• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2022
in Ekbis
Sinergi BSI & Kementerian ATR/BPN, Bantu Percepat Pengurusan Sertifikat Hak Tanggungan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi guna mempercepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Melalui kolaborasi ini maka nasabah dan masyarakat dapat memantau perkembangan pengurusan sertifikat mereka secara online dan real time.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan BSI dan Kementerian ATR/BPN bekerja sama memberikan pelayanan untuk nasabah dan masyarakat, termasuk dalam informasi pengurusan sertifikat tanah melalui fasilitas BSI dan bisa memantaunya secara online.

Menurut Bob, industri perbankan syariah memiliki peran penting untuk memberikan transparansi bagi nasabah terutama informasi keamanan pembiayaan. Dukungan ini kami berikan salah satunya menggandeng dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses percepatan pengurusan dokumen sertifikat hak tanggungan.

Dalam kesempatan ini, lebih 100ribu dokumen sertifikat hak tanggungan (SHT) telah dilakukan perubahan nama ke atas nama Bank Syariah Indonesia. Maka dengan adanya percepatan ini akan memudahkan dari sisi nasabah dan bank karena apabila nasabah melalukan proses pelunasan pembiayaan, sebelum melakukan roya wajib melakukan perubahan nama kreditur terlebih dahulu. Dengan percepatan perubahan nama kreditur ini, proses roya akan lebih cepat karena perubahan nama kreditur sudah dilakukan. Nasabah tidak akan terhambat melakukan roya.

Atas dasar capaian ini, MURI (Musium Rekor Indonesia) memberikan penghargaan kepada BSI dan Kementerian ATR/BPN atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak.

Sebelumnya BSI juga telah melakukan proses perubahan nama kreditur sejak awal merger pada awal 2021 lalu, namun memang belum dilakukan secara masif, dan baru berdasarkan permintaan. Seperti saat nasabah hendak melaksanakan roya atau ketika ada eksekusi lelang hak tanggungan. Perlu diketahui bahwa proses roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus.

Alasan percepatan perubahan nama pada sertifikat hak tanggungan yakni melalui Penggabungan Usaha (merger) bank syariah milik bank BUMN, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk., (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan dampak terhadap dokumen pengikatan hak tanggungan harus berubah menjadi BSI.

Sosialisasi ini juga terus dilakukan secara intensif di 34 provinsi Bersama dengan SEVP Operation BSI Wahyu Avianto, SVP Financing Operation Group BSI Yan Rasdiansyah dan Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN RI.

BSI Tandatangani MOU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Dalam kesempatan ini juga, BSI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan layanan dan jasa perbankan. Kesepakatan ini juga disaksikan oleh Menteri ATR BPN RI, Hadi Tjahjanto.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Kementerian ATRMetapos.idSinergi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mahasiswa Gugat Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

Mahasiswa Gugat Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sembilan mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Terbuka mengajukan permohonan uji materiil terhadap Pasal 240 dan Pasal 241...

Pendaki Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Usai 17 Hari Pencarian

Pendaki Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Usai 17 Hari Pencarian

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pendaki muda asal Magelang, Syafiq Ridhan Ali (18), ditemukan meninggal dunia di kawasan lereng Gunung Slamet, Jawa...

Heboh Dugaan Kebocoran Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Ini Penjelasan Polisi

Heboh Dugaan Kebocoran Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Ini Penjelasan Polisi

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar dugaan kebocoran gas beracun di kawasan tambang emas Nanggung, Kabupaten Bogor, menghebohkan masyarakat pada Rabu (14/1/2026)....

Petrokimia Gresik Raih Tiga Penghargaan K3 Saat Pembukaan Bulan K3 Nasional 2026 di Jawa Timur

Petrokimia Gresik Raih Tiga Penghargaan K3 Saat Pembukaan Bulan K3 Nasional 2026 di Jawa Timur

by Rahmat Herlambang
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, resmi membuka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan...

Next Post
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Penumpang Garuda Indonesia Meningklat Pesat di Kuartal III 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tahun Politik Investor Kripto Wajib Waspada

Tahun Politik Investor Kripto Wajib Waspada

27 February 2023
Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Jayapura,BEI Harap Sebaran Basis Investor Semakin Merata

Gelar Sosialisasi Pasar Modal di Jayapura,
BEI Harap Sebaran Basis Investor Semakin Merata

16 November 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini