• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rapelan Kenaikan Gaji PNS Dipastikan Bakal Cair di Maret 2024

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 February 2024
in Ekbis
Kemenkeu: Kenaikan Gaji PNS Dirapel di Maret 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Keuangan memastikan pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI dan Polri akan mulai dibayarkan pada bulan Maret 2024.

Adapun, kenaikan tersebut merupakan implementasi dari keputusan Presiden Jokowi yang memerintahkan kenaikan gaji PNS, termasuk anggota TNI/Polri sebesar 8 persen.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa di bulan Maret nanti, insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru, yang sudah ditetapkan oleh Bapak Presiden,” kata Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawata dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 22 Februari 2024.

Isa menyampaikan sisa pembayaran atas kenaikan gaji bulan Januari dan Februari nantinya juga akan dibayarkan pada Maret 2024.

“Dengan demikian, rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di bulan Maret nanti,” tutur Isa.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, Polri, dan TNI sebesar 8 persen dari gaji sebelumnya.

Adapun Kenaikan gaji tersebut seharusnya mulai berlaku pada Januari 2024. Namun, realisasi kenaikan ini harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah. Sehingga pada Januari dan Februari para PNS masih menerima gaji yang normal.

Adapun aturannya baru diteken tahun ini dengan pemerintah mengeluarkah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Berikut besaran gaji PNS 2024 sesuai golongan, berdasarkan PP 5/2024:

Golongan I

Golongan I a : Rp1.685.700 – Rp2.522.600;

Golongan I b : Rp1.840.800 – Rp2.670.700;

Golongan I c : Rp1.918.700 – Rp2.783.700;

Golongan I d : Rp1.999.900 – Rp2.901.400.

Golongan II

Golongan II a: Rp2.184.000 – Rp3.643.400;

Golongan II b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500;

Golongan II c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200;

Golongan II d: Rp2.591.000 – Rp4.125.600.

Golongan III

Golongan III a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200;

Golongan III b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800;

Golongan III c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500;

Golongan III d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700.

Golongan IV

Golongan IV a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900;

Golongan IV b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300;

Golongan IV c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400;

Golongan IV d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500;

Golongan IV e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Gaji PNSKementerian keuanganMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi,...

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin,...

Next Post
Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,Unit Bisnis Daur Ulang Dampingan AQUA Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,Unit Bisnis Daur Ulang Dampingan AQUA Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Terdepan Dalam Penyaluran KPR FLPP dan Tapera

BTN Terdepan Dalam Penyaluran KPR FLPP dan Tapera

28 December 2022
Binary Option Adalah Judi, Pemain Bisa Dipidana dan Uangnya Tak Bisa Kembali

Binary Option Adalah Judi, Pemain Bisa Dipidana dan Uangnya Tak Bisa Kembali

12 April 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media