• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2023
in Ekbis
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, serapan APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 mencapai Rp31,98 triliun atau sebesar 22,70 persen, hingga 4 Juni 2023. Adapun Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp140,92 triliun untuk 2023 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada periode yang sama realisasi pekerjaan fisik TA 2023 lebih tinggi dari realisasi fisik TA 2022 sebesar 22,03 persen dengan serapan keuangan 19,21 persen dari total anggaran Rp125 triliun.

“Jadi, meskipun anggarannya lebih besar, realisasi anggaran tahun 2023 lebih cepat sedikit dari tahun 2022,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni.

Pagu anggaran TA 2023 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional.

Tercatat, realisasi paket terkontrak sudah 2.808 paket dengan Pagu DIPA Rp76,44 triliun atau sebesar 80,66 persen dari total jumlah paket lelang TA 2023 sebanyak 4.035 paket pekerjaan senilai Rp94,76 triliun.

“Kami usahakan secepat mungkin pada Juni sudah dapat kami selesaikan (proses lelang),” ujar Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR menganggarkan Rp15,07 triliun untuk program padat karya dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 713.000 orang. Hingga saat ini, realisasi anggaran padat karya telah mencapai Rp5,04 triliun dan menyerap 141.000 orang tenaga kerja.

“Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran 2023, kami memaksimalkan pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023,” ucapnya.

Kemudian, mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian dengan meningkatkan monitoring/pengawasan dan hal lainnya.

“Serta mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Kementerian PUPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergantian viral di media sosial. Mereka...

Wamenhaj Tegaskan Haji Tanpa Antrean Itu Penipuan, Tunggu Bisa 26 Tahun

Wamenhaj Tegaskan Haji Tanpa Antrean Itu Penipuan, Tunggu Bisa 26 Tahun

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya penawaran haji...

Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Partai Golkar menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki landasan informasi yang kuat. Hal ini terkait pernyataannya mengenai kelompok...

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

by Desti Dwi Natasya
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus anak bunuh ibu di Lahat menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Sumatra Selatan. Oleh...

Next Post
Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menteri Perindustrian Ri Agus Gumiwang Apresiasi Penerapan Industri Hijau Petrokimia Gresik

Menteri Perindustrian Ri Agus Gumiwang Apresiasi Penerapan Industri Hijau Petrokimia Gresik

30 September 2024
THR 2026 Cair Awal Ramadan? Ini Jadwal Lengkap ASN dan Karyawan Swasta

THR 2026 Cair Awal Ramadan? Ini Jadwal Lengkap ASN dan Karyawan Swasta

19 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini