• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rapat Pembahasan Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 September 2022
in Ekbis
Rapat Pembahasan Serah Terima Aset Rusun Wisma Atlet Kemayoran
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama
dengan sejumlah perwakilan kementerian dan instansi pemerintah melaksanakan rapat pembahasan Percepatan Serah Terima Aset Bangunan Gedung Rumah Susun (Rusun) Wisma Atlet Kemayoran pada hari Rabu, (14/09) di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.


Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun
Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB. Setelah perjanjian kerja sama ini berakhir, aset akan diserahkan kembali kepada Kementerian PUPR.


Selain Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Kementerian PUPR; turut hadir dalam rapat Dirjen Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto; Sekjen Kementerian PUPR, M. Zainal Fatah; Kepala Biro Umum, Kementerian Setneg, Piping Supriatna; Kepala Bagian Pengelolaan BMN Biro Umum,
Kementerian Setneg, Masruh; Dirut BLU, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto;Hadir juga Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan; Direktur
Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes, Dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto; Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat BNPB, Rustian; Asisten Logistik Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel Czi
Slamet Santoso; Kepala Sekretariat RSDC-19 Wisma Atlet, Kolonel Laut RM Tjahja Nurrobi.


Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19
sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan
menyediakan tempat perawatan yang layak.


Dalam rapat tersebut, Dirjen Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai RSDC-19 dan
harus menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait penghentian penggunaan Wisma Atlet.


“Terkait masa Perjanjian Kerjasama yang akan berakhir, diharapkan dilakukan join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat
Covid-19, untuk selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Mohammad Zainal Fatah, Sekjen Kementerian PUPR, menyampaikan Ditjen Perumahan PUPR dan BNPB dapat melakukan pembahasan tentang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menyelesaikan semua kewajiban kedua pihak dengan tuntas dan cepat serta mengkapitalisasi ulang aset yang ada untuk diusulkan kembali kepada Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet menyampaikan paparan mengenai status PKS antara Kementerian PUPR dan BNPB dari Tahun Anggaran 2020 hingga Tahun Anggaran
2022 sebagai RSDC-19 yang akan berakhir pada 31 Desember 2022.

“Terdapat beberapa kendala dan permasalahan yang mesti diselesaikan, antara lain kerusakan yang
diakibatkan pemakaian bangunan rusun sebagai RSDC-19 dan tempat isolasi terpusat Covid-19,bangunan rusun yang sudah berubah fungsi pada tower 4, 5, 6 dan 7 menjadi RS dan ICU, terdapat
beberapa tunggakan pekerjaan di Tahun 2020 & 2021 serta terdapat alkes aset BMN dari Kemenkes yang menempel pada bangunan Rusun,” jelas Firsta.


Menurut Kepala Biro Umum Kementerian Setneg, Piping Supriatna, perencanaan awal Rusun Wisma Atlet Kemayoran diperuntukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan diserahkan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun saat itu digunakan sementara untuk mendukung Asian
Games dan Asian Para Games lalu berkembang menjadi rusun ASN, TNI, dan POLRI dan terakhir
RSDC-19.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Kementerian PUPRMetapos.idWisma atlet
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

Indonesia SIPF dan ALUDI Perkuat Kerja Sama untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor Layanan Urun Dana di Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI/Indonesia SIPF) bersama Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) resmi...

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

Gagal Bakar Al-Qur’an di Dearborn, Aktivis Pro-Zionis AS Dipukul Pemuda Muslim

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang aktivis pro-Zionis asal Amerika Serikat, Jake Lang, mendapat pukulan di wajah saat memimpin aksi anti-Muslim yang...

Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang

Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang

by Taufik Hidayat
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menetapkan langkah tegas terhadap seorang perwira menengah Polri berinisial...

Dorong Inklusi Keuangan Syariah, Prudential Syariah Gandeng Dua Kampus Besar di Purwokerto

Dorong Inklusi Keuangan Syariah, Prudential Syariah Gandeng Dua Kampus Besar di Purwokerto

by Rahmat Herlambang
20 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bersama Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN...

Next Post
Chandra Asri Dukung World Cleanup Day 2022

Chandra Asri Dukung World Cleanup Day 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BEI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian BUMN dan BKI

BEI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian BUMN dan BKI

27 February 2023
Tak Lagi Jual BBM Ron 90 Setara Pertalite, Ini Kata Manajemen BP AKR

Tak Lagi Jual BBM Ron 90 Setara Pertalite, Ini Kata Manajemen BP AKR

12 September 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media