• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2022
in Ekbis
Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi guna mempercepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Melalui kolaborasi ini maka nasabah dan masyarakat dapat memantau perkembangan pengurusan sertifikat mereka secara online dan real time.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan BSI dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama memberikan pelayanan untuk nasabah dan masyarakat, termasuk dalam informasi pengurusan sertifikat tanah melalui fasilitas BSI dan bisa memantaunya secara online.

Menurut Bob, industri perbankan syariah memiliki peran penting untuk memberikan transparansi bagi nasabah terutama informasi keamanan pembiayaan. Dukungan ini kami berikan salah satunya menggandeng dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses percepatan pengurusan dokumen sertifikat hak tanggungan.

Dalam kesempatan ini, lebih 100ribu dokumen sertifikat hak tanggungan (SHT) telah dilakukan perubahan nama ke atas nama Bank Syariah Indonesia. Maka dengan adanya percepatan ini akan memudahkan dari sisi nasabah dan bank karena apabila nasabah melalukan proses pelunasan pembiayaan, sebelum melakukan roya wajib melakukan perubahan nama kreditur terlebih dahulu. Dengan percepatan perubahan nama kreditur ini, proses roya akan lebih cepat karena perubahan nama kreditur sudah dilakukan. Nasabah tidak akan terhambat melakukan roya.

Atas dasar capaian ini, MURI (Musium Rekor Indonesia) memberikan penghargaan kepada BSI dan Kementerian ATR/BPN atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak.

Sebelumnya BSI juga telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu, namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan. Perlu diketahui bahwa proses roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus.

Alasan percepatan perubahan nama pada sertifikat hak tanggungan yakni melalui Penggabungan Usaha (merger) bank syariah milik bank BUMN, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dampak terhadap dokumen pengikatan hak tanggungan harus berubah menjadi BSI.

Sosialisasi ini juga terus dilakukan secara intensif di 34 provinsi Bersama dengan SEVP Operation BSI Wahyu Avianto, SVP Financing Operation Group BSI Yan Rasdiansyah dan Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN RI.

BSI Tandatangani MOU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Dalam kesempatan ini juga, BSI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan layanan dan jasa perbankan. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh Menteri ATR BPN RI, Hadi Tjahjanto.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Kementerian ATRMetapos.idSinergi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Survei Prudential: 93% Pasien Indonesia Akui Menunda Perawatan Medis

Survei Prudential: 93% Pasien Indonesia Akui Menunda Perawatan Medis

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Prudential Indonesia bersama Prudential Syariah merilis hasil survei terbaru yang dilakukan bersama Economist Impact berjudul “Suara Pasien...

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gangguan pada retina, termasuk akibat peradangan seperti uveitis, kerap mengancam secara diam-diam. Gejala mata merah dan pandangan...

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Next Post
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Penumpang Garuda Indonesia Meningklat Pesat di Kuartal III 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani Ajak Bankir Jaga Ekonomi Indonesia

10 January 2023
Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

19 August 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media