Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Soal Isu Pangkas Subsidi Energi demi Program Makan Siang Gratis, Ini Jawaban Menteri ESDM

Afizahri by Afizahri
26 February 2024
in Ekbis
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Jakarta,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait isu pemangkasan subsidi energi demi program makan siang gratis yang diusung oleh Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya isu ini bermula dari pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno saat diwawancarai Bloomberg TV.

BACA JUGA

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

Saat ditanya wartawan terkait hal ini, Arifin Tasrif menegaskan jika tidak akan ada kenaikan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.

“Jadi tidak ada kenaikan bbm dan listrik,” ujar Arifin usai ratas kabinet di Istana Kepresidenan, Senin 26 Februari.

Arifin enggan memberikan pernyataan lebih jauh terkait hal ini namun ia memastikan tidak ada rencana pemerintah dalam waktu dekat untuk menaikkan harga BBM subsidi dan tarif listrik.

“Ya pokoknya sekarang ini belum ada wacana kenaikan NNM dan listrik. Itu sudah menjawab kan?” pungkas Arifin.

Selumnya Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajat Wibowo buka suara terkait maraknya berita yang menyebutkan Prabowo CS akan memangkas subsidi BBM untuk program makan siang gratis yang digalakan oleh Capres-Cawapres nomor urut 02 tersebut.

Dikatakan Drajat, pihaknya memiliki beberapa sumber daya yang relatif kecil salah satunya dana dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Potensi penerimaan negara sekitar Rp90 triliun lebih dari dana-dana yang belum masuk ini.

“Kedua perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp116,4 Ttriliun. Ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar dan masih ada minimal 3 sumber lain yang potensinya lebih besar, tapi belum bisa diungkapkan dulu,” pungkas Drajat.

Tags: Menteri esdmMetapos.idSubsidi energi
Previous Post

OJK Kunjungi Debitur Diaspora Loan BNI Hong Kong

Next Post

BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

Related Posts

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

26 June 2026
Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Next Post
BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini