• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 11, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2023
in Ekbis
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, serapan APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 mencapai Rp31,98 triliun atau sebesar 22,70 persen, hingga 4 Juni 2023. Adapun Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp140,92 triliun untuk 2023 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada periode yang sama realisasi pekerjaan fisik TA 2023 lebih tinggi dari realisasi fisik TA 2022 sebesar 22,03 persen dengan serapan keuangan 19,21 persen dari total anggaran Rp125 triliun.

“Jadi, meskipun anggarannya lebih besar, realisasi anggaran tahun 2023 lebih cepat sedikit dari tahun 2022,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni.

Pagu anggaran TA 2023 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional.

Tercatat, realisasi paket terkontrak sudah 2.808 paket dengan Pagu DIPA Rp76,44 triliun atau sebesar 80,66 persen dari total jumlah paket lelang TA 2023 sebanyak 4.035 paket pekerjaan senilai Rp94,76 triliun.

“Kami usahakan secepat mungkin pada Juni sudah dapat kami selesaikan (proses lelang),” ujar Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR menganggarkan Rp15,07 triliun untuk program padat karya dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 713.000 orang. Hingga saat ini, realisasi anggaran padat karya telah mencapai Rp5,04 triliun dan menyerap 141.000 orang tenaga kerja.

“Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran 2023, kami memaksimalkan pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023,” ucapnya.

Kemudian, mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian dengan meningkatkan monitoring/pengawasan dan hal lainnya.

“Serta mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Kementerian PUPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

by Desti Dwi Natasya
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Australia resmi menerapkan aturan ketat yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun....

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal pekan ini dan mengamankan Bupati Lampung...

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Terra Drone Co. Ltd yang berkantor pusat di Jepang akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait kebakaran di kantor...

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Next Post
Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menteri Perindustrian Ri Agus Gumiwang Apresiasi Penerapan Industri Hijau Petrokimia Gresik

Menteri Perindustrian Ri Agus Gumiwang Apresiasi Penerapan Industri Hijau Petrokimia Gresik

30 September 2024
Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia untuk Jaga Makna Ramadan melalui Literasi Keuangan Syariah dan Gaya Hidup yang Mindful

Prudential Syariah Ajak Keluarga Indonesia untuk Jaga Makna Ramadan melalui Literasi Keuangan Syariah dan Gaya Hidup yang Mindful

17 March 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini