• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rapat Pembahasan Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 September 2022
in Ekbis
Rapat Pembahasan Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama
dengan sejumlah perwakilan kementerian dan instansi pemerintah melaksanakan rapat pembahasan Percepatan Serah Terima Aset Bangunan Gedung Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran pada hari Rabu, (14/09) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.


Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun
Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB. Setelah perjanjian kerja sama ini berakhir, aset akan diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR.


Selain Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Kementerian PUPR; turut hadir dalam rapat Dirjen Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto; Sekjen Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah; Kepala Biro Umum, Kementerian Setneg, Piping Supriatna; Kepala Bagian Pengelolaan BMN Biro Umum,
Kementerian Setneg, Masruh; Dirut BLU, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto;Hadir juga Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan; Direktur
Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes, Dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto; Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Rustian; Asisten Logistik Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel Czi
Slamet Santoso; Kepala Sekretariat RSDC-19 Wisma Atlet, Kolonel Laut RM Tjahja Nurrobi.


Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19
sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan
menyediakan tempat perawatan yang layak.


Dalam rapat tersebut, Dirjen Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai RSDC-19 dan
harus menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait penghentian penggunaan Wisma Atlet.


“Terkait masa Perjanjian Kerjasama yang akan berakhir, diharapkan dilakukan join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat
Covid-19, untuk selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Mohammad Zainal Fatah, Sekjen Kementerian PUPR, menyampaikan Ditjen Perumahan PUPR dan BNPB dapat melakukan pembahasan tentang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menyelesaikan semua kewajiban kedua pihak dengan tuntas dan cepat serta mengkapitalisasi ulang aset yang ada untuk diusulkan kembali kepada Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet menyampaikan paparan mengenai status PKS antara Kementerian PUPR dan BNPB dari Tahun Anggaran 2020 hingga Tahun Anggaran
2022 sebagai RSDC-19 yang akan berakhir pada 31 Desember 2022.

“Terdapat beberapa kendala dan permasalahan yang mesti diselesaikan, antara lain kerusakan yang
diakibatkan pemakaian bangunan rusun sebagai RSDC-19 dan tempat isolasi terpusat Covid-19,bangunan rusun yang sudah berubah fungsi pada tower 4, 5, 6 dan 7 menjadi RS dan ICU, terdapat
beberapa tunggakan pekerjaan di Tahun 2020 & 2021 serta terdapat alkes aset BMN dari Kemenkes yang menempel pada bangunan Rusun,” jelas Firsta.


Menurut Kepala Biro Umum Kementerian Setneg, Piping Supriatna, perencanaan awal Rusun Wisma Atlet Kemayoran diperuntukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan diserahkan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun saat itu digunakan sementara untuk mendukung Asian
Games dan Asian Para Games lalu berkembang menjadi rusun ASN, TNI, dan POLRI dan terakhir
RSDC-19.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Kementerian PUPRMetapos.idWisma atlet
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi,...

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin,...

Next Post
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day 2022

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

11 December 2023
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Soal Pejabat Naik Moge, Ini Masalah Pajak yang Harus Diselesaikan Kemenkeu

27 February 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media