan pemerintah akan segera memasukkan Timah ke dalam Simbara agar dapat melacak asal komoditas dan penyetoran pajak yang tentunya berdampak pada penerimaan negara.

“Karena seperti batu bara itu konsentrasi itu hampir 40 persen naik penerimaan negara. Karena tidak bisa main-main lagi. Dan secara otomatis sistem ini juga bisa memblok,” pungkas Luhut.

Tags: Luhut PanjaitanMetapos.idPT timah
Previous Post

WIKA Bangun Pusat Pelatihan Atlet Senilai Rp249 Miliar

Next Post

Sri Mulyani: Anggaran BLT EL Nino 2024 Belum Dieksekusi

Related Posts

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records
Ekbis

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

17 May 2026
Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran
Ekbis

Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

14 May 2026
Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik
Ekbis

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

13 May 2026
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

13 May 2026
Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani: Anggaran BLT EL Nino 2024 Belum Dieksekusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini