• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 June 2023
in Ekbis
Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru Capai 22,7 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, serapan APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 mencapai Rp31,98 triliun atau sebesar 22,70 persen, hingga 4 Juni 2023. Adapun Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp140,92 triliun untuk 2023 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pada periode yang sama realisasi pekerjaan fisik TA 2023 lebih tinggi dari realisasi fisik TA 2022 sebesar 22,03 persen dengan serapan keuangan 19,21 persen dari total anggaran Rp125 triliun.

“Jadi, meskipun anggarannya lebih besar, realisasi anggaran tahun 2023 lebih cepat sedikit dari tahun 2022,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni.

Pagu anggaran TA 2023 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional.

Tercatat, realisasi paket terkontrak sudah 2.808 paket dengan Pagu DIPA Rp76,44 triliun atau sebesar 80,66 persen dari total jumlah paket lelang TA 2023 sebanyak 4.035 paket pekerjaan senilai Rp94,76 triliun.

“Kami usahakan secepat mungkin pada Juni sudah dapat kami selesaikan (proses lelang),” ujar Basuki.

Selain itu, Kementerian PUPR menganggarkan Rp15,07 triliun untuk program padat karya dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 713.000 orang. Hingga saat ini, realisasi anggaran padat karya telah mencapai Rp5,04 triliun dan menyerap 141.000 orang tenaga kerja.

“Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran 2023, kami memaksimalkan pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023,” ucapnya.

Kemudian, mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas waktu penyelesaian dengan meningkatkan monitoring/pengawasan dan hal lainnya.

“Serta mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: Kementerian PUPRMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post
Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun ke Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kemenperin Apresiasi Panasonic Ekspor AC Perdana ke Vietnam

Menperin Ungkap Penyebab RI Deflasi Lima Bulan Beruntun

10 October 2024
Forum Bisnis IPCC, Upaya Kadin Indonesia dan Kemenko Perekonomian untukMemperkuat Jaringan Bisnis Wilayah Indo-Pasifik

Forum Bisnis IPCC, Upaya Kadin Indonesia dan Kemenko Perekonomian untuk
Memperkuat Jaringan Bisnis Wilayah Indo-Pasifik

21 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini