• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setelah RUU APBN Jadi Undang-Undang, Pemerintah Siap Lanjutkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 September 2022
in Ekbis
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – DPR secara resmi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang diajukan pemerintah menjadi Undang-Undang APBN dalam sidang paripurna yang digelar tengah pekan ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam pidatonya mengatakan instrumen fiskal akan tetap diandalkan dalam menahan berbagai gejolak yang dihadapi, agar rakyat dapat terlindungi dan momentum pemulihan terus berjalan.

“Melalui dukungan APBN, berbagai langkah strategis selama 2020 hingga 2022 bisa terus tercapai melalui penanganan kesehatan, kebijakan pemberian vaksin, penyiapan bantalan sosial, dan dukungan stimulus bagi masyarakat terdampak,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 30 September.

Menurut Menkeu, pemerintah menyadari bahwa kemampuan fiskal tahun depan tidak bisa terus dipaksa untuk bekerja keras mengingat ada batasan defisit anggaran yang mesti dipatuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Oleh karena itu, di dalam menetapkan target pendapatan negara yang mencapai Rp2.463 triliun ini sedikit lebih naik dari yang diusulkan awal, namun di situ kita sudah meletakkan kehati-hatian. Yaitu, apabila ekonomi dunia mengalami perlemahan dan kemungkinan terjadinya koreksi terhadap harga-harga komoditas,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, tantangan serta gejolak ekonomi dunia dinilai sangat nyata terlihat dan dirasakan pada proses pembahasan RAPBN 2023. Kata dia, sejak pemerintah bersama dengan DPR membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal pada Mei lalu hingga pengambilan keputusan, seluruh indikator ekonomi bergerak sangat dinamis.

“Bahkan pergerakan yang terjadi berada pada tren volatilitas tinggi,” tegas dia.

Atas pencapaian persetujuan ini, Menkeu apresiasi kepada parlemen yang selama ini terus-menerus mengawal proses penyusunan APBN 2023.

“APBN Tahun Anggaran 2023 tentu terus diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian serta melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama menghadapi tantangan tahun ini maupun tahun depan dengan prudent dan hati-hati,” tegas dia.

Berikut adalah pokok-pokok APBN 2023.

  1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023

· Pertumbuhan Ekonomi 5,3 persen

· Inflasi 3,6 persen

· Nilai tukar Rp14.800 per dolar AS

· Tingkat suku bunga SUN 10 tahun 7,9 persen

· Harga minyak mentah indonesia 90 dolar per barel

· Lifting minyak mentah 660.000 barel per hari

· Lifting gas 1,1 juta barel setara minyak per hari

  1. Pendapatan Negara (Rp2.463,0 triliun)

· Penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun

· Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,4 triliun

  1. Belanja Negara (Rp3.061,2 triliun)

· Belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun

· Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp814,7 triliun

  1. Pembiayaan Anggaran/Defisit (Rp598,2 triliun setara 2,84 persen PDB)
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPembangunan InklusifRUU APBN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Boleh Makan Sebelum Salat Idul Fitri? Begini Penjelasan Ulama

Boleh Makan Sebelum Salat Idul Fitri? Begini Penjelasan Ulama

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Salat Idul Fitri dilaksanakan umat Islam setiap 1 Syawal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan. Lalu, apakah diperbolehkan...

Idul Fitri: Perjalanan Kembali Suci dan Kemenangan Batin

Idul Fitri: Perjalanan Kembali Suci dan Kemenangan Batin

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Setelah menjalani ibadah puasa...

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat yang hendak menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal agar datang...

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

by Desti Dwi Natasya
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Israel dilaporkan melarang warga Palestina melaksanakan Salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa yang berada di...

Next Post
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

Bank Indonesia Terbitkan IndONIA, Apa Itu?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Sebanyak 4,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

21 February 2025
Pertamina Setorkan PBBKB Total 1,9 T untuk Wilayah Sulawesi

Pertamina Setorkan PBBKB Total 1,9 T untuk Wilayah Sulawesi

20 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini