• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Satgas BLBI Serahkan Aset ke 9 Kementerian dan Lembaga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2024
in Ekbis
Satgas BLBI Sita Puluhan Hektar Aset Tanah di Sukabumi dan Jatim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan aset senilai Rp2,77 triliun ke sembilan kementerian/lembaga (K/L) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).

“Terdapat sembilan K/L yang membutuhkan aset properti, sehingga Satgas BLBI telah melakukan PSP atas aset-aset properti eks BLBI dengan total nilai yang berhasil diutilisasi sebesar Rp2,77 triliun,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Jumat 5 Juli.

Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, seperti di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, NTB, Jawa Timur, dan lain sebagainya.

Secara rinci, Badan Intelijen Negara (BIN) menerima tiga aset di Jakarta dan satu aset di Kalimantan Timur dengan total nilai aset Rp112,54 miliar.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima satu aset di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total nilai aset Rp12,88 miliar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima satu aset di Bali senilai Rp137,85 miliar.

Kementerian Keuangan menerima satu aset di Jawa Timur dan satu aset di Jawa Barat dengan total nilai Rp56,26 miliar.

Badan Pusat Statistik (BPS) menerima satu aset di Jawa Barat senilai Rp645,27 juta.

Kementerian Pertahanan menerima enam aset di Jakarta, satu aset di Banten, dan satu aset di Jawa Tengah dengan total nilai Rp2,42 triliun.

Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) menerima satu aset di Bali senilai Rp26,60 miliar, Kementerian Agama menerima satu aset di Banten senilai Rp822 juta, dan Ombudsman RI menerima satu aset di Jawa Barat senilai Rp3,64 miliar.

Rionald menambahkan utilisasi atas aset properti melalui PSP ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat cost saving bagi pemerintah, akan tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan aset-aset properti eks BLBI.

Kebutuhan atas aset dari K/L yang telah terpenuhi itu juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan aset properti eks BLBI dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan Hak Tagih Dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus menggiatkan pelaksanaan penyitaan dan penguasaan fisik aset eks BLBI, sehingga memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara,” ujar Rionald.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: KementerianLembagaMetapos.idSatgas blbi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

UTBK SNBT 2026 Berakhir 7 April, Peserta Diminta Segera Lengkapi Proses

UTBK SNBT 2026 Berakhir 7 April, Peserta Diminta Segera Lengkapi Proses

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pendaftaran UTBK SNBT 2026 masih dibuka hingga awal April. Namun, waktu yang tersedia kini semakin terbatas. Panitia...

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi di Lebanon telah dipulangkan ke Indonesia. Pesawat yang membawa...

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kecelakaan maut terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 April 2026, Seorang wanita bernama Ani Maryati...

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf setelah puluhan siswa di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan makanan...

Next Post
Komitmen Kualitas dan Ketepatan Waktu, PT Cipta Perdana Lancar Tbk Raih Pertumbuhan Berkelanjutan

Komitmen Kualitas dan Ketepatan Waktu, PT Cipta Perdana Lancar Tbk Raih Pertumbuhan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

11 December 2025
Pekan Sarapan Nasional 2025: SIMBA Pecahkan Rekor MURI Sarapan Sereal Peserta Terbanyak di Indonesia

Pekan Sarapan Nasional 2025: SIMBA Pecahkan Rekor MURI Sarapan Sereal Peserta Terbanyak di Indonesia

24 February 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini