Saturday, April 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Soal Isu Pangkas Subsidi Energi demi Program Makan Siang Gratis, Ini Jawaban Menteri ESDM

Afizahri by Afizahri
26 February 2024
in Ekbis
Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Jakarta,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara terkait isu pemangkasan subsidi energi demi program makan siang gratis yang diusung oleh Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya isu ini bermula dari pernyataan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno saat diwawancarai Bloomberg TV.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

Saat ditanya wartawan terkait hal ini, Arifin Tasrif menegaskan jika tidak akan ada kenaikan pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.

“Jadi tidak ada kenaikan bbm dan listrik,” ujar Arifin usai ratas kabinet di Istana Kepresidenan, Senin 26 Februari.

Arifin enggan memberikan pernyataan lebih jauh terkait hal ini namun ia memastikan tidak ada rencana pemerintah dalam waktu dekat untuk menaikkan harga BBM subsidi dan tarif listrik.

“Ya pokoknya sekarang ini belum ada wacana kenaikan NNM dan listrik. Itu sudah menjawab kan?” pungkas Arifin.

Selumnya Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajat Wibowo buka suara terkait maraknya berita yang menyebutkan Prabowo CS akan memangkas subsidi BBM untuk program makan siang gratis yang digalakan oleh Capres-Cawapres nomor urut 02 tersebut.

Dikatakan Drajat, pihaknya memiliki beberapa sumber daya yang relatif kecil salah satunya dana dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Potensi penerimaan negara sekitar Rp90 triliun lebih dari dana-dana yang belum masuk ini.

“Kedua perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp116,4 Ttriliun. Ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar dan masih ada minimal 3 sumber lain yang potensinya lebih besar, tapi belum bisa diungkapkan dulu,” pungkas Drajat.

Tags: Menteri esdmMetapos.idSubsidi energi
Previous Post

OJK Kunjungi Debitur Diaspora Loan BNI Hong Kong

Next Post

BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

BFI Finance Raup Laba Bersih Rp1,6 Triliun di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini