Monday, June 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2023
in Ekbis
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, serapan APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 mencapai Rp31,98 triliun atau sebesar 22,70 persen, hingga 4 Juni 2023. Adapun Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp140,92 triliun untuk 2023 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada periode yang sama realisasi pekerjaan fisik TA 2023 lebih tinggi dari realisasi fisik TA 2022 sebesar 22,03 persen dengan serapan keuangan 19,21 persen dari total anggaran Rp125 triliun.

BACA JUGA

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

“Jadi, meskipun anggarannya lebih besar, realisasi anggaran tahun 2023 lebih cepat sedikit dari tahun 2022,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni.

Pagu anggaran TA 2023 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional.

Tercatat, realisasi paket terkontrak sudah 2.808 paket dengan Pagu DIPA Rp76,44 triliun atau sebesar 80,66 persen dari total jumlah paket lelang TA 2023 sebanyak 4.035 paket pekerjaan senilai Rp94,76 triliun.

“Kami usahakan secepat mungkin pada Juni sudah dapat kami selesaikan (proses lelang),” ujar Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR menganggarkan Rp15,07 triliun untuk program padat karya dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 713.000 orang. Hingga saat ini, realisasi anggaran padat karya telah mencapai Rp5,04 triliun dan menyerap 141.000 orang tenaga kerja.

“Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran 2023, kami memaksimalkan pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023,” ucapnya.

Kemudian, mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian dengan meningkatkan monitoring/pengawasan dan hal lainnya.

“Serta mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran,” pungkasnya.

Tags: Kementerian PUPRMetapos.id
Previous Post

Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penyediaan Lapangan Kerja

Next Post

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

Related Posts

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar
Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

15 June 2026
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima
Ekbis

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

15 June 2026
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal
Ekbis

Purbaya Usulkan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp49,8 Triliun

15 June 2026
CSR Bank Mandiri Taspen Hadirkan Mesin Air Siap Minum untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
Ekbis

CSR Bank Mandiri Taspen Hadirkan Mesin Air Siap Minum untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare

15 June 2026
Next Post
Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini