Friday, June 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Realisasi Anggaran Kemenhub Baru Mencapai Rp10,44 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2023
in Ekbis
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp33,41 triliun pada tahun 2023. Realisasi penyerapan anggaran tersebut baru mencapai Rp10,44 triliun per Mei 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan angka tersebut setara dengan 31,26 persen dari total pagu anggaran.

BACA JUGA

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

Meski begitu, Budi mengaku, penyerapan pagu anggaran tersebut belum maksimal.

Atas hal tersebut, Budi mengaku optimistis realisasi penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Kami laporkan anggaran 2023 per Mei sudah 30 persen sudah kita serap. Ini kita upayakan akan lebih baik dari tahun lalu karena praktis kontrak-kontrak yang harus kita jalani sudah kita lakukan,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa, 6 Juni.

Adapun rinciannya yakni anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp1,75 triliun atau 45,9 persen dari total alokasi Rp3,81 triliun.

Lalu, realisasi belanja barang sebesar Rp4,52 triliun atau 29,7 persen dari Rp15,23 triliun, dan realisasi belanja modal sebesar Rp4,17 triliun atau 26,5 persen dari Rp15,75 triliun.

Budi berujar, rata-rata penyerapan anggaran pada masing-masing eselon I sekitar 30 persen.

Menurut dia, hanya dua unit eselon I penyerapan anggarannya masih dibawah rata-rata yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan BPSDM.

Karena itu, sambung Budi, beberapa langkah akan dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran. Seperti meningkatkan kualitas perencanaan, mengakselerasi pelaksanaan program atau kegiatan atau proyek.

Lalu, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang atau jasa (PBJ). Kemudian, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja.

“Terakhir meningkatkan monitoring dan evaluasi,” tuturnya.

Tags: AnggaranKemenhubMetapos.id
Previous Post

Unicharm Group Luncurkan Pembalut Pertama 80 Persen Bagiannya Menggunakan Bio Material

Next Post

Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Related Posts

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Ekbis

Diversifikasi Aset Jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

25 June 2026
Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi
Ekbis

Buka Akses Kerja Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Program Vokasi

25 June 2026
Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan
Ekbis

Kemhan Gandeng Fincantieri, Dieselindo Dapat Transfer Teknologi Pertahanan

24 June 2026
Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok
Ekbis

Yen Jadi Satu-satunya yang Menguat Saat Mata Uang Asia Rontok

24 June 2026
Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan
Ekbis

Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan

24 June 2026
BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
Next Post
Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini