Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 September 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

JAKARTA,Metapos.id – DPR secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang diajukan pemerintah menjadi Undang-Undang APBN dalam sidang paripurna yang digelar tengah pekan ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam pidatonya mengatakan instrumen fiskal akan tetap diandalkan dalam menahan berbagai gejolak yang dihadapi, agar rakyat dapat terlindungi dan momentum pemulihan terus berjalan.

BACA JUGA

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

“Melalui dukungan APBN, berbagai langkah strategis selama 2020 hingga 2022 bisa terus tercapai melalui penanganan kesehatan, kebijakan pemberian vaksin, penyiapan bantalan sosial, dan dukungan stimulus bagi masyarakat terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 30 September.

Menurut Menkeu, pemerintah menyadari bahwa kemampuan fiskal tahun depan tidak bisa terus dipaksa untuk bekerja keras mengingat ada batasan defisit anggaran yang mesti dipatuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, di dalam menetapkan target pendapatan negara yang mencapai Rp2.463 triliun ini sedikit lebih naik dari yang diusulkan awal, namun di situ kita sudah meletakkan kehati-hatian. Yaitu, apabila ekonomi dunia mengalami perlemahan dan kemungkinan terjadinya koreksi terhadap harga-harga komoditas,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, tantangan serta gejolak ekonomi dunia dinilai sangat nyata terlihat dan dirasakan pada proses pembahasan RAPBN 2023. Kata dia, sejak pemerintah bersama dengan DPR membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal pada Mei lalu hingga pengambilan keputusan, seluruh indikator ekonomi bergerak sangat dinamis.

“Bahkan pergerakan yang terjadi berada pada tren volatilitas tinggi,” tegas dia.

Atas pencapaian persetujuan ini, Menkeu apresiasi kepada parlemen yang selama ini terus-menerus mengawal proses penyusunan APBN 2023.

“APBN Tahun Anggaran 2023 tentu terus diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian serta melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menghadapi tantangan tahun ini maupun tahun depan dengan prudent dan hati-hati,” tegas dia.

Berikut adalah pokok-pokok APBN 2023.

  1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023

· Pertumbuhan Ekonomi 5,3 persen

· Inflasi 3,6 persen

· Nilai tukar Rp14.800 per dolar AS

· Tingkat suku bunga SUN 10 tahun 7,9 persen

· Harga minyak mentah indonesia 90 dolar per barel

· Lifting minyak mentah 660.000 barel per hari

· Lifting gas 1,1 juta barel setara minyak per hari

  1. Pendapatan Negara (Rp2.463,0 triliun)

· Penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun

· Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,4 triliun

  1. Belanja Negara (Rp3.061,2 triliun)

· Belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun

· Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp814,7 triliun

  1. Pembiayaan Anggaran/Defisit (Rp598,2 triliun setara 2,84 persen PDB)
Tags: Metapos.idPembangunan InklusifRUU APBN
Previous Post

Terkait Inflasi, Menko Airlangga: Diperlukan Sinergi Pusat dan Daerah

Next Post

Bank Indonesia Terbitkan IndONIA, Apa Itu?

Related Posts

Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Next Post
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Bank Indonesia Terbitkan IndONIA, Apa Itu?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini