• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 September 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – DPR secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang diajukan pemerintah menjadi Undang-Undang APBN dalam sidang paripurna yang digelar tengah pekan ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam pidatonya mengatakan instrumen fiskal akan tetap diandalkan dalam menahan berbagai gejolak yang dihadapi, agar rakyat dapat terlindungi dan momentum pemulihan terus berjalan.

“Melalui dukungan APBN, berbagai langkah strategis selama 2020 hingga 2022 bisa terus tercapai melalui penanganan kesehatan, kebijakan pemberian vaksin, penyiapan bantalan sosial, dan dukungan stimulus bagi masyarakat terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 30 September.

Menurut Menkeu, pemerintah menyadari bahwa kemampuan fiskal tahun depan tidak bisa terus dipaksa untuk bekerja keras mengingat ada batasan defisit anggaran yang mesti dipatuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, di dalam menetapkan target pendapatan negara yang mencapai Rp2.463 triliun ini sedikit lebih naik dari yang diusulkan awal, namun di situ kita sudah meletakkan kehati-hatian. Yaitu, apabila ekonomi dunia mengalami perlemahan dan kemungkinan terjadinya koreksi terhadap harga-harga komoditas,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, tantangan serta gejolak ekonomi dunia dinilai sangat nyata terlihat dan dirasakan pada proses pembahasan RAPBN 2023. Kata dia, sejak pemerintah bersama dengan DPR membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal pada Mei lalu hingga pengambilan keputusan, seluruh indikator ekonomi bergerak sangat dinamis.

“Bahkan pergerakan yang terjadi berada pada tren volatilitas tinggi,” tegas dia.

Atas pencapaian persetujuan ini, Menkeu apresiasi kepada parlemen yang selama ini terus-menerus mengawal proses penyusunan APBN 2023.

“APBN Tahun Anggaran 2023 tentu terus diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian serta melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menghadapi tantangan tahun ini maupun tahun depan dengan prudent dan hati-hati,” tegas dia.

Berikut adalah pokok-pokok APBN 2023.

  1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023

· Pertumbuhan Ekonomi 5,3 persen

· Inflasi 3,6 persen

· Nilai tukar Rp14.800 per dolar AS

· Tingkat suku bunga SUN 10 tahun 7,9 persen

· Harga minyak mentah indonesia 90 dolar per barel

· Lifting minyak mentah 660.000 barel per hari

· Lifting gas 1,1 juta barel setara minyak per hari

  1. Pendapatan Negara (Rp2.463,0 triliun)

· Penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun

· Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,4 triliun

  1. Belanja Negara (Rp3.061,2 triliun)

· Belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun

· Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp814,7 triliun

  1. Pembiayaan Anggaran/Defisit (Rp598,2 triliun setara 2,84 persen PDB)
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idPembangunan InklusifRUU APBN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bocorkan Rumus Baru Penetapan UMP 2026, Kenaikan Tiap Daerah Berbeda

Bocorkan Rumus Baru Penetapan UMP 2026, Kenaikan Tiap Daerah Berbeda

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penentuan...

Akhir Tahun Makin Meriah, Tokopedia dan TikTok Shop Hadirkan Gajian Sale & Promo Guncang 12.12

Akhir Tahun Makin Meriah, Tokopedia dan TikTok Shop Hadirkan Gajian Sale & Promo Guncang 12.12

by Rahmat Herlambang
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menutup tahun 2025, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia kembali menggelar rangkaian promo akhir tahun bertajuk Gajian...

Banjir dan Longsor di Sumut: 116 Tewas, 42 Orang Masih Dicari

Banjir dan Longsor di Sumut: 116 Tewas, 42 Orang Masih Dicari

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru terkait bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah...

Sidang Pledoi Jimmy Masrin: Tegaskan Selalu Bertindak dengan Itikad Baik

Sidang Pledoi Jimmy Masrin: Tegaskan Selalu Bertindak dengan Itikad Baik

by Rahmat Herlambang
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga...

Next Post
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Bank Indonesia Terbitkan IndONIA, Apa Itu?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

26 November 2025
Negara Dapat Rp2,05 Triliun dari Pajak Hingga Dividen PT Antam di 2021

Negara Dapat Rp2,05 Triliun dari Pajak Hingga Dividen PT Antam di 2021

11 July 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media