• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2023
in Ekbis
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, serapan APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 mencapai Rp31,98 triliun atau sebesar 22,70 persen, hingga 4 Juni 2023. Adapun Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp140,92 triliun untuk 2023 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada periode yang sama realisasi pekerjaan fisik TA 2023 lebih tinggi dari realisasi fisik TA 2022 sebesar 22,03 persen dengan serapan keuangan 19,21 persen dari total anggaran Rp125 triliun.

“Jadi, meskipun anggarannya lebih besar, realisasi anggaran tahun 2023 lebih cepat sedikit dari tahun 2022,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni.

Pagu anggaran TA 2023 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional.

Tercatat, realisasi paket terkontrak sudah 2.808 paket dengan Pagu DIPA Rp76,44 triliun atau sebesar 80,66 persen dari total jumlah paket lelang TA 2023 sebanyak 4.035 paket pekerjaan senilai Rp94,76 triliun.

“Kami usahakan secepat mungkin pada Juni sudah dapat kami selesaikan (proses lelang),” ujar Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR menganggarkan Rp15,07 triliun untuk program padat karya dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 713.000 orang. Hingga saat ini, realisasi anggaran padat karya telah mencapai Rp5,04 triliun dan menyerap 141.000 orang tenaga kerja.

“Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran 2023, kami memaksimalkan pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023,” ucapnya.

Kemudian, mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian dengan meningkatkan monitoring/pengawasan dan hal lainnya.

“Serta mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Kementerian PUPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan...

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Peristiwa menghebohkan terjadi di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1). Informasi awal mengenai kejadian...

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan....

Next Post
Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Klaim Sudah Kucurkan Anggaran Rp97 Triliun untuk KPR FLPP dalam 12 Tahun Terakhir

Pemerintah Klaim Sudah Kucurkan Anggaran Rp97 Triliun untuk KPR FLPP dalam 12 Tahun Terakhir

22 August 2022
PEFINDO Terbitkan 239 Laporan Pemeringkatan di Industri Jasa Keuangan Selama 2025

PEFINDO Terbitkan 239 Laporan Pemeringkatan di Industri Jasa Keuangan Selama 2025

16 October 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini