Sunday, October 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Satgas BLBI Serahkan Aset ke 9 Kementerian dan Lembaga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 July 2024
in Ekbis
Satgas BLBI Sita Puluhan Hektar Aset Tanah di Sukabumi dan Jatim

Jakarta , Metapos.id – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan aset senilai Rp2,77 triliun ke sembilan kementerian/lembaga (K/L) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).

“Terdapat sembilan K/L yang membutuhkan aset properti, sehingga Satgas BLBI telah melakukan PSP atas aset-aset properti eks BLBI dengan total nilai yang berhasil diutilisasi sebesar Rp2,77 triliun,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Jumat 5 Juli.

BACA JUGA

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, seperti di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Timur, NTB, Jawa Timur, dan lain sebagainya.

Secara rinci, Badan Intelijen Negara (BIN) menerima tiga aset di Jakarta dan satu aset di Kalimantan Timur dengan total nilai aset Rp112,54 miliar.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima satu aset di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total nilai aset Rp12,88 miliar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima satu aset di Bali senilai Rp137,85 miliar.

Kementerian Keuangan menerima satu aset di Jawa Timur dan satu aset di Jawa Barat dengan total nilai Rp56,26 miliar.

Badan Pusat Statistik (BPS) menerima satu aset di Jawa Barat senilai Rp645,27 juta.

Kementerian Pertahanan menerima enam aset di Jakarta, satu aset di Banten, dan satu aset di Jawa Tengah dengan total nilai Rp2,42 triliun.

Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) menerima satu aset di Bali senilai Rp26,60 miliar, Kementerian Agama menerima satu aset di Banten senilai Rp822 juta, dan Ombudsman RI menerima satu aset di Jawa Barat senilai Rp3,64 miliar.

Rionald menambahkan utilisasi atas aset properti melalui PSP ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat cost saving bagi pemerintah, akan tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan aset-aset properti eks BLBI.

Kebutuhan atas aset dari K/L yang telah terpenuhi itu juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan aset properti eks BLBI dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan Hak Tagih Dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus menggiatkan pelaksanaan penyitaan dan penguasaan fisik aset eks BLBI, sehingga memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara,” ujar Rionald.

Tags: KementerianLembagaMetapos.idSatgas blbi
Previous Post

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

Next Post

Komitmen Kualitas dan Ketepatan Waktu, PT Cipta Perdana Lancar Tbk Raih Pertumbuhan Berkelanjutan

Related Posts

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Ekbis

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global

24 October 2026
BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial
Ekbis

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

23 October 2026
Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan
Ekbis

Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan

23 October 2026
Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah
Ekbis

Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah

22 October 2026
Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan
Ekbis

Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

22 October 2026
PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Next Post
Komitmen Kualitas dan Ketepatan Waktu, PT Cipta Perdana Lancar Tbk Raih Pertumbuhan Berkelanjutan

Komitmen Kualitas dan Ketepatan Waktu, PT Cipta Perdana Lancar Tbk Raih Pertumbuhan Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini