• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 24, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

SKK Migas Siapkan Rp46,8 Triliun untuk Eksplorasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 December 2024
in Ekbis
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan pihaknya mengantongi Rp46,8 triliun yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Ia merinci, anggaran tersebut berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp15 triliun dan dana milik SKK Migas sebesar 2 miliar dolar AS atau setara dengan Rp31,8 triliun.

“Bapak Menteri ESDM telah berjuang keras menyediakan dana Rp15 triliun per tahun untuk kegiatan eksplorasi. Kami juga mempunyai dana sekitar Rp2 miliar dolar AS dan itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan eksplorasi. Jadi Rp15 triliun per 2 miliar dolar untuk kegiatan eksplorasi,” ujar Djoko, Selasa, 3 Desember.

Sementara itu Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakaan, nantinya dana Rp15 triliun yang berasal dari Kementerian ESDM tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan eksplorasi. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jaring gas (jargas).

“Tidak seluruhnya Rp 15 triliun digunakan untuk eksplorasi saja, tapi digunakan untuk infrastruktur jaringan gas (jargas),” sambung Nanang.

Ia melanjutkan, dana 2 miliar dollar AS milik SKK Migas tersebut berasal dari komitmen pasti atau investasi yang dilakukan perusahaan migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk peningkatan cadangan dan produksi dalam periode 5 tahun pertama.

Nanang bilang, biaya komitmen pasti yang dibayarkan kontraktor tersebut baik untuk eksplorasi di wilayah sendiri, maupun open area atau wilayah terbuka.

“2 miliar dollar AS itu dari komitmen pasti dari perpanjangan waktu Pak Djoko menjabat Dirjen (Migas), membuat satu kebijakan untuk perpanjangan itu memberikan komitmen pasti tapi diusahakan utk eksplorasi, boleh di areanya atau open area,” tandas Nanang.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Metapos.idSKK migas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

by Rahmat Herlambang
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 20...

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan larangan penggunaan serta penjualan kembang api selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan...

BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

BMKG Pantau Siklon Tropis Grant yang Picu Gelombang Sedang di Perairan Selatan Indonesia

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau keberadaan Siklon Tropis Grant yang terbentuk di Samudra Hindia pada...

Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

BI Tegaskan Rupiah Tunai Wajib Diterima, Penolakan Hanya Boleh Jika Diragukan Keasliannya

by Desti Dwi Natasya
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan bahwa pembayaran menggunakan uang tunai rupiah tidak boleh ditolak. Ketentuan tersebut telah...

Next Post
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen Tetap Berlaku Mulai 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

SiapDukung REI

SiapDukung REI

20 May 2022
Erick Thohir Pacu Korporasi BUMN Adu Kompetensi Komunikasi dan Keberlanjutan di Ajang BCOMSS 2023

Erick Thohir Pacu Korporasi BUMN Adu Kompetensi Komunikasi dan Keberlanjutan di Ajang BCOMSS 2023

9 March 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini