• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 July 2022
in Ekbis
Sinergi dengan Perum Jasa Tirta II, BSI Dorong Layanan Perbankan Syariah
Share on FacebookShare on Twitter


 
JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjalin sinergi dengan Perum Jasa Tirta II untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan syariah sehingga mendukung berkembangnya kegiatan usaha sektor strategis demi penguatan pemulihan ekonomi nasional.
 
Sinergi tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kedua pihak. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari dan Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Perum Jasa Tirta II, Indriyani Widyasturi, di Wisata Istora Jatiluhur, Purwakarta.
 
Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan melalui kerjasama ini, pihaknya berharap dapat mendukung berkembangnya kegiatan usaha sejalan dengan momentum pemulihan ekonomi, serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada Perum Jasa Tirta II. Harapannya juga tercipta hubungan yang sinergis dan berkelanjutan di masa mendatang.
 
“Kami meyakini bahwa peran Perum Jasa Tirta II sebagai pendukung ketahanan pangan nasional melalui penyediaan air bagi irigasi pertanian, bahan baku untuk PDAM dan industri, serta pembangkit listrik, mendorong perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik,” tambah Ngatari.
 
Untuk itu, lanjut Ngatari, BSI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Perum Jasa Tirta II melalui optimalisasi produk dan layanan jasa perbankan syariah yang dimiliki oleh BSI.
 
Adapun lingkup kerja sama dalam MoU tersebut, pertama, pemanfaatan produk-produk pendanaan BSI kepada Perum Jasa Tirta II seperti giro (BSI Giro rupiah dan valas, giro wadiah, giro mudharabah) dan deposito (BSI deposito IDR dan USD). Selain itu, pemanfaatan produk pendanaan BSI untuk pegawai Perum Jasa Tirta II dan group usaha (anak perusahaan dan perusahaan afiliasi) maupun mitra dan/atau rekanan Perum Jasa Tirta II.
 
Adapun produk pendanaan BSI tersebut seperti payroll dan tabungan (BSI tabungan easy wadiah dan mudharabah, BSI tabungan haji dan haji muda Indonesia, BSI tabungan pendidikan, BSI tabungan berencana, BSI tabungan bisnis, BSI tabungan valas, BSI tabungan efek syariah, BSI tabungan pensiun).
 
Kedua, kerja sama dalam hal pemanfaatan produk-produk pembiayaan BSI bagi Perum Jasa Tirta II maupun pegawai, antara lain pembiayaan kepemilikan rumah (BSI griya simuda, BSI griya mabrur, BSI griya hijrah, BSI griya hasanah take over berhadiah porsi haji, BSI griya refinancing, BSI KPR sejahtera), pembiayaan kepemilikan kendaraan roda empat (BSI Oto), pembiayaan mitraguna berbasis payroll (mitraguna berkah, pra pensiun berkah, gadai emas berkah), cicil emas berkah, dan produk pembiayaan lainnya.
 
“Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual bagi masyarakat melalui berbagai produk dan layanan unggulan,” imbuh Ngatari.
 
Ketiga, lingkup kerja berupa pemanfaatan layanan jasa dan produk treasury, custodian, global market, trade finance, cash management system BSI bagi Perum Jasa Tirta II. Keempat yakni edukasi keuangan syariah dan terakhir, kerja sama lainnya yang disepakati kedua pihak.
 
Dengan sinergi bersama Perum Jasa Tirta II, BSI berharap menjadi bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui dukungan pendanaan, pembiayaan serta jasa keuangan syariah untuk memacu kegiatan usaha dan geliat ekonomi rill di sektor-sektor strategis.
 
Seperti diketahui, Perum Jasa Tirta II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
 
Wilayah kerja Perum Jasa Tirta II mencakup 74 sungai dan anak sungai yang menjadi kesatuan hidrologis di Jawa Barat bagian utara. Cakupan area kerjanya berada di wilayah Sungai Citarum dan sebagian wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BsiMetapos.idPerum jasa TirtaSinergi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyongsong peningkatan arus mudik Lebaran 2026, pemerintah mempercepat program perbaikan jalan rusak di berbagai titik strategis nasional....

Ko Erwin Ditangkap di Tanjungbalai Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Ko Erwin Ditangkap di Tanjungbalai Saat Hendak Kabur ke Malaysia

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rencana pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang disebut menyetorkan uang Rp 2,8 miliar kepada...

Soroti Penggunaan AI di Gereja, Paus Leo Tegaskan Khotbah Tak Bisa Digantikan Mesin

BMKG: Gerhana Bulan Total Awal Maret Dapat Disaksikan dari RI

by Desti Dwi Natasya
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) akan terjadi pada 3...

Soroti Penggunaan AI di Gereja, Paus Leo Tegaskan Khotbah Tak Bisa Digantikan Mesin

Fakta Sejarah dan Astronomi di Balik Februari yang Paling Pendek

by Desti Dwi Natasya
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Februari 2026 tercatat hanya memiliki 28 hari. Hal ini kerap menimbulkan pertanyaan, mengingat bulan lain dalam kalender...

Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 3,8 Miliar Dolar dalam Sebulan

Utang Luar Negeri Indonesia Turun 3,8 Miliar Dolar dalam Sebulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Rusia Picu Gelombang Tsunami hingga Jepang dan AS

Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Rusia Picu Gelombang Tsunami hingga Jepang dan AS

30 July 2025
Direktur Utama BEI Iman Rachman Resmi Mengundurkan Diri

Profil dan Rekam Jejak Iman Rachman, Mantan Dirut BEI yang Lepas Jabatan Saat IHSG Bergejolak

30 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini