• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

SKK Migas Siapkan Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2024
in Ekbis
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya mengantongi Rp46,8 triliun yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Ia merinci, anggaran tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp15 triliun dan dana milik SKK Migas sebesar 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp31,8 triliun.

“Bapak Menteri ESDM telah berjuang keras menyediakan dana Rp15 triliun per tahun untuk kegiatan eksplorasi. Kami juga mempunyai dana sekitar Rp2 miliar dolar AS dan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi. Jadi Rp15 triliun per 2 miliar dolar untuk kegiatan eksplorasi,” ujar Djoko, Selasa, 3 Desember.

Sementara itu Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakaan, nantinya dana Rp15 triliun yang berasal dari Kementerian ESDM tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan eksplorasi. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jaring gas (jargas).

“Tidak seluruhnya Rp 15 triliun digunakan untuk eksplorasi saja, tapi digunakan untuk infrastruktur jaringan gas (jargas),” sambung Nanang.

Ia melanjutkan, dana 2 miliar dollar AS milik SKK Migas tersebut berasal dari komitmen pasti atau investasi yang dilakukan perusahaan migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk peningkatan cadangan dan produksi dalam periode 5 tahun pertama.

Nanang bilang, biaya komitmen pasti yang dibayarkan kontraktor tersebut baik untuk eksplorasi di wilayah sendiri, maupun open area atau wilayah terbuka.

“2 miliar dollar AS itu dari komitmen pasti dari perpanjangan waktu Pak Djoko menjabat Dirjen (Migas), membuat satu kebijakan untuk perpanjangan itu memberikan komitmen pasti tapi diusahakan utk eksplorasi, boleh di areanya atau open area,” tandas Nanang.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idSKK migas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Suryacipta Gandeng NYPi Kembangkan Fasilitas Pelatihan Kerja di Subang Smartpolitan

Suryacipta Gandeng NYPi Kembangkan Fasilitas Pelatihan Kerja di Subang Smartpolitan

6 September 2022
Arsjad Rasjid: Hari Keamanan Pangan Sedunia Menggaris bawahi Pentingnya Harmonisasi Standar Pengolahan Pangan di ASEAN

Arsjad Rasjid: Hari Keamanan Pangan Sedunia Menggaris bawahi Pentingnya Harmonisasi Standar Pengolahan Pangan di ASEAN

8 June 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini