• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

SKK Migas Siapkan Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2024
in Ekbis
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya mengantongi Rp46,8 triliun yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Ia merinci, anggaran tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp15 triliun dan dana milik SKK Migas sebesar 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp31,8 triliun.

“Bapak Menteri ESDM telah berjuang keras menyediakan dana Rp15 triliun per tahun untuk kegiatan eksplorasi. Kami juga mempunyai dana sekitar Rp2 miliar dolar AS dan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi. Jadi Rp15 triliun per 2 miliar dolar untuk kegiatan eksplorasi,” ujar Djoko, Selasa, 3 Desember.

Sementara itu Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakaan, nantinya dana Rp15 triliun yang berasal dari Kementerian ESDM tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan eksplorasi. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jaring gas (jargas).

“Tidak seluruhnya Rp 15 triliun digunakan untuk eksplorasi saja, tapi digunakan untuk infrastruktur jaringan gas (jargas),” sambung Nanang.

Ia melanjutkan, dana 2 miliar dollar AS milik SKK Migas tersebut berasal dari komitmen pasti atau investasi yang dilakukan perusahaan migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk peningkatan cadangan dan produksi dalam periode 5 tahun pertama.

Nanang bilang, biaya komitmen pasti yang dibayarkan kontraktor tersebut baik untuk eksplorasi di wilayah sendiri, maupun open area atau wilayah terbuka.

“2 miliar dollar AS itu dari komitmen pasti dari perpanjangan waktu Pak Djoko menjabat Dirjen (Migas), membuat satu kebijakan untuk perpanjangan itu memberikan komitmen pasti tapi diusahakan utk eksplorasi, boleh di areanya atau open area,” tandas Nanang.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Metapos.idSKK migas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mentan Tegaskan Ketersediaan Pangan Nasional Terjaga sampai Idul Fitri 2026

Mentan Tegaskan Ketersediaan Pangan Nasional Terjaga sampai Idul Fitri 2026

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa ketersediaan pangan nasional berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga...

Tes MotoGP Sepang 2026: Marc Marquez Jadi yang Tercepat

Tes MotoGP Sepang 2026: Marc Marquez Jadi yang Tercepat

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Marc Marquez mengirim sinyal positif menjelang bergulirnya MotoGP 2026. Rider Ducati tersebut tampil sebagai yang tercepat pada...

BNN: Gas N2O dalam Whip Pink Belum Diklasifikasikan sebagai Narkotika

BNN: Gas N2O dalam Whip Pink Belum Diklasifikasikan sebagai Narkotika

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa gas dinitrogen oksida (N2O) yang...

Kejagung Pastikan Riza Chalid Terlacak di Kawasan Asia Tenggara

Kejagung Pastikan Riza Chalid Terlacak di Kawasan Asia Tenggara

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Muhammad Riza Chalid, tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta...

Next Post
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jelang Ramadan PLN Beri Promo, Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp150 Ribu

PLN Bangun Tol Listrik di Pulau Buru Maluku

1 April 2022
LRT Jabodebek Hadir dengan Teknologi Terbaru untuk Layanan Terbaik

Menhub Optimistis Kereta Cepat Beroperasi Juni 2023

19 January 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini