Monday, June 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

SKK Migas Siapkan Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2024
in Ekbis
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022

Jakarta, Metapos.id – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya mengantongi Rp46,8 triliun yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Ia merinci, anggaran tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp15 triliun dan dana milik SKK Migas sebesar 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp31,8 triliun.

BACA JUGA

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik

“Bapak Menteri ESDM telah berjuang keras menyediakan dana Rp15 triliun per tahun untuk kegiatan eksplorasi. Kami juga mempunyai dana sekitar Rp2 miliar dolar AS dan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi. Jadi Rp15 triliun per 2 miliar dolar untuk kegiatan eksplorasi,” ujar Djoko, Selasa, 3 Desember.

Sementara itu Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakaan, nantinya dana Rp15 triliun yang berasal dari Kementerian ESDM tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan eksplorasi. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jaring gas (jargas).

“Tidak seluruhnya Rp 15 triliun digunakan untuk eksplorasi saja, tapi digunakan untuk infrastruktur jaringan gas (jargas),” sambung Nanang.

Ia melanjutkan, dana 2 miliar dollar AS milik SKK Migas tersebut berasal dari komitmen pasti atau investasi yang dilakukan perusahaan migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk peningkatan cadangan dan produksi dalam periode 5 tahun pertama.

Nanang bilang, biaya komitmen pasti yang dibayarkan kontraktor tersebut baik untuk eksplorasi di wilayah sendiri, maupun open area atau wilayah terbuka.

“2 miliar dollar AS itu dari komitmen pasti dari perpanjangan waktu Pak Djoko menjabat Dirjen (Migas), membuat satu kebijakan untuk perpanjangan itu memberikan komitmen pasti tapi diusahakan utk eksplorasi, boleh di areanya atau open area,” tandas Nanang.

Tags: Metapos.idSKK migas
Previous Post

Presiden Prabowo Sebut Tahun Depan Indonesia Tak Lagi Impor Beras

Next Post

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Related Posts

Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Ekbis

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

1 June 2026
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik
Ekbis

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik

1 June 2026
Kolaborasi Lisa, Anitta, dan Rema Ramaikan Piala Dunia FIFA 2026
Ekbis

Pemerintah Yakin Rupiah Pulih Seiring Kuatnya Ekonomi Nasional

1 June 2026
Menkop Ferry Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Ekbis

Menkop Ferry Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

31 May 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani
Ekbis

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Indonesia

30 May 2026
Next Post
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini