Wednesday, July 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Realisasi Anggaran Kemenhub Baru Mencapai Rp10,44 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2023
in Ekbis
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp33,41 triliun pada tahun 2023. Realisasi penyerapan anggaran tersebut baru mencapai Rp10,44 triliun per Mei 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan angka tersebut setara dengan 31,26 persen dari total pagu anggaran.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

Meski begitu, Budi mengaku, penyerapan pagu anggaran tersebut belum maksimal.

Atas hal tersebut, Budi mengaku optimistis realisasi penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Kami laporkan anggaran 2023 per Mei sudah 30 persen sudah kita serap. Ini kita upayakan akan lebih baik dari tahun lalu karena praktis kontrak-kontrak yang harus kita jalani sudah kita lakukan,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa, 6 Juni.

Adapun rinciannya yakni anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp1,75 triliun atau 45,9 persen dari total alokasi Rp3,81 triliun.

Lalu, realisasi belanja barang sebesar Rp4,52 triliun atau 29,7 persen dari Rp15,23 triliun, dan realisasi belanja modal sebesar Rp4,17 triliun atau 26,5 persen dari Rp15,75 triliun.

Budi berujar, rata-rata penyerapan anggaran pada masing-masing eselon I sekitar 30 persen.

Menurut dia, hanya dua unit eselon I penyerapan anggarannya masih dibawah rata-rata yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan BPSDM.

Karena itu, sambung Budi, beberapa langkah akan dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran. Seperti meningkatkan kualitas perencanaan, mengakselerasi pelaksanaan program atau kegiatan atau proyek.

Lalu, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang atau jasa (PBJ). Kemudian, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja.

“Terakhir meningkatkan monitoring dan evaluasi,” tuturnya.

Tags: AnggaranKemenhubMetapos.id
Previous Post

Unicharm Group Luncurkan Pembalut Pertama 80 Persen Bagiannya Menggunakan Bio Material

Next Post

Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini