• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setelah Nikel dan Timah, Tembaga hingga Emas akan Masuk ke Simbara

Rizki Meirino by Rizki Meirino
22 July 2024
in Ekbis
Setelah Nikel dan Timah, Tembaga hingga Emas akan Masuk ke Simbara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) pada hari ini, Senin, 22 Juli. Pada peluncuran kali ini pemerintah mengkhususkan pada komoditas nikel dan timah setelah sebelumnya sukses dengan batu bara.

Dalam sambutannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah juga akan segera memasukkan komoditas lain seperti tembaga, emas dan mangan ke dalam sistem ini.

“Selanjutnya kita masih akan menyelesaikan beberapa mineral komoditas, antara lain tembaga, kemudian juga emas, bauksit, mangan, dan lain-lainnya,” ujar Arifin dalam sambutannya, Senin 22 Juli.

Lebih jauh Arifin menyebut peluncuran SIMBARA menjadi hal yang penting bagi sektor mineral dan batu bara karena mampu membuat proses bisnis menjadi lebih baik, efisien dan transparan serta terintegrasi dari hulu ke hilir.

Dikatakan Arifin, peluncuran sistem ini sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, lebih efisien, dan transparan.

Arifin juga menyebut, semenjak Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan diberlakukan, di mana kewenangan beralih ke pusat, pelayanan perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan sistem informasi.

“Beberapa sistem informasi di sektor minerba yang sudah dikembangkan, antara lain adalah tadi saya sampaikan, MODI, MOMI, EPNBP. EPNBP ini melayani 120.000 transaksi dalam satu tahun,” beber Arifin.

Arifin berharap, dengan pemanfaatan sistem ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar kementerian dan lembaga, namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat di lintas kementerian dan lembaga.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Batu baraEmasMetapos.idNikelSimbaraTembaga
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Pemerintah Aceh Minta Dukungan UNDP dan UNICEF Usai Banjir

Pemerintah Aceh Minta Dukungan UNDP dan UNICEF Usai Banjir

by Desti Dwi Natasya
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Aceh mengajukan permohonan dukungan kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan...

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka Kemenhub, Simak Jadwal Keberangkatan, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka Kemenhub, Simak Jadwal Keberangkatan, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen...

Belum Tentukan Nahkoda Timnas, Kinerja PSSI Disorot Publik

Belum Tentukan Nahkoda Timnas, Kinerja PSSI Disorot Publik

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Hingga memasuki bulan ketiga tanpa pelatih kepala, Timnas Indonesia masih berada dalam ketidakpastian. Situasi ini menjadi perhatian...

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, 16 Unit Damkar Dikerahkan

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (15/12/2025) pagi. Hingga berita ini diturunkan,...

Next Post
Luhut: Rencana Pembentukan Family Office Tahap Finalisasi

Luhut: Rencana Pembentukan Family Office Tahap Finalisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Graha Mitra Asia Raup Dana Segar Rp108 Miliar dari IPO

Graha Mitra Asia Raup Dana Segar Rp108 Miliar dari IPO

22 June 2023
Penelitian Terbaru USU Buktikan BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon yang Terpapar Sinar Matahari

Penelitian Terbaru USU Buktikan BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon yang Terpapar Sinar Matahari

10 February 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini