• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 September 2022
in Ekbis
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyetujui pembiayaan kepada PT Angkasa Pura II (AP II) senilai Rp500 miliar. Fasilitas pembiayaan ini akan digunakan oleh AP II untuk penyelesaian proyek revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, pasca masuknya investor baru yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) awal tahun ini pihaknya memang mulai meningkatkan penyaluran pembiayaan.

Menurut dia, kerja sama dengan Angkasa Pura II ini diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.

“Kita tahu bahwa PT Angkasa Pura II merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus operator bandara yang memiliki reputasi sangat baik dalam mengelola bandara-bandara dengan traffic paling tinggi di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini merupakan momentum yang baik dan mudah-mudahan dapat berlanjut dengan kerja sama dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 31 Agustus.

Permana menambahkan, pembiayaan yang digelontorkan perseroan menggunakan akad musyarakah dengan maksimal tenor tujuh tahun.

Sebagai informasi, Angkasa Pura II merupakan BUMN yang bergerak di bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan di wilayah Indonesia Barat. Saat ini AP II mengelola 20 bandara dan memiliki rating Pefindo idAA+.

Adapun, Bank Muamalat belum lama ini juga mendapatkan rating idA+ dari Pefindo dengan prospek perusahaan adalah stabil. Pasca raihan positif ini Bank Muamalat akan fokus untuk meningkatkan profitabilitas dan perbaikan kualitas aset. Salah satu strateginya adalah melalui sinergi dengan BPKH selaku pemegang saham pengendali perseroan.

Saat ini BPKH memegang 82,65 persen saham Bank Muamalat. BPKH resmi menjadi pemilik Bank Muamalat setelah penandatanganan pengalihan saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group pada Senin, 15 November 2021 dan Selasa, 16 November 2021.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Bandara Soekarno-HattaBank MuamalatMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

Next Post
Pertamina Perluas Penerapan MyPertamina dari 13 Jadi 50 Wilayah

Satu Juta Kendaraan Sudah Daftar MyPertamina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Sambut Positif Laporan IMF soal Positifnya Pemulihan Ekonomi Indonesia

27 June 2023
Jabar Puncaki Daftar Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Jabar Puncaki Daftar Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

8 August 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media