• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Satgas BLBI Serahkan Aset ke 9 Kementerian dan Lembaga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2024
in Ekbis
Satgas BLBI Sita Puluhan Hektar Aset Tanah di Sukabumi dan Jatim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan aset senilai Rp2,77 triliun ke sembilan kementerian/lembaga (K/L) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).

“Terdapat sembilan K/L yang membutuhkan aset properti, sehingga Satgas BLBI telah melakukan PSP atas aset-aset properti eks BLBI dengan total nilai yang berhasil diutilisasi sebesar Rp2,77 triliun,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Jumat 5 Juli.

Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, seperti di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, NTB, Jawa Timur, dan lain sebagainya.

Secara rinci, Badan Intelijen Negara (BIN) menerima tiga aset di Jakarta dan satu aset di Kalimantan Timur dengan total nilai aset Rp112,54 miliar.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima satu aset di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total nilai aset Rp12,88 miliar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima satu aset di Bali senilai Rp137,85 miliar.

Kementerian Keuangan menerima satu aset di Jawa Timur dan satu aset di Jawa Barat dengan total nilai Rp56,26 miliar.

Badan Pusat Statistik (BPS) menerima satu aset di Jawa Barat senilai Rp645,27 juta.

Kementerian Pertahanan menerima enam aset di Jakarta, satu aset di Banten, dan satu aset di Jawa Tengah dengan total nilai Rp2,42 triliun.

Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) menerima satu aset di Bali senilai Rp26,60 miliar, Kementerian Agama menerima satu aset di Banten senilai Rp822 juta, dan Ombudsman RI menerima satu aset di Jawa Barat senilai Rp3,64 miliar.

Rionald menambahkan utilisasi atas aset properti melalui PSP ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat cost saving bagi pemerintah, akan tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan aset-aset properti eks BLBI.

Kebutuhan atas aset dari K/L yang telah terpenuhi itu juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan aset properti eks BLBI dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan Hak Tagih Dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus menggiatkan pelaksanaan penyitaan dan penguasaan fisik aset eks BLBI, sehingga memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara,” ujar Rionald.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: KementerianLembagaMetapos.idSatgas blbi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kenali Gejala Seseorang Mulai Kecanduan Judi Online, Kata Psikiater

Kenali Gejala Seseorang Mulai Kecanduan Judi Online, Kata Psikiater

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dokter spesialis psikiatri adiksi mengungkapkan bahwa salah satu tanda seseorang mulai mengalami kecanduan judi online adalah ketika...

Perjalanan Karier Friderica Widyasari Dewi hingga Menjadi Ketua OJK

Perjalanan Karier Friderica Widyasari Dewi hingga Menjadi Ketua OJK

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Friderica Widyasari Dewi resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031. Keputusan...

Di Tengah Konflik Timur Tengah, Puan Maharani Tekankan Evaluasi Haji 2026

Di Tengah Konflik Timur Tengah, Puan Maharani Tekankan Evaluasi Haji 2026

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah antisipasi dalam...

Menhan Sebut Siaga 1 TNI Bagian dari Kesiapan Militer, Bukan Isu Geopolitik

Menhan Sebut Siaga 1 TNI Bagian dari Kesiapan Militer, Bukan Isu Geopolitik

by Taufik Hidayat
12 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa status siaga satu yang diberlakukan kepada seluruh jajaran Tentara Nasional...

Next Post
Komitmen Kualitas dan Ketepatan Waktu, PT Cipta Perdana Lancar Tbk Raih Pertumbuhan Berkelanjutan

Komitmen Kualitas dan Ketepatan Waktu, PT Cipta Perdana Lancar Tbk Raih Pertumbuhan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

15 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Kurs Rupiah Stabil dan Salah Satu yang Terbaik di Dunia

16 June 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini