• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Setelah Nikel dan Timah, Tembaga hingga Emas akan Masuk ke Simbara

Rizki Meirino by Rizki Meirino
22 July 2024
in Ekbis
Setelah Nikel dan Timah, Tembaga hingga Emas akan Masuk ke Simbara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pemerintah secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) pada hari ini, Senin, 22 Juli. Pada peluncuran kali ini pemerintah mengkhususkan pada komoditas nikel dan timah setelah sebelumnya sukses dengan batu bara.

Dalam sambutannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah juga akan segera memasukkan komoditas lain seperti tembaga, emas dan mangan ke dalam sistem ini.

“Selanjutnya kita masih akan menyelesaikan beberapa mineral komoditas, antara lain tembaga, kemudian juga emas, bauksit, mangan, dan lain-lainnya,” ujar Arifin dalam sambutannya, Senin 22 Juli.

Lebih jauh Arifin menyebut peluncuran SIMBARA menjadi hal yang penting bagi sektor mineral dan batu bara karena mampu membuat proses bisnis menjadi lebih baik, efisien dan transparan serta terintegrasi dari hulu ke hilir.

Dikatakan Arifin, peluncuran sistem ini sekaligus menandai komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, lebih efisien, dan transparan.

Arifin juga menyebut, semenjak Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan diberlakukan, di mana kewenangan beralih ke pusat, pelayanan perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan sistem informasi.

“Beberapa sistem informasi di sektor minerba yang sudah dikembangkan, antara lain adalah tadi saya sampaikan, MODI, MOMI, EPNBP. EPNBP ini melayani 120.000 transaksi dalam satu tahun,” beber Arifin.

Arifin berharap, dengan pemanfaatan sistem ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar kementerian dan lembaga, namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat di lintas kementerian dan lembaga.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
free download udemy course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Batu baraEmasMetapos.idNikelSimbaraTembaga
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

DPR Minta Teknologi Radar BRIN Dilibatkan dalam Pencarian Korban Longsor Cisarua

DPR Minta Teknologi Radar BRIN Dilibatkan dalam Pencarian Korban Longsor Cisarua

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong pemanfaatan teknologi Ground Penetrating Radar (GPR) hasil...

Pejabat Tinggi Siber AS Unggah Dokumen Pemerintah ke ChatGPT, DHS Lakukan Evaluasi Keamanan

Pejabat Tinggi Siber AS Unggah Dokumen Pemerintah ke ChatGPT, DHS Lakukan Evaluasi Keamanan

by Desti Dwi Natasya
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pejabat tinggi di sektor pertahanan siber Amerika Serikat dilaporkan mengunggah dokumen pemerintah yang bersifat sensitif ke...

Timnas Futsal Indonesia Jumpa Kirgistan di Laga Kedua Grup A Piala Asia 2026 Malam Ini

Timnas Futsal Indonesia Jumpa Kirgistan di Laga Kedua Grup A Piala Asia 2026 Malam Ini

by Desti Dwi Natasya
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Futsal Indonesia kembali melakoni pertandingan lanjutan Piala Asia Futsal 2026 dengan menghadapi Kirgistan pada laga kedua...

Safrizal Gandeng Sekjen KemenPU, Konsolidasi Percepatan Rehab Rekon Infrastruktur Aceh Dimulai

Safrizal Gandeng Sekjen KemenPU, Konsolidasi Percepatan Rehab Rekon Infrastruktur Aceh Dimulai

by Rahmat Herlambang
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, memimpin Rapat Konsolidasi Perdana...

Next Post
Luhut: Rencana Pembentukan Family Office Tahap Finalisasi

Luhut: Rencana Pembentukan Family Office Tahap Finalisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Hemat Devisa Rp122 Triliun dari Implementasi Biodiesel

Cadangan Devisa Naik jadi 137,7 Miliar Dolar AS

8 August 2023
Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil dari Pensiunan, Ini Alasannya

Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil dari Pensiunan, Ini Alasannya

18 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini