Monday, July 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Realisasi Anggaran Kemenhub Baru Mencapai Rp10,44 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2023
in Ekbis
Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp33,41 triliun pada tahun 2023. Realisasi penyerapan anggaran tersebut baru mencapai Rp10,44 triliun per Mei 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan angka tersebut setara dengan 31,26 persen dari total pagu anggaran.

BACA JUGA

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

Meski begitu, Budi mengaku, penyerapan pagu anggaran tersebut belum maksimal.

Atas hal tersebut, Budi mengaku optimistis realisasi penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Kami laporkan anggaran 2023 per Mei sudah 30 persen sudah kita serap. Ini kita upayakan akan lebih baik dari tahun lalu karena praktis kontrak-kontrak yang harus kita jalani sudah kita lakukan,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi V DPR, Selasa, 6 Juni.

Adapun rinciannya yakni anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp1,75 triliun atau 45,9 persen dari total alokasi Rp3,81 triliun.

Lalu, realisasi belanja barang sebesar Rp4,52 triliun atau 29,7 persen dari Rp15,23 triliun, dan realisasi belanja modal sebesar Rp4,17 triliun atau 26,5 persen dari Rp15,75 triliun.

Budi berujar, rata-rata penyerapan anggaran pada masing-masing eselon I sekitar 30 persen.

Menurut dia, hanya dua unit eselon I penyerapan anggarannya masih dibawah rata-rata yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan BPSDM.

Karena itu, sambung Budi, beberapa langkah akan dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran. Seperti meningkatkan kualitas perencanaan, mengakselerasi pelaksanaan program atau kegiatan atau proyek.

Lalu, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang atau jasa (PBJ). Kemudian, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja.

“Terakhir meningkatkan monitoring dan evaluasi,” tuturnya.

Tags: AnggaranKemenhubMetapos.id
Previous Post

Unicharm Group Luncurkan Pembalut Pertama 80 Persen Bagiannya Menggunakan Bio Material

Next Post

Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Related Posts

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

13 July 2026
Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma
Ekbis

Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma

13 July 2026
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Next Post
Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Pacu Bisnis Transaksional ,BTN Siap Jadi One Stop Financial Solution

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini