• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

SKK Migas Siapkan Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2024
in Ekbis
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya mengantongi Rp46,8 triliun yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Ia merinci, anggaran tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp15 triliun dan dana milik SKK Migas sebesar 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp31,8 triliun.

“Bapak Menteri ESDM telah berjuang keras menyediakan dana Rp15 triliun per tahun untuk kegiatan eksplorasi. Kami juga mempunyai dana sekitar Rp2 miliar dolar AS dan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi. Jadi Rp15 triliun per 2 miliar dolar untuk kegiatan eksplorasi,” ujar Djoko, Selasa, 3 Desember.

Sementara itu Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakaan, nantinya dana Rp15 triliun yang berasal dari Kementerian ESDM tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan eksplorasi. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jaring gas (jargas).

“Tidak seluruhnya Rp 15 triliun digunakan untuk eksplorasi saja, tapi digunakan untuk infrastruktur jaringan gas (jargas),” sambung Nanang.

Ia melanjutkan, dana 2 miliar dollar AS milik SKK Migas tersebut berasal dari komitmen pasti atau investasi yang dilakukan perusahaan migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk peningkatan cadangan dan produksi dalam periode 5 tahun pertama.

Nanang bilang, biaya komitmen pasti yang dibayarkan kontraktor tersebut baik untuk eksplorasi di wilayah sendiri, maupun open area atau wilayah terbuka.

“2 miliar dollar AS itu dari komitmen pasti dari perpanjangan waktu Pak Djoko menjabat Dirjen (Migas), membuat satu kebijakan untuk perpanjangan itu memberikan komitmen pasti tapi diusahakan utk eksplorasi, boleh di areanya atau open area,” tandas Nanang.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idSKK migas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penghormatan UNIFIL untuk prajurit TNI gugur dilakukan dalam upacara resmi di Lebanon. Oleh karena itu, penghormatan UNIFIL...

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat tersebut, anggota...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Sistem Rantai Dingin Disarankan Ahli untuk Dukung Program MBG

by Rahmat Herlambang
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH). Ia...

Next Post
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

20 Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2026 yang Menyentuh Hati dan Penuh Doa

23 February 2026
Mizone Resmi Luncurkan COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone: Dukung Gaya Hidup Aktif #OnTerus

Mizone Resmi Luncurkan COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone: Dukung Gaya Hidup Aktif #OnTerus

4 May 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini