Monday, May 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2022
in Ekbis
Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi guna mempercepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Melalui kolaborasi ini maka nasabah dan masyarakat dapat memantau perkembangan pengurusan sertifikat mereka secara online dan real time.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan BSI dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama memberikan pelayanan untuk nasabah dan masyarakat, termasuk dalam informasi pengurusan sertifikat tanah melalui fasilitas BSI dan bisa memantaunya secara online.

BACA JUGA

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

Menurut Bob, industri perbankan syariah memiliki peran penting untuk memberikan transparansi bagi nasabah terutama informasi keamanan pembiayaan. Dukungan ini kami berikan salah satunya menggandeng dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses percepatan pengurusan dokumen sertifikat hak tanggungan.

Dalam kesempatan ini, lebih 100ribu dokumen sertifikat hak tanggungan (SHT) telah dilakukan perubahan nama ke atas nama Bank Syariah Indonesia. Maka dengan adanya percepatan ini akan memudahkan dari sisi nasabah dan bank karena apabila nasabah melalukan proses pelunasan pembiayaan, sebelum melakukan roya wajib melakukan perubahan nama kreditur terlebih dahulu. Dengan percepatan perubahan nama kreditur ini, proses roya akan lebih cepat karena perubahan nama kreditur sudah dilakukan. Nasabah tidak akan terhambat melakukan roya.

Atas dasar capaian ini, MURI (Musium Rekor Indonesia) memberikan penghargaan kepada BSI dan Kementerian ATR/BPN atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak.

Sebelumnya BSI juga telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu, namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan. Perlu diketahui bahwa proses roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus.

Alasan percepatan perubahan nama pada sertifikat hak tanggungan yakni melalui Penggabungan Usaha (merger) bank syariah milik bank BUMN, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dampak terhadap dokumen pengikatan hak tanggungan harus berubah menjadi BSI.

Sosialisasi ini juga terus dilakukan secara intensif di 34 provinsi Bersama dengan SEVP Operation BSI Wahyu Avianto, SVP Financing Operation Group BSI Yan Rasdiansyah dan Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN RI.

BSI Tandatangani MOU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Dalam kesempatan ini juga, BSI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan layanan dan jasa perbankan. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh Menteri ATR BPN RI, Hadi Tjahjanto.

Tags: Kementerian ATRMetapos.idSinergi
Previous Post

Tambah 69 Titik, BBM Satu Harga Hadir di 123 Kabupaten

Next Post

Penumpang Garuda Indonesia Meningklat Pesat di Kuartal III 2022

Related Posts

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg
Ekbis

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

23 May 2026
Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital
Ekbis

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

23 May 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

23 May 2026
Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap
Ekbis

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Kinerja Superbank Melonjak, Grab Perkuat Komitmen Jangka Panjang

22 May 2026
Next Post
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Penumpang Garuda Indonesia Meningklat Pesat di Kuartal III 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini