Friday, April 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Dengan Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 October 2022
in Ekbis
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022

JAKARTA,Metapos.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Timur menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pertanahan. Kerja sama ini meliputi dukungan percepatan sertifikasi tanah yang merupakan barang milik negara (BMN) Hulu Migas yang masih outstanding, dan asistensi penyelesaian permasalahan pertanahan untuk kegiatan hulu migas di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko dan Kepala Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur Asnaedi di Balikpapan.

BACA JUGA

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

“Penandatangan kerjasama ini adalah dalam rangka tindak lanjut MOU yang telah ditandatangani oleh Kepala SKK Migas dan Menteri ATR/BPN terkait dengan kerja sama dan dukungan ATR/BPN kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan wilayah kerja yang ada di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini adalah salah satu upaya SKK Migas untuk memberikan dukungan kepada KKKS agar hal-hal yang terkait dengan pertanahan dapat diselesaikan di lapangan,” kata Rudi Satwiko dalam keterangan kepada media, Jumat 7 Oktober.

Lebih lanjut Rudi menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam industri hulu migas adalah hal-hal terkait nonteknis seperti pembebasan lahan. Sebelum kegiatan pembebasan lahan tentu harus dipastikan clear & clean terhadap status tanah sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Melalui kerja sama dengan Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi KKKS di provinsi ini dalam proses pengadaan tanah, proses sertifikasi tanah dan permasalah lainnya dengan waktu yang lebih terukur dan cepat, sehingga jadwal kegiatan seperti pemboran, pembangunan fasilitas produksi dan lainnya tidak ada kendala,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, aset-aset di industri hulu migas akan menjadi aset negara, maka dengan kerja sama ini diharapkan akan lebih ter-secure aset dalam bentuk tanah, sehingga ketika nanti menjadi BMN dapat dimanfaatkan oleh kegiatan hulu migas dan tidak terkendala dengan aspek legalitas tanah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur Asnaedi mengharapkan agar dapat segera membentuk Tim Terpadu untuk penyelesaian sertifikasi dan permasalahan tanah BMN hulu migas. Tim TErpadu yang dibentuk akan bergerak cepat dan bersama sama untuk mengidentifikasi permasalahan dan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk percepatan sertifikasi.

“Kantor Pertanahan dengan inisiasi SKK Migas – KKKS di Kaltim akan segera berkoordinasi untuk hal tersebut,” ujarnya.

Upaya-upaya untuk dapat merealisasikan target peningkatan produksi minyak dan gas nasional yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik per hari tidak hanya bergantung pada investasi dan hal-hal yang bersifat teknis. Namun hal yang bersifat non-teknis juga memberikan dampak yang besar bagi keberhasilan industri hulu migas.

Untuk itu, SKK Migas terus menggandeng berbagai pihak yang terkait dengan industri hulu migas untuk mencapai kesepahaman yang sama tentang pentingnya mendukung keberlanjutan industri hulu migas, dan ujungnya adalah dukungan dari para pemangku kepentingan dalam membantu kelancaran operasional industri hulu migas.

Tags: Kanwil BPNMetapos.idSKK migas
Previous Post

Cadangan Devisa Turun 1,4 Miliar Dolar AS

Next Post

Jelang KTT G20, PLN All Out Siapkan Keandalan Pasokan Listrik

Related Posts

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal
Ekbis

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

16 April 2026
Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Next Post
Efisiensi Bisnis PLN Terdongkrak Hingga Rp10,85 Triliun karena Digitalisasi

Jelang KTT G20, PLN All Out Siapkan Keandalan Pasokan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini