Sunday, July 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Soal Isu Pangkas Subsidi Energi demi Program Makan Siang Gratis, Ini Jawaban Menteri ESDM

Afizahri by Afizahri
26 February 2024
in Ekbis
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Jakarta,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait isu pemangkasan subsidi energi demi program makan siang gratis yang diusung oleh Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya isu ini bermula dari pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno saat diwawancarai Bloomberg TV.

BACA JUGA

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

Saat ditanya wartawan terkait hal ini, Arifin Tasrif menegaskan jika tidak akan ada kenaikan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.

“Jadi tidak ada kenaikan bbm dan listrik,” ujar Arifin usai ratas kabinet di Istana Kepresidenan, Senin 26 Februari.

Arifin enggan memberikan pernyataan lebih jauh terkait hal ini namun ia memastikan tidak ada rencana pemerintah dalam waktu dekat untuk menaikkan harga BBM subsidi dan tarif listrik.

“Ya pokoknya sekarang ini belum ada wacana kenaikan NNM dan listrik. Itu sudah menjawab kan?” pungkas Arifin.

Selumnya Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajat Wibowo buka suara terkait maraknya berita yang menyebutkan Prabowo CS akan memangkas subsidi BBM untuk program makan siang gratis yang digalakan oleh Capres-Cawapres nomor urut 02 tersebut.

Dikatakan Drajat, pihaknya memiliki beberapa sumber daya yang relatif kecil salah satunya dana dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Potensi penerimaan negara sekitar Rp90 triliun lebih dari dana-dana yang belum masuk ini.

“Kedua perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp116,4 Ttriliun. Ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar dan masih ada minimal 3 sumber lain yang potensinya lebih besar, tapi belum bisa diungkapkan dulu,” pungkas Drajat.

Tags: Menteri esdmMetapos.idSubsidi energi
Previous Post

OJK Kunjungi Debitur Diaspora Loan BNI Hong Kong

Next Post

BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

Related Posts

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

9 July 2026
Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan
Ekbis

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

8 July 2026
Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Next Post
BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini