Thursday, April 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Rapelan Kenaikan Gaji PNS Dipastikan Bakal Cair di Maret 2024

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 February 2024
in Ekbis
Kemenkeu: Kenaikan Gaji PNS Dirapel di Maret 2024

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Keuangan memastikan pembayaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI dan Polri akan mulai dibayarkan pada bulan Maret 2024.

Adapun, kenaikan tersebut merupakan implementasi dari keputusan Presiden Jokowi yang memerintahkan kenaikan gaji PNS, termasuk anggota TNI/Polri sebesar 8 persen.

BACA JUGA

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa di bulan Maret nanti, insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru, yang sudah ditetapkan oleh Bapak Presiden,” kata Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawata dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, 22 Februari 2024.

Isa menyampaikan sisa pembayaran atas kenaikan gaji bulan Januari dan Februari nantinya juga akan dibayarkan pada Maret 2024.

“Dengan demikian, rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di bulan Maret nanti,” tutur Isa.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, Polri, dan TNI sebesar 8 persen dari gaji sebelumnya.

Adapun Kenaikan gaji tersebut seharusnya mulai berlaku pada Januari 2024. Namun, realisasi kenaikan ini harus menunggu terbitnya peraturan pemerintah. Sehingga pada Januari dan Februari para PNS masih menerima gaji yang normal.

Adapun aturannya baru diteken tahun ini dengan pemerintah mengeluarkah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Berikut besaran gaji PNS 2024 sesuai golongan, berdasarkan PP 5/2024:

Golongan I

Golongan I a : Rp1.685.700 – Rp2.522.600;

Golongan I b : Rp1.840.800 – Rp2.670.700;

Golongan I c : Rp1.918.700 – Rp2.783.700;

Golongan I d : Rp1.999.900 – Rp2.901.400.

Golongan II

Golongan II a: Rp2.184.000 – Rp3.643.400;

Golongan II b: Rp2.385.000 – Rp3.797.500;

Golongan II c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200;

Golongan II d: Rp2.591.000 – Rp4.125.600.

Golongan III

Golongan III a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200;

Golongan III b: Rp2.903.600 – Rp4.768.800;

Golongan III c: Rp3.026.400 – Rp4.970.500;

Golongan III d: Rp3.154.400 – Rp5.180.700.

Golongan IV

Golongan IV a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900;

Golongan IV b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300;

Golongan IV c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400;

Golongan IV d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500;

Golongan IV e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tags: Gaji PNSKementerian keuanganMetapos.id
Previous Post

OJK Sebut Iklim Investasi Perbankan RI Menarik untuk Investor Luar Negeri

Next Post

Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,Unit Bisnis Daur Ulang Dampingan AQUA Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Related Posts

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal
Ekbis

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

16 April 2026
Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Next Post
Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,Unit Bisnis Daur Ulang Dampingan AQUA Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,Unit Bisnis Daur Ulang Dampingan AQUA Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini