Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2022
in Ekbis
Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi guna mempercepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Melalui kolaborasi ini maka nasabah dan masyarakat dapat memantau perkembangan pengurusan sertifikat mereka secara online dan real time.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan BSI dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama memberikan pelayanan untuk nasabah dan masyarakat, termasuk dalam informasi pengurusan sertifikat tanah melalui fasilitas BSI dan bisa memantaunya secara online.

BACA JUGA

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

Menurut Bob, industri perbankan syariah memiliki peran penting untuk memberikan transparansi bagi nasabah terutama informasi keamanan pembiayaan. Dukungan ini kami berikan salah satunya menggandeng dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses percepatan pengurusan dokumen sertifikat hak tanggungan.

Dalam kesempatan ini, lebih 100ribu dokumen sertifikat hak tanggungan (SHT) telah dilakukan perubahan nama ke atas nama Bank Syariah Indonesia. Maka dengan adanya percepatan ini akan memudahkan dari sisi nasabah dan bank karena apabila nasabah melalukan proses pelunasan pembiayaan, sebelum melakukan roya wajib melakukan perubahan nama kreditur terlebih dahulu. Dengan percepatan perubahan nama kreditur ini, proses roya akan lebih cepat karena perubahan nama kreditur sudah dilakukan. Nasabah tidak akan terhambat melakukan roya.

Atas dasar capaian ini, MURI (Musium Rekor Indonesia) memberikan penghargaan kepada BSI dan Kementerian ATR/BPN atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak.

Sebelumnya BSI juga telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu, namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan. Perlu diketahui bahwa proses roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus.

Alasan percepatan perubahan nama pada sertifikat hak tanggungan yakni melalui Penggabungan Usaha (merger) bank syariah milik bank BUMN, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dampak terhadap dokumen pengikatan hak tanggungan harus berubah menjadi BSI.

Sosialisasi ini juga terus dilakukan secara intensif di 34 provinsi Bersama dengan SEVP Operation BSI Wahyu Avianto, SVP Financing Operation Group BSI Yan Rasdiansyah dan Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN RI.

BSI Tandatangani MOU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Dalam kesempatan ini juga, BSI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan layanan dan jasa perbankan. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh Menteri ATR BPN RI, Hadi Tjahjanto.

Tags: Kementerian ATRMetapos.idSinergi
Previous Post

Tambah 69 Titik, BBM Satu Harga Hadir di 123 Kabupaten

Next Post

Penumpang Garuda Indonesia Meningklat Pesat di Kuartal III 2022

Related Posts

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Next Post
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Penumpang Garuda Indonesia Meningklat Pesat di Kuartal III 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini