• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 24, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setelah Nikel dan Timah, Tembaga hingga Emas akan Masuk ke Simbara

Rizki Meirino by Rizki Meirino
22 July 2024
in Ekbis
Setelah Nikel dan Timah, Tembaga hingga Emas akan Masuk ke Simbara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) pada hari ini, Senin, 22 Juli. Pada peluncuran kali ini pemerintah mengkhususkan pada komoditas nikel dan timah setelah sebelumnya sukses dengan batu bara.

Dalam sambutannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah juga akan segera memasukkan komoditas lain seperti tembaga, emas dan mangan ke dalam sistem ini.

“Selanjutnya kita masih akan menyelesaikan beberapa mineral komoditas, antara lain tembaga, kemudian juga emas, bauksit, mangan, dan lain-lainnya,” ujar Arifin dalam sambutannya, Senin 22 Juli.

Lebih jauh Arifin menyebut peluncuran SIMBARA menjadi hal yang penting bagi sektor mineral dan batu bara karena mampu membuat proses bisnis menjadi lebih baik, efisien dan transparan serta terintegrasi dari hulu ke hilir.

Dikatakan Arifin, peluncuran sistem ini sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, lebih efisien, dan transparan.

Arifin juga menyebut, semenjak Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan diberlakukan, di mana kewenangan beralih ke pusat, pelayanan perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan sistem informasi.

“Beberapa sistem informasi di sektor minerba yang sudah dikembangkan, antara lain adalah tadi saya sampaikan, MODI, MOMI, EPNBP. EPNBP ini melayani 120.000 transaksi dalam satu tahun,” beber Arifin.

Arifin berharap, dengan pemanfaatan sistem ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar kementerian dan lembaga, namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat di lintas kementerian dan lembaga.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Batu baraEmasMetapos.idNikelSimbaraTembaga
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta...

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memulai program Angkutan Motor Gratis (Motis) pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

by Rahmat Herlambang
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 20...

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan larangan penggunaan serta penjualan kembang api selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan...

Next Post
Luhut: Rencana Pembentukan Family Office Tahap Finalisasi

Luhut: Rencana Pembentukan Family Office Tahap Finalisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik Melalui Kopra dan Livin’

Bank Mandiri Genjot Kepemilikan Kendaraan Listrik Melalui Kopra dan Livin’

20 June 2023
Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, BSI Ajak Masyarakat Kurangi Sampah

Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, BSI Ajak Masyarakat Kurangi Sampah

16 November 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini